Gubernur Bobby Nasution Dampingi Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Korban Bencana Tapanuli Tengah, Bantuan Logistik 16 Truk Disalurkan

TAPANULI TENGAH – Upaya pemulihan pascabencana di Kabupaten Tapanuli Tengah mendapat perhatian serius dari jajaran pimpinan pusat dan daerah. Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, mendampingi kunjungan kerja Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto (Titiek Soeharto), untuk meninjau langsung kondisi para penyintas bencana alam pada Minggu (15/02/2026).

Kunjungan tersebut difokuskan di Hunian Sementara (Huntara) Asrama Haji Pinangsori, yang kini menjadi tumpuan hidup bagi warga yang kehilangan tempat tinggal. Berdasarkan pantauan di lokasi, sedikitnya 45 Kepala Keluarga (KK) masih bertahan di huntara tersebut sembari menantikan kepastian pembangunan Hunian Tetap (Huntap) dari pemerintah.

Fasilitas Air Bersih dan Apresiasi Sinergitas Aparat

Dalam peninjauan tersebut, rombongan mengecek secara mendetail berbagai fasilitas pendukung, mulai dari posko layanan kesehatan hingga ketersediaan air bersih. Salah satu inovasi yang menarik perhatian adalah pengoperasian unit Mobile Water Treatment milik Brimob Polda Sumut. Teknologi ini mampu mengubah air sungai, air payau, hingga air laut menjadi air bersih siap konsumsi bagi para pengungsi.

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, memberikan apresiasi tinggi terhadap kesiapsiagaan personel di lapangan. “Pemenuhan air bersih terpantau baik. Kami sangat berterima kasih kepada jajaran Polri, khususnya Brimob, atas penyediaan alat penyulingan air ini yang sangat membantu warga,” ujar Siti Hediati.

Ia juga mengungkapkan rasa harunya melihat dedikasi TNI dan Polri yang terjun langsung ke titik-titik tersulit. “Saya melihat sendiri bagaimana aparat Polri masuk ke lumpur, membantu membersihkan kayu dan sisa bencana di rumah warga,” tambahnya sembari berharap pembangunan Huntap dapat segera direalisasikan.

Penyaluran Bantuan Skala Besar: 16 Truk Logistik dan Material Bangunan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri dalam mempercepat proses pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak. Secara simbolis, Kapolri menyerahkan bantuan logistik dalam jumlah besar kepada Bupati Tapanuli Tengah untuk didistribusikan kepada warga.

“Ada kurang lebih 16 truk bantuan yang kami salurkan, baik di Huntara ini maupun kabupaten lain yang terdampak. Bantuan meliputi pakaian, bahan makanan, obat-obatan, hingga perlengkapan sekolah seperti buku dan tas untuk anak-anak,” jelas Jenderal Listyo Sigit.

Tak hanya bahan pokok, Kapolri juga menyerahkan bantuan material berupa semen guna mendukung percepatan rekonstruksi bangunan yang rusak. Ia memastikan telah menginstruksikan seluruh jajaran personel di Sumatera Utara untuk tetap responsif dan bergerak cepat dalam mengawal masa transisi dari darurat menuju pemulihan.

Harapan bagi Masa Depan Anak-Anak Pengungsi

Kunjungan ditutup dengan momen hangat saat rombongan menyapa anak-anak di pengungsian. Para pimpinan memberikan pesan penyemangat agar mereka tetap rajin bersekolah dan menjaga harapan meski tengah berada di tengah keterbatasan fasilitas huntara.

Kehadiran Gubernur Bobby Nasution bersama Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI ini menjadi sinyal kuat adanya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan masyarakat Tapanuli Tengah tidak berjuang sendirian. Akselerasi pembangunan Hunian Tetap kini menjadi prioritas utama agar warga dapat kembali memulai kehidupan yang layak dan aman dari ancaman bencana di masa depan.

Eksodus Pejabat di Era Bobby Nasution: Enam Kepala OPD Sumut Mundur Berjamaah, Ada Apa?

