November 6, 2026

Eks Wali Kota Sibolga Jadi Tersangka Korupsi Pasar Ikan Rp22 Miliar, Berkas Masih P19

0
FB_IMG_1790843197844

MEDAN – Kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Ikan Modern Kota Sibolga senilai Rp22 miliar memasuki babak baru. Mantan Wali Kota Sibolga periode 2021–2025, Jamaludin Pohan, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara.

Proyek yang dibiayai melalui Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran 2022 itu kini menyeret empat orang sebagai tersangka. Selain Jamaludin, polisi menetapkan AS yang diduga menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), ISL selaku Direktur Teknis, serta SP sebagai penyedia jasa, pelaksana proyek sekaligus pemodal.

SP disebut diduga merupakan adik kandung Jamaludin Pohan. Keterkaitan tersebut sebelumnya juga mencuat ketika Jamaludin diperiksa penyidik terkait proyek pembangunan pasar ikan tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, memastikan keempat tersangka tidak ditahan. Polisi hanya menerapkan kewajiban lapor selama proses penyidikan berlangsung.

“Tidak dilakukan penahanan. Wajib lapor,” ujar Ferry, Selasa (29/9/2026).

Penetapan Jamaludin sebagai tersangka dilakukan pada 21 Juli 2026, setelah penyidik meningkatkan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada 11 April 2026. Polisi menyatakan penetapan tersangka dilakukan setelah memperoleh alat bukti yang dinilai cukup.

Namun, proses hukum perkara ini belum sepenuhnya tuntas. Berkas perkara telah dilimpahkan penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada 26 Agustus 2026.

Bukannya langsung berlanjut ke tahap berikutnya, berkas tersebut justru dikembalikan JPU pada 10 September 2026 karena dinilai belum lengkap. Jaksa kemudian memberikan petunjuk melalui P-19 agar penyidik melengkapi berkas perkara.

Polda Sumut saat ini masih memenuhi petunjuk tersebut. Setelah dinyatakan lengkap atau P-21, perkara baru dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai mekanisme hukum.

Dengan empat tersangka yang telah ditetapkan dan nilai proyek mencapai Rp22 miliar, perhatian kini tertuju pada proses penyidikan dan kelengkapan berkas perkara yang tengah dikejar Polda Sumut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *