November 6, 2026

46 Desa dan Kelurahan di Sumut Ajukan KKSB, BKK Bisa Capai Rp50 Miliar

0
46_proposal_masuk_desa_dan_kelurahan_di_sumut_berebut_bkk_hingga_rp50_miliar_2026-09-20_09-08-56_2536

MEDAN — Antusiasme pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Utara mengikuti Program Kampung Kreatif Sumut Berkah (KKSB) cukup tinggi. Hingga saat ini, sebanyak 46 proposal desa dan kelurahan telah masuk untuk mengikuti program tersebut.

Desa dan kelurahan yang nantinya terpilih berpeluang mendapat Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mulai 2027, dengan nilai bantuan antara Rp5 miliar hingga Rp50 miliar.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Dukcapil Sumut, Muhammad Suib, mengatakan proposal tersebut masuk setelah Pemprov Sumut melakukan sosialisasi program KKSB sejak Agustus 2026.

“Kalau kita lihat, ada 33 kabupaten dan kota di Sumut. Sedangkan proposal yang masuk ada 46. Ini karena pemerintah kabupaten dan kota ada yang mengajukan desa dan kelurahannya sekaligus. Tapi tidak apa-apa, tetap akan melewati proses. Ini bukti daerah sangat antusias dengan program ini,” ujar Suib kepada Mistar, Minggu (20/9/2026) pagi.

Menurut Suib, banyaknya proposal yang masuk menunjukkan pemerintah daerah cukup serius memanfaatkan program KKSB untuk mengembangkan potensi desa dan kelurahan di wilayah masing-masing.

“Kita lihat antusiasme dari pemerintah kabupaten dan daerah yang ingin mengajukan desanya mengikuti program KKSB. Ini hal yang luar biasa,” katanya.

Proposal Akan Diverifikasi

Suib menjelaskan, 46 proposal yang telah diterima belum otomatis mendapatkan bantuan. Seluruh usulan masih harus melewati sejumlah tahapan penilaian dan verifikasi.

Tim penjaringan yang telah dibentuk akan melakukan verifikasi awal terhadap proposal. Setelah itu, proses dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi langsung ke lapangan.

Selanjutnya, desa dan kelurahan yang diajukan akan menjalani proses penilaian dan pemaparan sebelum ditetapkan sebagai penerima program.

“Selanjutnya akan ada proses verifikasi awal hingga nanti verifikasi dan validasi ke lapangan. Lalu akan ada penilaian-penilaian hingga pemaparan desa dan kelurahan yang diajukan hingga nanti penetapan oleh Pak Gubernur,” jelas Suib.

Suib yang juga menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut mengatakan seluruh tahapan KKSB akan berjalan hingga penetapan dan peresmian oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution pada 2027.

Keputusan akhir mengenai desa dan kelurahan yang akan ditetapkan sebagai penerima program berada di tangan gubernur.

“Keputusan nanti ada pada Pak Gubernur. Kami harapkan program ini bisa menjadi jalan agar desa-desa kita bisa semakin berkembang. Dana yang diberikan oleh Pemprov Sumut bisa digunakan untuk mengembangkan potensi desa,” ujarnya.

Masih Ada Ratusan Desa Tertinggal

Program KKSB juga diarahkan untuk mendorong perkembangan desa di Sumatera Utara, terutama wilayah yang masih menghadapi persoalan pembangunan.

Berdasarkan data Dinas PMD Dukcapil Sumut, saat ini terdapat 5.417 desa di Sumatera Utara. Dari jumlah tersebut, 521 desa masih berstatus sangat tertinggal, sedangkan 707 desa lainnya berstatus tertinggal.

Melalui KKSB, pemerintah provinsi berharap potensi yang dimiliki desa dan kelurahan dapat dikembangkan sehingga mampu mendorong peningkatan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *