Oknum Pegawai Bea Cukai Teluk Nibung Digerebek Warga di Rumah Istri Orang, Kini Terancam Sanksi Pidana dan Etik

Tanjung Balai – Dunia kepabeanan di Sumatera Utara kembali tercoreng oleh ulah tidak terpuji salah satu oknum pegawainya. Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kantor Bea Cukai Teluk Nibung berinisial S, dilaporkan digerebek oleh warga saat berada di dalam rumah seorang wanita bersuami di kawasan Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan. Insiden memalukan ini kini berbuntut panjang setelah suami sah dari wanita tersebut resmi menempuh jalur hukum.

Penggerebekan yang berlangsung dramatis tersebut terjadi pada Selasa (17/2/2026) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Warga sekitar yang sudah lama menaruh curiga terhadap gerak-gerik S akhirnya memutuskan untuk melakukan tindakan tegas. Kekesalan warga memuncak karena oknum pegawai Bea Cukai tersebut disinyalir kerap bertandang ke rumah wanita berinisial HS tersebut di jam-jam yang tidak wajar, padahal HS diketahui masih berstatus sebagai istri sah dari pria berinisial H.

Kronologi Penggerebekan dan Keresahan Warga

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, kehadiran S di kediaman HS bukanlah yang pertama kalinya. Warga menyebutkan bahwa oknum tersebut sering terlihat keluar-masuk rumah pada waktu subuh, sebuah pemandangan yang memicu kecurigaan mendalam di lingkungan sosial yang religius tersebut. Dalam sebuah rekaman video yang beredar luas, terdengar suara warga yang meluapkan kekesalannya terhadap perilaku S yang dianggap melanggar norma kesusilaan.

“Sudah sering kulihat jantan ini keluar subuh,” ujar salah seorang warga yang merekam momen penggerebekan tersebut. Warga yang sudah jengah dengan situasi itu akhirnya melakukan pemantauan intensif hingga akhirnya mendapati S berada di dalam rumah HS pada tengah malam buta. Kehadiran S di rumah tersebut dinilai sangat tidak etis, mengingat dirinya sendiri dikabarkan masih memiliki istri sah dan merupakan pegawai aktif di instansi penegak hukum kepabeanan.

Proses Hukum di Polres Asahan

Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan ini tidak berhenti pada aksi penggerebekan massa. Suami sah HS, berinisial H, langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib demi menuntut keadilan. Laporan tersebut teregistrasi dengan Surat Tanda Penerima Laporan nomor STTLP/B/151/II/2026/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMUT. Dalam laporannya, H menjerat istrinya dan oknum pegawai Bea Cukai tersebut dengan Pasal 411 KUHP tentang Perzinaan.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Asahan, IPTU Rospita, mengonfirmasi adanya laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap para saksi serta bukti-bukti yang ada di lapangan. “Masih proses,” jawab IPTU Rospita singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (18/2/2026). Pihak kepolisian berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Respons Pimpinan Bea Cukai: Tak Ada Toleransi Bagi Pelanggar Etik

Di sisi lain, Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Dody, memberikan tanggapannya terkait keterlibatan anggotanya dalam skandal tersebut. Meski saat ini dirinya sedang berada di Jakarta untuk urusan dinas, Dody menegaskan bahwa instansinya tidak akan tinggal diam jika anggotanya terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun kode etik pegawai negeri.

Ia menjelaskan bahwa setiap pegawai Bea Cukai terikat pada aturan disiplin pegawai yang ketat. Jika hasil pemeriksaan kepolisian nantinya membuktikan adanya tindak pidana perzinaan, maka S tidak hanya akan berhadapan dengan hukuman penjara, tetapi juga sanksi pemecatan atau penurunan pangkat sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Disiplin PNS.

“Saya belum memonitor langsung karena masih di Jakarta. Tapi, kalau memang nanti terbukti kami pasti akan tindak, karena itu ada kode etik dan ada PPNS yang akan menindaknya,” tegas Dody melalui sambungan telepon seluler. Kasus ini kini menjadi sorotan publik di Tanjungbalai dan Asahan, sebagai pengingat bagi para abdi negara untuk senantiasa menjaga martabat dan integritas, baik dalam kedinasan maupun kehidupan pribadi.

