November 6, 2026

15 Ribu Anjing, Kucing dan Kera di Sumut Ditargetkan Dapat Vaksin Rabies Gratis

0
15000_anjing_kucing_hingga_kera_bakal_divaksin_rabies_gratis_di_sumut_2026-09-20_08-56-20_335

MEDAN — Kabar baik bagi warga Sumatera Utara yang memiliki anjing, kucing atau kera. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyiapkan vaksin rabies gratis untuk 15.000 hewan pembawa rabies (HPR) di seluruh kabupaten/kota.

Vaksinasi massal tersebut akan digelar pada 26–27 September 2026 sebagai bagian dari rangkaian Bulan Bakti Peternakan dan World Rabies Day (WRD) 2026.

Kegiatan ini digelar Pemprov Sumut melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpang). Untuk kegiatan utama, vaksinasi dipusatkan di Lapangan Astaka, Medan Sport Center.

Kepala Distanpang Provinsi Sumut, Fariz Haholongan Hutagalung, mengatakan vaksinasi akan dilakukan secara serentak di seluruh kabupaten/kota di Sumut.

“Target kita 15.000 ekor HPR seperti anjing, kucing dan kera akan divaksin. Ini juga akan dilaksanakan di seluruh kabupaten kota Sumut dan kita akan catatkan rekor MURI vaksinasi rabies terbanyak di tingkat provinsi,” ujar Fariz, Minggu (20/9/2026).

Menurut Fariz, vaksinasi ini tidak hanya bertujuan menambah jumlah hewan yang sudah mendapat vaksin rabies. Kegiatan tersebut juga menjadi upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap kesehatan hewan peliharaan.

Penguatan vaksinasi dinilai penting untuk mencegah penyebaran rabies sekaligus melindungi masyarakat dari penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia tersebut.

“Melalui acara ini kita mau menunjukkan kepedulian terhadap tingginya kasus rabies melalui penguatan vaksinasi hewan,” katanya.

Warga Bisa Bawa Hewan Peliharaan

Ketua Panitia Bulan Bakti Peternakan dan World Rabies Day 2026, drh. Chalikul Bahri, mengatakan masyarakat dapat membawa hewan peliharaannya untuk mendapatkan vaksin rabies secara gratis.

Tidak hanya vaksinasi, warga juga bisa memanfaatkan berbagai layanan kesehatan hewan yang disediakan selama kegiatan berlangsung.

“Event ini dibuka untuk masyarakat umum. Bukan hanya vaksinasi rabies, masyarakat juga dapat mengobati dan memeriksakan hewannya, kastrasi kucing, edukasi kesehatan hewan, zoonosis, serta masih banyak kegiatan lainnya,” ujar Chalikul.

Berbagai kegiatan lain juga disiapkan untuk memeriahkan acara, di antaranya kontes ternak dan hewan kesayangan, lomba mewarnai, bazar UMKM hingga Gerakan Pangan Murah.

Pada puncak acara, masyarakat juga dapat mengikuti fun walk, makan telur bersama dan mendapatkan telur gratis.

“Puncak acara pada hari Minggu dengan kegiatan fun walk, Makan Telur Bersama, hingga pembagian 60.000 butir telur secara gratis. Kami harap masyarakat bisa meramaikan acara ini dan menjadikan ruang kolaborasi masyarakat bersama pemerintahan Sumut,” kata Chalikul yang juga Ketua Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumut.

Ini Syarat Hewan yang Bisa Divaksin

Bagi masyarakat yang ingin membawa hewan peliharaannya untuk divaksin, vaksinasi gratis dapat diikuti pada 26 September 2026 di Lapangan Astaka, kompleks Dispora Sumut.

Namun, tidak semua hewan bisa langsung mendapatkan vaksin. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Hewan yang akan divaksin harus:

  • Berusia minimal 3 bulan.
  • Dalam kondisi sehat dan tidak sedang sakit.
  • Tidak sedang hamil atau menyusui.
  • Sudah mendapatkan obat cacing.
  • Bebas dari kutu.

Kondisi kesehatan hewan juga akan diperiksa sebelum vaksin diberikan. Salah satu indikator yang dapat digunakan adalah suhu tubuh hewan.

Dengan vaksinasi massal ini, Pemprov Sumut berharap semakin banyak hewan peliharaan yang terlindungi dari rabies dan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan penyakit tersebut semakin meningkat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *