Politik Deli Serdang Memanas: 34 Anggota DPRD Melawan, Empat Pimpinan Dihantam Mosi Tak Percaya
DELI SERDANG — Eskalasi politik di internal DPRD Kabupaten Deli Serdang memuncak. Sebanyak 34 dari total 50 anggota DPRD periode 2024–2029 resmi melayangkan mosi tidak percaya terhadap empat pimpinan dewan. Surat tersebut kini telah dilayangkan langsung ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar di Jakarta.
Empat pimpinan dewan yang menjadi sasaran mosi tersebut adalah:
- Zakky Shahri, SH (Ketua DPRD / Gerindra)
- Agustiawan Saragih, SH (Wakil Ketua I / PDI Perjuangan)
- Kuzu Serasi Wilson Tarigan, SE (Wakil Ketua II / NasDem)
- Hamdani Syahputra, S.Sos., MH (Wakil Ketua III / Golkar)
Dinilai Otoriter dan Tidak Transparan
Dalam dokumen mosi tersebut, mayoritas anggota dewan mengecam kepemimpinan empat pimpinan DPRD. Mereka dinilai tidak transparan, tidak akomodatif, serta gagal menjalankan prinsip kepemimpinan kolektif-kolegial. Sikap pimpinan dianggap telah melumpuhkan fungsi legislatif dan mengancam efektivitas lembaga perwakilan rakyat tersebut.
Pembahasan P-APBD 2026 Terancam Mogok
Konflik internal ini berdampak langsung pada pelayanan publik. Pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 kini berada di ujung tanduk dan terancam mangkrak.
Akibat mandeknya pembahasan anggaran ini, sejumlah program krusial terancam batal direalisasikan, di antaranya:
- Pembangunan infrastruktur dan perbaikan fasilitas publik
- Penyaluran bantuan sosial dan peningkatan layanan kesehatan
- Kenaikan insentif honorarium bilal jenazah yang sangat dinantikan masyarakat
Rakyat Jadi Korban Elit Politik
Mosi tidak percaya ini bukan sekadar manuver politik, melainkan cermin krisis kepemimpinan di DPRD Deli Serdang. Publik kini menuntut transparansi penuh dan tindakan cepat dari DPP partai politik terkait serta mekanisme kelembagaan yang berlaku.
Perselisihan internal pimpinan dewan tidak boleh menyandera kepentingan rakyat. Kejelasan status kepemimpinan dan pengesahan P-APBD 2026 harus segera diselesaikan sebelum pelayanan publik lumpuh total.