Medan – Dinamika politik dan birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tengah menjadi sorotan tajam publik. Belum genap satu tahun menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara, kepemimpinan Bobby Nasution diwarnai dengan fenomena “eksodus” para pejabat teras. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang seharusnya menjadi pilar eksekutif justru kerap mengalami perombakan, bahkan tercatat sebanyak enam Kepala OPD telah menyatakan pengunduran diri dalam rentang waktu yang relatif berdekatan.

Fenomena mundurnya para pejabat eselon II ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat maupun pengamat kebijakan publik. Apakah murni karena alasan personal, ataukah ada tekanan beban kerja serta ketidakcocokan visi dalam akselerasi pembangunan yang dicanangkan sang Gubernur muda tersebut?

Daftar Panjang Pejabat yang Meletakkan Jabatan

Berdasarkan data yang dihimpun, gelombang pengunduran diri ini melibatkan dinas-dinas strategis yang memegang peranan vital dalam pelayanan publik dan infrastruktur. Berikut adalah daftar Kepala OPD yang memilih mundur dari jabatannya di masa kepemimpinan Bobby Nasution:

NoNama PejabatJabatan terakhirTanggal MundurAlasan Resmi
1Fitra KurniaKadis Perindag ESDM09 Februari 2026Fokus pada keluarga
2Hendra DermawanKadis PUPR09 Februari 2026Merasa tidak mampu bekerja maksimal
3RajaliKadis Ketahanan Pangan & Hortikultura20 Oktober 2025Faktor kesehatan (Sakit)
4HasmirizalKadis Perkim Sumut14 Oktober 2025Fokus pada keluarga
5M. RahmadaniKepala BKAD Sumut16 Mei 2025Fokus melanjutkan pendidikan
6Ilyas SitorusKadis Kominfo Sumut24 Maret 2025Pensiun dini (Terseret kasus hukum)

Antara Urusan Domestik dan Ketidakmampuan Profesional

Dua pengunduran diri terbaru terjadi secara beruntun pada Senin (9/2/2026). Fitra Kurnia, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM), memilih mundur dengan alasan ingin lebih fokus kepada keluarga. Namun, yang paling menarik perhatian adalah pengunduran diri Hendra Dermawan dari posisi strategis sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR). Secara mengejutkan, Hendra mengaku bahwa dirinya merasa tidak mampu bekerja secara maksimal dalam mengemban amanah tersebut.

Pengakuan “tidak mampu” dari seorang Kadis PUPR ini memicu spekulasi mengenai tingginya standar kinerja atau ritme kerja yang diterapkan oleh Gubernur Bobby Nasution, mengingat sektor infrastruktur merupakan prioritas utama dalam masa jabatannya.

Skandal Hukum dan Pensiun Dini

Jauh sebelum hiruk-pikuk pengunduran diri di awal tahun 2026, kursi Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut sudah lebih dulu berguncang. Ilyas Sitorus mengajukan pensiun dini pada Maret 2025. Namun, langkah ini diduga kuat berkaitan dengan masalah hukum. Hanya berselang sehari setelah pengunduran dirinya, Ilyas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan software perpustakaan digital di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara dengan kerugian negara mencapai Rp 1,8 Miliar.

Rentetan mundurnya pejabat ini, mulai dari alasan kesehatan seperti yang dialami Rajali hingga ambisi pendidikan oleh Muhammad Rahmadani, menunjukkan adanya ketidakstabilan dalam struktur manajerial Pemprov Sumut.

Tantangan Stabilitas Birokrasi

Pengamat birokrasi menilai bahwa seringnya pergantian pimpinan di level OPD dapat menghambat kesinambungan program kerja yang telah direncanakan. Jika posisi-posisi kunci terus diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), dikhawatirkan pengambilan keputusan strategis tidak akan berjalan optimal.

Hingga saat ini, pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara belum memberikan keterangan resmi yang lebih komprehensif mengenai apakah akan dilakukan seleksi terbuka (Lelang Jabatan) secara besar-besaran untuk mengisi kekosongan tersebut. Publik kini menanti langkah tegas Gubernur Bobby Nasution dalam menata ulang “kabinetnya” demi memastikan roda pemerintahan Sumut tetap berjalan di jalur yang benar tanpa gangguan stabilitas internal yang berkepanjangan.

