November 6, 2026

Viral Digerebek Istri di Tempat Hiburan, Kepala SPPG Tebingtinggi Diproses Dicopot

0
kepala-kantor-pelayanan-pemenuhan-gizi-kppg-medan-donal-simanjuntak-dok-kominfo-sumut-b674U

MEDAN — Polemik yang menyeret Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Tebingtinggi, Iqbal Akbar, mulai berimbas pada jabatannya.

Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Medan memastikan proses administrasi pencopotan Iqbal dari posisi Kepala SPPG tengah berjalan. Langkah tersebut diambil setelah nama Iqbal menjadi sorotan publik menyusul persoalan rumah tangga yang kemudian mencuat ke ruang publik.

Kepala KPPG Medan, Donal Simanjuntak, membenarkan adanya proses administrasi tersebut saat dikonfirmasi di Medan, Sabtu (26/9/2026).

“Kita sedang proses administrasinya,” kata Donal.

Namun, Donal menegaskan, pencopotan dari jabatan Kepala SPPG merupakan tahap awal. Kebijakan tersebut tidak serta-merta berarti Iqbal diberhentikan sebagai pegawai.

“Tahap awal dari jabatannya dulu,” tegasnya.

Dengan demikian, posisi Iqbal sebagai Kepala SPPG Tebingtinggi saat ini sedang dalam proses pergantian. KPPG juga telah menyiapkan administrasi untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) agar operasional pelayanan pemenuhan gizi tetap berjalan.

“Kita juga sudah proses administrasi sebagai Pelaksana Tugas SPPG tersebut,” ungkap Donal.

Berawal dari Penggerebekan

Nama Iqbal menjadi perhatian setelah istrinya, Resty Ardila Yuningsih Nainggolan, mengaku memergoki suaminya keluar dari sebuah tempat hiburan malam di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Medan, pada 12 September 2026 sekitar pukul 04.43 WIB.

Persoalan tersebut kemudian berlanjut ke jalur hukum. Pada 24 September 2026, Resty melaporkan Iqbal ke SPKT Polda Sumut terkait dugaan perselingkuhan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Terlepas dari proses hukum yang masih berjalan, polemik tersebut turut mendapat perhatian dari institusi tempat Iqbal bertugas.

Donal mengakui pihak KPPG telah melakukan pertemuan dengan Iqbal untuk membahas persoalan yang mencuat.

“Kita sudah melaksanakan pertemuan dengan Kepala SPPG tersebut,” katanya.

Kini, dua proses berjalan secara paralel. Di satu sisi, KPPG memproses pencopotan Iqbal dari jabatan Kepala SPPG dan menyiapkan Plt. Di sisi lain, laporan yang berkaitan dengan persoalan tersebut masih bergulir melalui mekanisme hukum.

KPPG sendiri belum menyatakan bahwa Iqbal diberhentikan sebagai pegawai. Untuk sementara, tindakan yang dipastikan adalah proses pencopotan dari jabatan Kepala SPPG Tebingtinggi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *