Gelar Isra’ Mi’raj di Masjid Agung Al-Munawwaroh, Bupati Padang Lawas Ajak Warga Perkuat Iman Jelang Ramadhan

Padang Lawas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas menyelenggarakan peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW sekaligus dirangkaikan dengan acara penyambutan Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M. Kegiatan yang sarat akan nilai spiritual ini dipusatkan di Masjid Agung Al-Munawwaroh, Sibuhuan, pada Kamis (12/02/2026). Momentum ini dimanfaatkan sebagai sarana refleksi diri dan penguatan ukhuwah Islamiyah bagi seluruh elemen masyarakat di daerah berjuluk “Negeri Seribu Suluk” tersebut.

Peringatan Isra’ Mi’raj tahun ini terasa lebih istimewa karena berdekatan dengan datangnya bulan suci Ramadan yang tinggal menghitung hari. Kehadiran jajaran pejabat daerah, tokoh agama, hingga pimpinan pondok pesantren menunjukkan sinergi yang kuat dalam menjaga nilai-nilai religiusitas di tengah dinamika pembangunan daerah.

Refleksi Perjalanan Spiritual dan Perintah Shalat

Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, dalam sambutannya menekankan bahwa Isra’ Mi’raj bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan peristiwa fundamental dalam sejarah peradaban Islam yang wajib dihayati makna esensialnya. Ia memaparkan kembali perjalanan agung Rasulullah SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa hingga menembus Sidratul Muntaha.

“Peristiwa ini adalah mukjizat besar, di mana Nabi Muhammad SAW menerima perintah langsung untuk melaksanakan shalat lima waktu. Di Kabupaten Padang Lawas, kita peringati ini sebagai pengingat akan kewajiban utama kita sebagai hamba Allah SWT,” tutur Bupati Putra Mahkota di hadapan jamaah yang memadati masjid.

Lebih lanjut, Bupati menyatakan bahwa nilai-nilai kedisiplinan dan kepatuhan dalam ibadah shalat harus diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat dan birokrasi, guna mewujudkan tata kelola daerah yang amanah dan bermartabat.

Persiapan Batin Menyambut Ramadhan 1447 H

Memasuki agenda penyambutan bulan suci Ramadhan, Bupati mengingatkan bahwa transisi dari peringatan Isra’ Mi’raj menuju bulan puasa adalah fase krusial untuk melakukan “pembersihan” hati. Menurutnya, Ramadhan bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan ajang pembuktian penguasaan diri atas hawa nafsu.

“Momen keagamaan ini menjadi titik tolak kesiapan kita menyambut bulan suci. Ramadhan menuntut kita merefleksikan keimanan, penguasaan diri, dan pengendalian nafsu. Saya berharap kegiatan religius seperti ini terus berkelanjutan agar tali silaturahmi antara pemimpin dan rakyat tetap terjalin dengan kokoh,” tambahnya.

Pesan Moral dan Ukhuwah dari Ustadz Dr. Suprin Efendi

Suasana masjid semakin khidmat saat Ustadz Dr. Suprin Efendi Lubis, Lc, MA, menyampaikan tausiyahnya. Ia menggarisbawahi pentingnya integritas moral dalam setiap perjuangan hidup, baik secara individu maupun dalam bernegara. Ia mengajak para jamaah untuk mengedepankan persaudaraan di atas segala perbedaan.

“Meneguhkan persaudaraan dan ukhuwah Islamiyah adalah kunci. Ini sangat penting untuk kita tanamkan dan laksanakan secara nyata, bukan sekadar teori. Tanpa persatuan, umat akan mudah terombang-ambing,” tegas Dr. Suprin dalam ceramahnya yang memukau hadirin.

Melalui peringatan ini, diharapkan masyarakat Padang Lawas dapat mengambil hikmah untuk mempersiapkan diri secara lahir dan batin. Dengan iman yang lebih kokoh dan semangat ibadah yang meningkat, Ramadhan 1447 H diharapkan dapat menjadi ladang amal yang maksimal bagi seluruh warga.