Geger di Lingkungan Adhyaksa: Kejagung Resmi Copot Kajari Deli Serdang dan Kajari Padang Lawas

Padang Lawas – Langkah tegas diambil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia terhadap sejumlah pejabat struktural di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Dalam sebuah keputusan mengejutkan, Kejagung secara resmi mencopot dua kepala daerah hukum setingkat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), yakni Kajari Deli Serdang, Revanda Sitepu, dan Kajari Padang Lawas (Palas), Soemarlin Halomoan Ritonga.

Keputusan krusial ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 yang diterbitkan pada tanggal 11 Februari 2026. Pencopotan kedua pejabat tersebut memicu spekulasi luas di kalangan masyarakat dan internal korps Adhyaksa, mengingat keduanya merupakan figur penting dalam penegakan hukum di wilayah masing-masing.

Konfirmasi dari Kejati Sumatera Utara

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, mengonfirmasi kabar tersebut saat dihubungi awak media dari Medan. Menurutnya, Jaksa Agung memang telah mengeluarkan instruksi terkait penunjukan pejabat baru guna mengisi kekosongan kursi pimpinan di kedua Kejaksaan Negeri tersebut.

“Benar, Jaksa Agung telah menerbitkan SK penunjukan Kajari Deli Serdang dan Padang Lawas. Ini merupakan bagian dari langkah organisasi,” ujar Harli Siregar, Kamis (12/2).

Dalam SK terbaru tersebut, posisi Kajari Deli Serdang akan segera diisi oleh Sapta Putra, yang sebelumnya mengemban amanah sebagai Asisten Intelijen (Asintel) pada Kejaksaan Tinggi Riau. Sementara itu, tongkat estafet kepemimpinan di Kejaksaan Negeri Padang Lawas akan diserahkan kepada Hasbi Kurniawan, yang saat ini masih menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Rentetan Pemanggilan dan Pemeriksaan di Jakarta

Informasi yang dihimpun tim redaksi menunjukkan bahwa pencopotan ini tidak terjadi secara tiba-tiba. Sebelumnya, gelombang pemanggilan terhadap para pejabat ini telah dilakukan oleh pihak Kejaksaan Agung di Jakarta. Revanda Sitepu, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Deli Serdang, Hendra Busrian, telah dipanggil untuk menghadap Kejagung pada Senin, 26 Januari 2026 lalu.

Tak berselang lama, giliran pimpinan Kejari Padang Lawas yang dipanggil. Soemarlin Halomoan Ritonga diminta hadir di Jakarta bersama Kasi Intelijen Ganda Nahot Manalu serta seorang staf Tata Usaha Bidang Intelijen Kejari Palas pada Kamis, 22 Januari 2026. Intensitas pemanggilan ini mengindikasikan adanya evaluasi mendalam atau klarifikasi terkait isu tertentu yang tengah didalami oleh pengawasan internal Kejaksaan Agung.

Hingga berita ini diturunkan, status hukum maupun nasib jabatan fungsional dari Revanda, Soemarlin, Hendra Busrian, dan Ganda Nahot Manalu belum diumumkan secara eksplisit oleh pihak Kejagung. Publik masih menanti hasil pemeriksaan resmi yang sedang berlangsung di ibu kota.

Klarifikasi dan Penegakan Disiplin Internal

Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi, memberikan keterangan tambahan bahwa saat ini para pejabat yang bersangkutan masih berada di Jakarta. Kehadiran mereka di sana adalah dalam rangka memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai persoalan yang sedang ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

“Mereka masih berada di Kejagung untuk dimintai klarifikasi. Untuk jadwal pelantikan Kajari Deli Serdang dan Kajari Palas yang baru, kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan di pusat,” kata Rizaldi singkat.

Peristiwa ini menjadi penegasan bahwa Kejaksaan Agung tidak main-main dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja jajarannya di daerah. Langkah “bersih-bersih” atau rotasi mendadak ini dipandang sebagai upaya untuk menjaga integritas lembaga dan memastikan profesionalisme penegakan hukum di Sumatera Utara tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Masyarakat kini menaruh harapan besar agar pergantian kepemimpinan di Kejari Deli Serdang dan Kejari Padang Lawas mampu membawa angin segar bagi penegakan keadilan yang lebih tajam dan transparan, tanpa terpengaruh oleh dinamika internal yang tengah terjadi.