Geger Penemuan Jasad Kapten KMP Kaldera Toba di Pelabuhan Muliaraja, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

BALIGE – Suasana tenang di Pelabuhan Muliaraja, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, mendadak berubah menjadi kegemparan setelah ditemukannya sesosok jasad pria di dalam kapal motor penyeberangan (KMP) Kaldera Toba yang tengah bersandar. Korban diketahui berinisial TS (52), yang menjabat sebagai kapten kapal tersebut, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di sebuah ruangan yang dikenal sebagai room door pada siang hari ini, , Jumat (20/02/2026).

Penemuan jasad sang kapten terjadi di tengah keramaian masyarakat yang sedang beraktivitas di pasar tumpah dekat area pelabuhan. Tak pelak, kabar duka ini langsung memancing kerumunan warga yang ingin mengetahui secara pasti kejadian yang menimpa nakhoda kapal pelat merah tersebut. Sejumlah warga terlihat mengabadikan momen evakuasi menggunakan ponsel pintar mereka di tengah desas-desus yang berkembang di lokasi kejadian.

Kapolsek Balige, AKP Libertius Siahaan, dalam keterangannya mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima laporan pertama kali dari Anak Buah Kapal (ABK) KMP Kaldera Toba sekitar pukul 13.30 WIB. Menanggapi laporan darurat tersebut, jajaran Kepolisian Sektor Balige langsung bergerak cepat guna mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) serta berkoordinasi dengan tim medis.

“Setelah menerima laporan dari ABK kapal KMP Kaldera Toba, kami langsung mengambil langkah cepat dengan menghubungi pihak Inafis Polres Toba untuk melakukan penyelidikan awal di lokasi kejadian. Tim Inafis diturunkan guna menyisir bukti-bukti di sekitar ruangan tempat korban ditemukan,” ujar AKP Libertius Siahaan saat memberikan keterangan resmi, Jumat (20/2/2026).

Mengenai penyebab kematian, AKP Libertius menjelaskan bahwa saat ini kepolisian tengah mendalami berbagai kemungkinan. Berdasarkan keterangan awal, korban diketahui memiliki riwayat penyakit jantung. Namun, polisi juga meneliti dugaan lain, termasuk kemungkinan korban mengakhiri hidupnya sendiri. Meski demikian, pihak berwenang menegaskan bahwa motif di balik peristiwa tragis ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam dan belum dapat disimpulkan secara prematur.

“Kita tidak bisa langsung menyimpulkan apa yang sebenarnya terjadi sebelum mendapatkan hasil dari proses penyelidikan dan pemeriksaan yang komprehensif. Semua kemungkinan, termasuk riwayat kesehatan korban maupun faktor lainnya, akan kita teliti dengan seksama untuk menemukan kebenaran yang sesungguhnya,” tambahnya dengan nada tegas.

Setelah dilakukan identifikasi awal oleh tim Inafis di atas kapal, jasad TS segera dievakuasi menggunakan kantong jenazah dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Porsea untuk menjalani proses visum. Langkah ini dilakukan guna memastikan apakah terdapat tanda-tanda kekerasan atau murni akibat gangguan kesehatan yang diderita korban sebelum meninggal dunia.

Pihak kepolisian juga telah menjalin komunikasi dengan keluarga korban untuk menyampaikan kabar duka ini. “Keluarga korban saat ini telah diinformasikan mengenai kondisi korban dan rencana pemeriksaan di RSUD Porsea. Mereka dijadwalkan segera tiba di rumah sakit untuk mendampingi proses selanjutnya,” lanjut Kapolsek.

Hingga berita ini ditayangkan, proses penyelidikan masih terus berlangsung dan garis polisi sempat dipasang di area tertentu di atas kapal guna kepentingan olah TKP. Situasi di Pelabuhan Muliaraja berangsur kondusif setelah jasad korban dibawa pergi, dan masyarakat yang sebelumnya berkerumun mulai membubarkan diri kembali ke aktivitas masing-masing. Polisi berjanji akan memberikan pembaruan informasi segera setelah hasil pemeriksaan medis dan data lapangan terkumpul secara lengkap.