Kehadiran Tokoh dan Elemen Masyarakat

Acara ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Pabung Kabupaten Padang Lawas Mayor Arh Shaleh Hasibuan, serta perwakilan dari unsur Kejaksaan dan Kepolisian. Turut hadir pula Pj. Sekretaris Daerah Panguhum Nasution, S.Sos, M.AP, Kakan Kemenag Dr. Kasman, S.Ag, MA, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, serta para Camat se-Kabupaten Padang Lawas.

Tak ketinggalan, hadir pengurus PKK Kabupaten, Ketua MUI, Ketua BSPL, serta pimpinan berbagai organisasi keagamaan, pemuda, dan mahasiswa. Kehadiran para pimpinan pondok pesantren bersama para jemaah menunjukkan kekompakan warga Padang Lawas dalam menyongsong hari-hari besar Islam dengan penuh antusiasme dan kedamaian.

Menuju Panggung Dunia: Rafael Samuel Siagian, Atlet Wushu Sumut Resmi Perkuat Timnas di Kejuaraan Dunia Junior China

Medan – Kabar membanggakan datang dari dunia olahraga bela diri Sumatera Utara. Salah satu putra terbaik binaan Pengurus Provinsi (Pengprov) Wushu Indonesia (WI) Sumut, Rafael Samuel Siagian, secara resmi dinyatakan lolos seleksi nasional (Seleknas). Capaian gemilang ini mengantarkan Rafael menjadi bagian dari kontingen Indonesia yang akan berlaga di ajang bergengsi Kejuaraan Dunia Wushu Junior X Tahun 2026 di Tianjin, China, pada 23-31 Maret mendatang.

Kepastian pemanggilan Rafael tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus Besar Wushu Indonesia (PB WI) nomor KEP-02/PB.WI/I/2026. Dalam keputusan tersebut, Rafael bersanding dengan 24 atlet dan 11 official pilihan dari seluruh penjuru tanah air. Ia dijadwalkan turun di nomor spesialisnya, yakni Sanda kelas 70 kilogram kategori youth.

Pembinaan Berkelanjutan dan Catatan Evaluasi

Keberhasilan Rafael menembus skuad Garuda menjadi bukti nyata bahwa denyut pembinaan atlet wushu di Sumatera Utara tetap terjaga. Namun, di balik rasa syukur tersebut, Pengprov WI Sumut tetap melakukan evaluasi mendalam terhadap pola pembinaan atlet usia muda.

Sekretaris Umum WI Sumut, Heriyanto, atau yang akrab disapa Ace, menyebutkan bahwa perbandingan jumlah atlet senior dan junior yang menembus level nasional menjadi catatan penting bagi pihaknya. Sebagai gambaran, untuk kategori senior, Sumatera Utara mampu meloloskan empat atlet, sementara untuk level junior kali ini baru Rafael yang berhasil menembus seleknas.

“Ini berarti pembinaan kita masih terus berlanjut, namun kita harus berbenah lagi. Di tingkat senior kita bisa mengirimkan empat atlet, sementara di junior baru satu. Ini menjadi motivasi agar ke depan lebih banyak lagi atlet junior Sumut yang berlatih keras dan mampu bersaing di berbagai ajang nasional,” ujar Heriyanto saat dikonfirmasi oleh Tribun Medan.

Persiapan di Kabupaten Toba dan Peta Kekuatan Internasional

Menjelang keberangkatan ke China, Rafael Samuel Siagian saat ini tengah menjalani program latihan intensif di daerah asalnya, Kabupaten Toba. Sesuai prosedur PB WI, para atlet nasional akan menjalani latihan mandiri di daerah masing-masing sembari menunggu penyelesaian administrasi sebelum berkumpul untuk Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) di Jakarta.

Terkait kualitas pelatihan di daerah, Heriyanto menyatakan keyakinan penuh pada pelatih di Kabupaten Toba. Rekam jejak pelatih di Toba dinilai sudah teruji, termasuk keberhasilan membawa atlet berprestasi di ajang Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas).

“Pelatih di Toba bukan orang baru. Beliau sudah membuktikan kapasitasnya di Popnas. Kami yakin persiapannya cukup serius. Mudah-mudahan nanti di level internasional, Rafael bisa membuktikan kemampuannya juga,” tegasnya.

