Polda Sumut Gulung Komplotan Begal Sadis yang Tewaskan Pengemudi Taksi Online
MEDAN – Tim gabungan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil membongkar kasus dugaan perampokan disertai kekerasan yang mengakibatkan tewasnya seorang pengemudi taksi daring bernama Muhammad Imran (33). Dua pria berinisial MAH dan FSO ditetapkan sebagai terduga pelaku utama dalam operasi penangkapan yang diwarnai tindakan tegas oleh kepolisian.
Pengungkapan perkara ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Tim Intel Tek Ditintelkam Polda Sumut, serta Tim Jatanras Polres Asahan. Penangkapan kedua pria tersebut dilakukan di kawasan Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Kasus ini terkuak setelah jasad korban ditemukan di dalam saluran air di kawasan Jalan Martil, Kelurahan Dadi Mulyo, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa kekerasan terhadap korban diduga terjadi di Jalan Kates, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, sesaat setelah pihak keluarga kehilangan kontak dengan korban selama dua hari.
Dalam pengembangan perkara, personel kepolisian berhasil melacak dan mengamankan satu unit mobil milik korban di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. Saat ditemukan, kendaraan roda empat tersebut berada dalam kondisi tanpa pelat nomor dan diduga kuat sedang dipersiapkan untuk dipindah tangankan ke pihak penadah. Selain mobil, petugas menyita sejumlah barang bukti krusial di antaranya sebilah pisau, gergaji kawat yang diduga menjadi alat penjerat, sarung tangan, serta pakaian.
Petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan dan melakukan tindakan tegas terukur terhadap MAH dan FSO karena keduanya dilaporkan melakukan perlawanan fisik serta berusaha melarikan diri saat dibawa untuk pengembangan mencari barang bukti. Kedua pria tersebut kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan guna mendapatkan penanganan medis.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Cornelius Mangarahon Simanjuntak menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi taktis antarsatuan dalam merespons kejahatan jalanan yang meresahkan publik. Saat ini, penyidik terus melengkapi administrasi penyidikan, melakukan uji laboratorium forensik terhadap barang bukti, serta menelusuri keberadaan ponsel korban yang diduga telah dijuaal.
