Dugaan Fiktif Rp4,2 Miliar di Program Makan Bergizi Gratis, SPPG Sunggal 2 Terancam Didemo Besar-besaran!
MEDAN – Polemik pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Medan makin memanas. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sunggal 2 di Jalan Puskesmas 1 Gang Jambu, Kelurahan Sunggal, kini terancam digembur aksi unjuk rasa besar-besaran usai diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Aliansi Masyarakat Tolak Makan Bergizi Gratis (AMTOL MBG) mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera menjatuhkan sanksi permanen sekaligus menarik kembali dana negara yang telah dikucurkan kepada pihak mitra pengelola.
Desakan keras ini dipicu hasil investigasi yang membongkar sederet dugaan penyimpangan petunjuk teknis (Juknis) selama 7 bulan operasional SPPG Sunggal 2.
“Informasi yang kami dapat, setelah diduga menikmati uang negara Rp5,1 miliar selama 7 bulan, sekarang Mitra SPPG Sunggal 2 malah mau menjual titik dapurnya seharga Rp1,5 miliar. Ini jelas-jelas modus memperkaya diri dari program negara!” tegas Iqbal Alfansyuri, Ketua LSM PENJARA Sumut, didampingi aktivis Johan Merdeka, Jefri Manik, dan Habib, Kamis (24/9/2026).
Bocor hingga Rp4,2 Miliar lewat Porsi Fiktif
Temuan AMTOL MBG di lapangan mengungkap selisih jumlah penerima manfaat yang terbilang fantastis:
- Penerima Manfaat Riil: 1.300 porsi
- Porsi yang Dibayarkan BGN: 3.000 porsi
- Dugaan Selisih/Fiktif: 1.700 porsi/hari
Jika dikalkulasikan dengan tarif Rp15.000 per porsi selama 7 bulan, potensi kerugian negara dari penggelembungan porsi saja mencapai Rp4,2 miliar. Angka ini belum termasuk alokasi insentif harian BGN sebesar Rp6 juta per hari (sekitar Rp1 miliar selama 7 bulan), sehingga total dana negara yang terserap mitra diperkirakan menembus Rp5,2 miliar.
Dapur Kebanjiran hingga Belum Berlabel Halal
Tak cuma persoalan anggaran, AMTOL MBG juga membeberkan sederet pelanggaran fisik dan administratif di lokasi dapur SPPG Sunggal 2, di antaranya:
- Legalitas Bangunan: Dapur diduga berdiri tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
- Jaminan Layak: Belum mengantongi Sertifikat Label Halal dari otoritas resmi.
- Fasilitas Buruk: Kondisi dapur memprihatinkan dan rentan kebanjiran.
- Indikasi Mark-Up: Ditemukan dugaan penggelembungan harga bahan baku dari pihak supplier.
Menindaklanjuti skandal ini, AMTOL MBG menegaskan akan segera mengepung kantor SPPG Sunggal 2 lewat aksi massa sekaligus menyeret kasus ini ke jalur hukum melalui Aparat Penegak Hukum (APH).
Hingga berita ini diturunkan, pihak Mitra pengelola SPPG Sunggal 2, Gea dan Berkat Harefa, masih bungkam dan belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dilayangkan media.