Mengenai peluang di Tianjin nanti, pihak WI Sumut mengakui bahwa peta kekuatan di nomor Sanda (perkelahian bebas) internasional sangat dinamis dan sulit diprediksi. Setiap negara memiliki pola latihan yang berbeda, sehingga strategi “buta kekuatan lawan” harus diantisipasi dengan kesiapan fisik dan mental yang maksimal.

Harapan dan Motivasi bagi Atlet Muda

Masuknya nama Rafael dalam tim nasional diharapkan mampu menjadi pemantik semangat bagi ribuan atlet muda wushu lainnya di Sumatera Utara. Keberhasilan ini mengirimkan pesan kuat bahwa setiap atlet, dari manapun asalnya, memiliki peluang yang sama untuk berdiri di podium tertinggi asalkan memiliki kedisiplinan dan tekad yang kuat.

Pihak WI Sumut menekankan agar Rafael tetap menjaga fokus dan konsentrasi tinggi selama masa persiapan. Mengingat kategori Sanda memiliki risiko cedera yang cukup tinggi, aspek kehati-hatian dalam berlatih menjadi prioritas utama sebelum nantinya benar-benar beradu teknik dengan atlet-atlet terbaik dunia di China.

“Untuk Rafael, persiapannya harus lebih matang. Fokus dan konsentrasi penuh pada target. Ini adalah kesempatan emas untuk membawa nama harum Sumatera Utara dan Indonesia di kancah dunia,” tutup Heriyanto.

R3P Sumut Dinilai Cacat Prosedural, Koalisi LSM Desak Gubernur Lakukan Revisi Total Pasca Bencana Berulang

Medan – Kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait penanganan pasca-bencana kini tengah berada di bawah sorotan tajam. PESADA Perempuan Pembaharu bersama Konsorsium PERMAMPU dan jejaring Organisasi Masyarakat Sipil (CSO/LSM) di Sumatera Utara mendesak Pemerintah Provinsi untuk segera merevisi dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) Tahun 2026-2028. Dokumen yang baru saja ditetapkan pada 30 Januari 2026 tersebut dinilai disusun secara terburu-buru, tidak partisipatif, dan gagal menangkap kebutuhan nyata masyarakat terdampak.

Kritik keras ini mencuat dalam kegiatan refleksi bertajuk “Upaya Tanggap Darurat Bencana dan Advokasi Fase Rehabilitasi dan Rekonstruksi” yang digelar secara hybrid pada Kamis (12/2/2026). Pertemuan ini melibatkan berbagai lembaga kemanusiaan dan lingkungan seperti WALHI, KKSP, YAPIDI, PKPA, Srikandi Lestari, hingga Yayasan PUSAKA Nias, serta LP2M Sumbar.

Abaikan Kerusakan Ekosistem dan Mitigasi Berkelanjutan

Direktur Eksekutif PESADA, Sartika Sianipar, dalam keterangan resminya yang diterima pada Minggu (15/2/2026), menekankan bahwa peristiwa banjir bandang yang kembali menerjang Tapanuli Tengah pada 11 Februari 2026 menjadi bukti nyata bahwa dokumen R3P saat ini tidak relevan. Menurutnya, pemerintah masih memandang bencana sebagai peristiwa tunggal, bukan siklus yang bisa berulang akibat kegagalan mitigasi.

Salah satu catatan kritis yang muncul dalam diskusi tersebut adalah kecenderungan pemerintah yang hanya menyalahkan faktor alam. Dokumen R3P Sumut dianggap hanya memperhitungkan curah hujan tinggi akibat Siklon Senyar sebagai penyebab utama, tanpa melihat kerusakan ekosistem hutan dan alih fungsi lahan yang tak terkendali di Sumatera Utara.

“Rencana R3P yang diperkirakan menelan biaya fantastis lebih dari Rp30 triliun ini jangan sampai hanya menjadi pengulangan risiko bencana. Seharusnya dokumen ini mencerminkan prinsip Build Back Better and Safer (membangun kembali lebih baik dan aman) yang berbasis pada pengurangan risiko bencana,” tegas Sartika Sianipar.

Minim Partisipasi Kelompok Marginal dan Bias Infrastruktur

Selain masalah ekologis, dokumen R3P Sumut juga dinilai sangat lemah dalam aspek pembangunan manusia. Aktivis lingkungan sekaligus akademisi Universitas HKBP Nomensen, Dimpos Manalu, bersama para peserta diskusi menyoroti minimnya ruang bagi kelompok marginal seperti perempuan, penyandang disabilitas, lansia, dan masyarakat adat dalam proses penyusunan dokumen.

Beberapa poin krusial yang dianggap luput dari perhatian pemerintah antara lain:

  • Dominasi Proyek Fisik: R3P saat ini sangat sarat dengan pembangunan infrastruktur dan perkantoran, namun sangat minim pada program pembangunan kapasitas manusia.
  • Ketiadaan Data Terpilah: Tidak ditemukan data berbasis gender, umur, serta abilitas. Hal ini berdampak pada abainya kebutuhan aksesibilitas, layanan kesehatan reproduksi, serta dukungan psikososial bagi penyintas.
  • Beban Domestik dan Psikologis: Bencana membawa dampak “tak kasat mata” seperti beban kerja domestik yang berlipat bagi perempuan dan tekanan psikologis hebat. Kasus bunuh diri seorang ibu di Sigiring-giring baru-baru ini menjadi alarm keras akan lemahnya perlindungan kesehatan mental pasca-bencana.

Tuntutan Koalisi LSM kepada Pemerintah

Mewakili gabungan NGO dan CSO, Sartika menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Pertama, melakukan revisi total dokumen R3P dengan membuka ruang partisipasi publik yang bermakna. Kedua, melakukan pemutakhiran data terpilah secara sistematis untuk mengakomodir kebutuhan layanan kesehatan dan perlindungan dari kekerasan berbasis gender. Ketiga, mengintegrasikan restorasi ekosistem sebagai bagian tak terpisahkan dari pemulihan ekonomi masyarakat.

Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Sumut, Zulham Effendi Siregar, yang hadir dalam pertemuan tersebut, turut mendengarkan langsung berbagai catatan kritis yang disampaikan para aktivis. Kini, publik menanti respons responsif dari Gubernur Sumatera Utara untuk membuktikan bahwa R3P bukan sekadar dokumen administratif cepat saji, melainkan peta jalan yang inklusif untuk melindungi warga dari ancaman bencana ekologis di masa depan.

“Sumatera Utara adalah wilayah rentan bencana ekologis. Kita butuh kolaborasi kuat dan pemerintah yang proaktif, bukan sekadar reaktif, demi resiliensi seluruh warga secara berkelanjutan,” pungkas Sartika.

Eksodus Pejabat di Era Bobby Nasution: Enam Kepala OPD Sumut Mundur Berjamaah, Ada Apa?

Medan – Dinamika politik dan birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tengah menjadi sorotan tajam publik. Belum genap satu tahun menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara, kepemimpinan Bobby Nasution diwarnai dengan fenomena “eksodus” para pejabat teras. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang seharusnya menjadi pilar eksekutif justru kerap mengalami perombakan, bahkan tercatat sebanyak enam Kepala OPD telah menyatakan pengunduran diri dalam rentang waktu yang relatif berdekatan.

Fenomena mundurnya para pejabat eselon II ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat maupun pengamat kebijakan publik. Apakah murni karena alasan personal, ataukah ada tekanan beban kerja serta ketidakcocokan visi dalam akselerasi pembangunan yang dicanangkan sang Gubernur muda tersebut?

Daftar Panjang Pejabat yang Meletakkan Jabatan

Berdasarkan data yang dihimpun, gelombang pengunduran diri ini melibatkan dinas-dinas strategis yang memegang peranan vital dalam pelayanan publik dan infrastruktur. Berikut adalah daftar Kepala OPD yang memilih mundur dari jabatannya di masa kepemimpinan Bobby Nasution:

NoNama PejabatJabatan terakhirTanggal MundurAlasan Resmi
1Fitra KurniaKadis Perindag ESDM09 Februari 2026Fokus pada keluarga
2Hendra DermawanKadis PUPR09 Februari 2026Merasa tidak mampu bekerja maksimal
3RajaliKadis Ketahanan Pangan & Hortikultura20 Oktober 2025Faktor kesehatan (Sakit)
4HasmirizalKadis Perkim Sumut14 Oktober 2025Fokus pada keluarga
5M. RahmadaniKepala BKAD Sumut16 Mei 2025Fokus melanjutkan pendidikan
6Ilyas SitorusKadis Kominfo Sumut24 Maret 2025Pensiun dini (Terseret kasus hukum)

