KEJARI Binjai Kembali Musnahkan Barang Bukti
BINJAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas mata rantai kejahatan. Bertempat di halaman Kantor Kejari Binjai, Jalan Tengku Amir Hamzah No. 378, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, korps adhyaksa tersebut menggelar eksekusi pemusnahan barang bukti massal pada Kamis (5/11/2026) siang. Langkah tegas terhadap puluhan perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) ini diambil untuk memastikan barang sitaan hasil kejahatan tidak disalahgunakan.

Kepala Kejari Binjai, Iwan Setiawan, memimpin langsung jalannya pemusnahan. Eksekusi ini disaksikan secara langsung oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Binjai, di antaranya perwakilan dari Pengadilan Negeri Binjai, Polres Binjai, BNN Kota Binjai, serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Binjai. Kehadiran para pejabat lintas instansi ini mempertegas sinergi aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Binjai.

Berdasarkan data resmi dari Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Ronald Reagan Siagian, barang bukti yang dihancurkan berasal dari 72 perkara tindak pidana umum sepanjang periode September hingga November 2026. Kasus narkotika menjadi komoditas paling krusial yang mendominasi peredaran kriminal. Sebanyak 306,43 gram sabu-sabu dihancurkan dengan cara diblender menggunakan air panas, sementara 22 butir pil ekstasi dan 12,08 gram ganja kering langsung dibakar hingga hangus.

Selain narkotika, aparat memusnahkan barang bukti dari 22 perkara Orang dan Harta Benda (Oharda) serta 5 perkara Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL). Berbagai senjata tajam yang kerap memicu kriminalitas jalanan dipotong menggunakan mesin pemotong, sedangkan pakaian kejahatan, dokumen rekapan judi toto gelap (togel), dan sejumlah perabot pendukung dimusnahkan di dalam tong besi. [
Iwan Setiawan menegaskan bahwa eksekusi ini merupakan wujud nyata penuntasan perkara secara transparan dan akuntabel. Kejaksaan tidak memberikan ruang bagi penumpukan barang bukti di gudang guna menghindari potensi penyimpangan. Langkah ini sekaligus mengirimkan pesan kuat kepada para pelaku kriminal: hukum di Kota Binjai tegak lurus dan tidak berkompromi dengan segala bentuk tindak pidana.
