Baru Seumur Jagung, Proyek Hotmix Rp3,8 Miliar di Sidikalang Retak-Retak: Dewan Desak Bongkar Jika Salahi Spesifikasi
SIDIKALANG – Kualitas pengerjaan proyek pengaspalan hotmix di pusat Kota Sidikalang menjadi sorotan tajam. Infrastruktur publik senilai Rp3,8 miliar yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Dairi tersebut kini dipenuhi retakan di sejumlah titik, padahal baru selesai dikerjakan dalam hitungan hari.
Kerusakan masif ini terlihat jelas di sepanjang Jalan Merdeka, mulai dari kawasan depan loket Datra hingga persimpangan Jalan Sisingamangaraja. Di area dekat persimpangan Jalan Kopi dan Jalan Simalungun, sejumlah aspal yang retak terpantau mulai dikupas kembali dan dibongkar oleh pekerja.
Kondisi tersebut memicu respons keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi. Komisi 2 DPRD Dairi memastikan persoalan ini akan menjadi catatan dan pengawasan ketat legislatif.
“Pemeliharaan infrastruktur di Sidikalang menjadi atensi khusus bagi kami di DPRD. Informasi mengenai kerusakan aspal yang tergolong baru dikerjakan ini sudah resmi kami terima,” ujar Anggota Komisi 2 DPRD Dairi dari Fraksi Partai Demokrat, Rukiatno Nainggolan.
Guna menindaklanjuti temuan tersebut, Rukiatno menegaskan pihaknya akan segera menjadwalkan peninjauan lapangan bersama Ketua Komisi 2, Fitrianto Berampu. Langkah ini diambil untuk memastikan penyebab utama cepatnya laju kerusakan jalan tak lama setelah proyek rampung.
Ia mengingatkan bahwa seluruh realisasi pengerjaan fisik di lapangan wajib mematuhi standardisasi operasional dan petunjuk teknis yang telah disepakati. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian atau indikasi pengurangan kualitas, legislatif mendesak agar struktur jalan tersebut segera diperbaiki secara total.
“Setiap rekanan dan dinas terkait harus bekerja sesuai spesifikasi teknik serta prosedur baku. Kalau terbukti di lapangan pengerjaannya tidak memenuhi standar teknis, opsinya hanya satu, wajib dibongkar,” kata Rukiatno.
Di sisi lain, upaya konfirmasi terkait kendala teknis dan pengawasan proyek ini belum membuahkan hasil. Kepala Dinas PUTR Dairi, Masaraya Berutu, beserta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), David Pasaribu, tidak merespons panggilan telepon maupun pesan tertulis yang dilayangkan jurnalis hingga berita ini diturunkan.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi, Charles Bantjin, sempat memberikan penegasan normatif bahwa setiap realisasi kegiatan belanja infrastruktur daerah harus diselesaikan secara profesional dan akuntabel, dengan mengacu sepenuhnya pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