Antara Urusan Domestik dan Ketidakmampuan Profesional

Dua pengunduran diri terbaru terjadi secara beruntun pada Senin (9/2/2026). Fitra Kurnia, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM), memilih mundur dengan alasan ingin lebih fokus kepada keluarga. Namun, yang paling menarik perhatian adalah pengunduran diri Hendra Dermawan dari posisi strategis sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR). Secara mengejutkan, Hendra mengaku bahwa dirinya merasa tidak mampu bekerja secara maksimal dalam mengemban amanah tersebut.

Pengakuan “tidak mampu” dari seorang Kadis PUPR ini memicu spekulasi mengenai tingginya standar kinerja atau ritme kerja yang diterapkan oleh Gubernur Bobby Nasution, mengingat sektor infrastruktur merupakan prioritas utama dalam masa jabatannya.

Skandal Hukum dan Pensiun Dini

Jauh sebelum hiruk-pikuk pengunduran diri di awal tahun 2026, kursi Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut sudah lebih dulu berguncang. Ilyas Sitorus mengajukan pensiun dini pada Maret 2025. Namun, langkah ini diduga kuat berkaitan dengan masalah hukum. Hanya berselang sehari setelah pengunduran dirinya, Ilyas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan software perpustakaan digital di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara dengan kerugian negara mencapai Rp 1,8 Miliar.

Rentetan mundurnya pejabat ini, mulai dari alasan kesehatan seperti yang dialami Rajali hingga ambisi pendidikan oleh Muhammad Rahmadani, menunjukkan adanya ketidakstabilan dalam struktur manajerial Pemprov Sumut.

Tantangan Stabilitas Birokrasi

Pengamat birokrasi menilai bahwa seringnya pergantian pimpinan di level OPD dapat menghambat kesinambungan program kerja yang telah direncanakan. Jika posisi-posisi kunci terus diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), dikhawatirkan pengambilan keputusan strategis tidak akan berjalan optimal.

Hingga saat ini, pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara belum memberikan keterangan resmi yang lebih komprehensif mengenai apakah akan dilakukan seleksi terbuka (Lelang Jabatan) secara besar-besaran untuk mengisi kekosongan tersebut. Publik kini menanti langkah tegas Gubernur Bobby Nasution dalam menata ulang “kabinetnya” demi memastikan roda pemerintahan Sumut tetap berjalan di jalur yang benar tanpa gangguan stabilitas internal yang berkepanjangan.

Tragedi Maut di Perlintasan Tanpa Palang: Kakek dan Dua Cucu Dihantam KA Putri Deli, Dua Nyawa Melayang

Kisaran – Duka mendalam menyelimuti warga di Jalan Budi Utomo, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Sebuah kecelakaan maut yang melibatkan satu unit minibus dengan Kereta Api (KA) Putri Deli terjadi pada Minggu (15/02/2026). Peristiwa memilukan ini merenggut nyawa dua bocah yang merupakan kakak beradik, sementara kakek mereka kini dalam kondisi kritis dan tengah berjuang melewati masa maut di rumah sakit.

Insiden berdarah ini menambah panjang daftar kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu yang tersebar di wilayah Sumatera Utara. Kerusakan kendaraan yang cukup parah dan posisi korban yang mengenaskan di lokasi kejadian menjadi saksi bisu betapa kerasnya benturan yang terjadi antara moda transportasi besi tersebut dengan kendaraan roda empat milik korban.

Kronologi Kejadian: Teriakan Warga Tak Terdengar

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, kecelakaan bermula saat mobil minibus yang dikemudikan oleh seorang pria lansia melaju dari arah Desa Pasar Lima, Rawang, menuju Siumbut-umbut. Di dalam mobil tersebut, sang kakek turut membawa dua orang cucunya. Saat mendekati perlintasan kereta api di Jalan Budi Utomo yang dikenal tidak memiliki palang pintu pengaman resmi, diduga pengemudi tidak menyadari kehadiran KA Putri Deli yang tengah melaju kencang.

Petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Kisaran, Tri Rochmad, menjelaskan bahwa sebenarnya upaya pencegahan telah dilakukan oleh warga sekitar. Penjaga perlintasan swadaya yang berada di lokasi sudah berusaha memberikan peringatan dengan berteriak sekencang mungkin bahwa ada kereta yang akan melintas.

“Diduga sopir tidak mendengar teriakan dari penjaga perlintasan tersebut. Akibatnya, kecelakaan tak terhindarkan. Benturan keras terjadi hingga membuat mobil beserta penumpangnya terpental sejauh kurang lebih 15 meter dari titik awal tabrakan,” ujar Tri Rochmad saat memberikan keterangan di lokasi kejadian yang sudah dipenuhi kerumunan warga.

Kondisi Korban Memilukan

Kekuatan hantaman KA Putri Deli membuat minibus tersebut ringsek tak berbentuk. Tragisnya, dua penumpang yang merupakan anak-anak dilaporkan tewas seketika di tempat kejadian dengan kondisi yang sangat mengenaskan akibat benturan hebat. Keduanya tidak sempat mendapatkan pertolongan medis karena luka berat yang diderita.

Sementara itu, sang kakek yang berada di kursi kemudi ditemukan dalam kondisi kritis dengan luka-luka di sekujur tubuh. Petugas kepolisian dibantu warga segera mengevakuasi sang kakek ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

“Dua anak meninggal dunia di lokasi. Sedangkan sopir atau kakek korban saat ini dalam kondisi kritis dan sudah dilarikan ke rumah sakit. Kami masih terus memantau perkembangannya,” tambah Tri Rochmad.

Penyelidikan Polisi dan Sorotan Keamanan Perlintasan

Pihak Kepolisian Resor (Polres) Asahan hingga kini masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk memeriksa apakah ada faktor kelalaian atau kendala teknis pada kendaraan. Garis polisi telah dipasang di sekitar lokasi kejadian guna kepentingan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kejadian ini kembali memantik sorotan publik terkait keamanan perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kabupaten Asahan. Warga berharap pemerintah daerah dan pihak PT KAI dapat segera mengambil langkah nyata, seperti pemasangan palang pintu otomatis atau penempatan petugas resmi, guna mencegah terulangnya tragedi serupa yang terus memakan korban jiwa.

Kini, jenazah kedua korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan, sementara pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih ekstra waspada saat melintasi jalur kereta api, terutama di titik-titik yang tidak memiliki pengamanan memadai.

Geger di Lingkungan Adhyaksa: Kejagung Resmi Copot Kajari Deli Serdang dan Kajari Padang Lawas

Padang Lawas – Langkah tegas diambil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia terhadap sejumlah pejabat struktural di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Dalam sebuah keputusan mengejutkan, Kejagung secara resmi mencopot dua kepala daerah hukum setingkat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), yakni Kajari Deli Serdang, Revanda Sitepu, dan Kajari Padang Lawas (Palas), Soemarlin Halomoan Ritonga.

Keputusan krusial ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 yang diterbitkan pada tanggal 11 Februari 2026. Pencopotan kedua pejabat tersebut memicu spekulasi luas di kalangan masyarakat dan internal korps Adhyaksa, mengingat keduanya merupakan figur penting dalam penegakan hukum di wilayah masing-masing.

Konfirmasi dari Kejati Sumatera Utara

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, mengonfirmasi kabar tersebut saat dihubungi awak media dari Medan. Menurutnya, Jaksa Agung memang telah mengeluarkan instruksi terkait penunjukan pejabat baru guna mengisi kekosongan kursi pimpinan di kedua Kejaksaan Negeri tersebut.

“Benar, Jaksa Agung telah menerbitkan SK penunjukan Kajari Deli Serdang dan Padang Lawas. Ini merupakan bagian dari langkah organisasi,” ujar Harli Siregar, Kamis (12/2).