Tragedi Maut di Perlintasan Tanpa Palang: Kakek dan Dua Cucu Dihantam KA Putri Deli, Dua Nyawa Melayang

Kisaran – Duka mendalam menyelimuti warga di Jalan Budi Utomo, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Sebuah kecelakaan maut yang melibatkan satu unit minibus dengan Kereta Api (KA) Putri Deli terjadi pada Minggu (15/02/2026). Peristiwa memilukan ini merenggut nyawa dua bocah yang merupakan kakak beradik, sementara kakek mereka kini dalam kondisi kritis dan tengah berjuang melewati masa maut di rumah sakit.

Insiden berdarah ini menambah panjang daftar kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu yang tersebar di wilayah Sumatera Utara. Kerusakan kendaraan yang cukup parah dan posisi korban yang mengenaskan di lokasi kejadian menjadi saksi bisu betapa kerasnya benturan yang terjadi antara moda transportasi besi tersebut dengan kendaraan roda empat milik korban.

Kronologi Kejadian: Teriakan Warga Tak Terdengar

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, kecelakaan bermula saat mobil minibus yang dikemudikan oleh seorang pria lansia melaju dari arah Desa Pasar Lima, Rawang, menuju Siumbut-umbut. Di dalam mobil tersebut, sang kakek turut membawa dua orang cucunya. Saat mendekati perlintasan kereta api di Jalan Budi Utomo yang dikenal tidak memiliki palang pintu pengaman resmi, diduga pengemudi tidak menyadari kehadiran KA Putri Deli yang tengah melaju kencang.

Petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Kisaran, Tri Rochmad, menjelaskan bahwa sebenarnya upaya pencegahan telah dilakukan oleh warga sekitar. Penjaga perlintasan swadaya yang berada di lokasi sudah berusaha memberikan peringatan dengan berteriak sekencang mungkin bahwa ada kereta yang akan melintas.

“Diduga sopir tidak mendengar teriakan dari penjaga perlintasan tersebut. Akibatnya, kecelakaan tak terhindarkan. Benturan keras terjadi hingga membuat mobil beserta penumpangnya terpental sejauh kurang lebih 15 meter dari titik awal tabrakan,” ujar Tri Rochmad saat memberikan keterangan di lokasi kejadian yang sudah dipenuhi kerumunan warga.

Kondisi Korban Memilukan

Kekuatan hantaman KA Putri Deli membuat minibus tersebut ringsek tak berbentuk. Tragisnya, dua penumpang yang merupakan anak-anak dilaporkan tewas seketika di tempat kejadian dengan kondisi yang sangat mengenaskan akibat benturan hebat. Keduanya tidak sempat mendapatkan pertolongan medis karena luka berat yang diderita.

Sementara itu, sang kakek yang berada di kursi kemudi ditemukan dalam kondisi kritis dengan luka-luka di sekujur tubuh. Petugas kepolisian dibantu warga segera mengevakuasi sang kakek ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

“Dua anak meninggal dunia di lokasi. Sedangkan sopir atau kakek korban saat ini dalam kondisi kritis dan sudah dilarikan ke rumah sakit. Kami masih terus memantau perkembangannya,” tambah Tri Rochmad.

Penyelidikan Polisi dan Sorotan Keamanan Perlintasan

Pihak Kepolisian Resor (Polres) Asahan hingga kini masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk memeriksa apakah ada faktor kelalaian atau kendala teknis pada kendaraan. Garis polisi telah dipasang di sekitar lokasi kejadian guna kepentingan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kejadian ini kembali memantik sorotan publik terkait keamanan perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kabupaten Asahan. Warga berharap pemerintah daerah dan pihak PT KAI dapat segera mengambil langkah nyata, seperti pemasangan palang pintu otomatis atau penempatan petugas resmi, guna mencegah terulangnya tragedi serupa yang terus memakan korban jiwa.

Kini, jenazah kedua korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan, sementara pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih ekstra waspada saat melintasi jalur kereta api, terutama di titik-titik yang tidak memiliki pengamanan memadai.