Dalam SK terbaru tersebut, posisi Kajari Deli Serdang akan segera diisi oleh Sapta Putra, yang sebelumnya mengemban amanah sebagai Asisten Intelijen (Asintel) pada Kejaksaan Tinggi Riau. Sementara itu, tongkat estafet kepemimpinan di Kejaksaan Negeri Padang Lawas akan diserahkan kepada Hasbi Kurniawan, yang saat ini masih menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Rentetan Pemanggilan dan Pemeriksaan di Jakarta

Informasi yang dihimpun tim redaksi menunjukkan bahwa pencopotan ini tidak terjadi secara tiba-tiba. Sebelumnya, gelombang pemanggilan terhadap para pejabat ini telah dilakukan oleh pihak Kejaksaan Agung di Jakarta. Revanda Sitepu, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Deli Serdang, Hendra Busrian, telah dipanggil untuk menghadap Kejagung pada Senin, 26 Januari 2026 lalu.

Tak berselang lama, giliran pimpinan Kejari Padang Lawas yang dipanggil. Soemarlin Halomoan Ritonga diminta hadir di Jakarta bersama Kasi Intelijen Ganda Nahot Manalu serta seorang staf Tata Usaha Bidang Intelijen Kejari Palas pada Kamis, 22 Januari 2026. Intensitas pemanggilan ini mengindikasikan adanya evaluasi mendalam atau klarifikasi terkait isu tertentu yang tengah didalami oleh pengawasan internal Kejaksaan Agung.

Hingga berita ini diturunkan, status hukum maupun nasib jabatan fungsional dari Revanda, Soemarlin, Hendra Busrian, dan Ganda Nahot Manalu belum diumumkan secara eksplisit oleh pihak Kejagung. Publik masih menanti hasil pemeriksaan resmi yang sedang berlangsung di ibu kota.

Klarifikasi dan Penegakan Disiplin Internal

Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi, memberikan keterangan tambahan bahwa saat ini para pejabat yang bersangkutan masih berada di Jakarta. Kehadiran mereka di sana adalah dalam rangka memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai persoalan yang sedang ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

“Mereka masih berada di Kejagung untuk dimintai klarifikasi. Untuk jadwal pelantikan Kajari Deli Serdang dan Kajari Palas yang baru, kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan di pusat,” kata Rizaldi singkat.

Peristiwa ini menjadi penegasan bahwa Kejaksaan Agung tidak main-main dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja jajarannya di daerah. Langkah “bersih-bersih” atau rotasi mendadak ini dipandang sebagai upaya untuk menjaga integritas lembaga dan memastikan profesionalisme penegakan hukum di Sumatera Utara tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Masyarakat kini menaruh harapan besar agar pergantian kepemimpinan di Kejari Deli Serdang dan Kejari Padang Lawas mampu membawa angin segar bagi penegakan keadilan yang lebih tajam dan transparan, tanpa terpengaruh oleh dinamika internal yang tengah terjadi.

MENJADI EGALITER TANPA KEHILANGAN ADAT (Tentang Kritik, Martabat, dan Kedewasaan Berpikir)

Oleh : Syufrizal Abu Ikhwan AKA Wak Bahlool – Penggagas Filsafat Bahloolisme


Egaliter bukan berarti seragam, setara bukan berarti sebebas-bebasnya. Dalam kebudayaan yang beradat, kesetaraan selalu berjalan beriring dengan tata cara. Meski duduk sama rendah, berdiri sama tinggi, tetap saja ada orang yang ditinggikan sebenang; meski hamparan luas yang terpampang, tetap saja sawah berpematang. Setiap orang memang berhak menyampaikan pendapat. Itu hak sipil.

Namun cara menyampaikan pendapat adalah urusan etika. Dan etika tidak lahir dari kebencian, melainkan dari tahunya seseorang menempatkan diri. Sangat disesalkan, sering terjadi kekeliruan berpikir dalam hal ini. – Egalitarianisme yang Disalahpahami Egalitarianisme kerap dipahami secara dangkal: seolah-olah menyamakan posisi manusia setara yang sama artinya dengan menyamaratakan perlakuan dalam penggunaan bahasa, melepaskan selera, tanpa memperhatikan adab.

Padahal, yang disamakan adalah martabat, bukan tatakrama. Dalam adat Nusantara—baik Melayu, Minang, Jawa, maupun lainnya—semua orang boleh bicara, tetapi tidak semua cara bicara dianggap pantas. Ini bukan feodalisme. Ini kebudayaan. Apakah memang sudah saatnya kita beregaliterria dengan menghapus kata sapaan kepada lawan bicara yang selama ini memakai kata ganti Panjenengan, sampeyan, angku, anda, tuan; dan kita ganti dengan kau, elo, you, kowe tanpa memandang status maupun usia?

Bagi masyarakat Nusantara, aturan dalam bertutur kata bukan sekadar etika, melainkan cerminan orang yang beradat. Orang beradat tidak akan melayani pembicaraan yang tak menggunakan tatakrama selayaknya pribadi yang layak dilibatkan dalam perbincangan. Setiap orang berhak mengemukakan pendapatnya, melontarkan gagasan, kritik, komentar bahkan kecaman, namun tanpa dibarengi dengan kepatutan, dia telah menggugurkan sendiri haknya untuk didengar.

Orang yang mematuhi tatakrama lebih memilih diam atau tak meladeni bukan karena menutup diri dari kritik; melainkan karena timbang rasa dan tahu diri. – Kritik Tanpa Maki: Kaidah Bahloolisme Bahloolisme berdiri pada satu kaidah sederhana: “Kritik tanpa maki adalah keberanian tertinggi.” Dalam pandangan Wak Bahlool, makian tidak menambah kebenaran.

Ia hanya mempercepat konflik. Mereka yang memaki, menghina dan merendahkan itu sama sekali tak ingin mendapat penjelasan. Yang mereka inginkan adalah reaksi kemarahan dari pihak yang mereka kritik. Orang yang yakin dengan kebenarannya tidak butuh melukai untuk membuktikan apa pun. Kebenaran berdiri di atas argumennya sendiri, bukan dengan kerasnya suara atau kasarnya kata. Pisau yang baik itu tajam, tapi gagangnya halus. – Membongkar Logika Kekanak-kanakan: Ada pernyataan bahwa “Satire Itu Menyakitkan Karena Benar”.

Ini dalih yang tampak cerdas, tapi sebenarnya rapuh secara logika. Pertama, rasa sakit bukan indikator kebenaran. Kalau demikian, tuduhan palsu, fitnah, dan hoaks seharusnya tidak menyakitkan korban. Padahal, tuduhan tidak benar justru sering kali jauh lebih melukai korban ketimbang terhadap pelaku.

Bagaimanapun si Pelaku memang sudah mendasari perbuatan itu di atas kekecewaan dan kemarahan, sakit hati yang minta pelampiasan. Kedua, orang yang benar tidak perlu menyakiti untuk menunjukkan bahwa ia benar. Menganggap menyakiti sebagai bukti kebenaran adalah logika kekanak-kanakan— logika yang menyamakan keras dengan hebat, pedas dengan pintar, kasar tanda berani. Ketiga, kebenaran yang disampaikan dengan adab tidak kehilangan daya gugahnya.

Justru sebaliknya, ia lebih sulit dibantah. Jika sebuah kritik harus melukai agar dianggap sah, sebenarnya yang sedang dicari bukan kebenaran, melainkan sensasi. – Adat Sebagai Penjaga Mutu, Bukan Penutup Mulut Ewuh pakewuh bukan larangan berpikir.Ia adalah rem bagi kesembronoan.

Adat tidak pernah melarang untuk menunjuk kesalahan, membongkar kepalsuan, mengoreksi kekuasaan Yang ditolak adat hanyalah cara rendahan untuk meraih satu tujuan. Dalam pandangan orang beradat, menempuh cara hina hanya menunjukkan buruknya tujuan. – Penutup Egaliter bukanlah tentang menurunkan semua orang ke level terendah, melainkan mengangkat semua orang ke martabat tertinggi.

Kita boleh berbeda pendapat, keras dalam mempertahankan argumen, tapi tidak perlu kasar dalam berbahasa. Orang beradat tidak akan pernah ingin menang dalam perdebatan yang hanya akan membuatnya kehilangan diri sendiri. Bagi sebagian masyarakat di Nusantara, sebutan tidak beradat sangat menyakitkan.

Tidak berilmu bisa disekolahkan, tidak beragama bisa bermajlis, tetapi “tidak beradat” dianggap sebagai tanda bahwa orangtua dan keluarganya tidak menunjuk ajar, atau memang orangnya sendiri yang kurang ajar.