Dongkrak PAD, Dispenda dan Polres Langkat Gelar Razia Sadar Pajak Kendaraan Serentak
STABAT – Dalam upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Langkat menggelar razia sadar pajak kendaraan bermotor besar-besaran di wilayah hukum Kabupaten Langkat. Operasi gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Dispenda Langkat, Febri E. Gurusinga, S.STP, MSP, ini dilaksanakan secara serentak sebagai bagian dari instruksi menyeluruh di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Di lokasi kegiatan, pihak kepolisian yang diwakili oleh AKP Mhd Tommy Franata, S.T.K., S.I.K., M.H., M.T., menegaskan bahwa kehadiran personel kepolisian bertindak sebagai pendamping instansi vertikal demi kelancaran jalannya pemeriksaan operasional di lapangan. Razia ini murni menargetkan administrasi perpajakan guna memastikan wajib pajak menunaikan kewajiban tahunan mereka secara tertib.
“Kami dari kepolisian mendampingi Dispenda Langkat dalam agenda yang dilakukan serentak di seluruh jajaran Sumatera Utara. Fokus utama target operasi ini adalah kepatuhan pajak kendaraan, dengan harapan besar masyarakat semakin tertib dalam memenuhi kewajibannya,” jelas AKP Mhd Tommy Franata saat dikonfirmasi wartawan di sela-sela pemeriksaan kendaraan.
Berdasarkan pantauan aktual di lapangan, para petugas gabungan menghentikan laju kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas untuk memeriksa validasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Bagi pengendara yang terdeteksi memiliki tunggakan, petugas memberikan edukasi humanis serta imbauan tegas agar mereka segera melakukan penyelesaian administratif. Langkah persuasif ini diambil guna memberikan pemahaman langsung mengenai kontribusi pajak terhadap akselerasi pembangunan infrastruktur di daerah Kabupaten Langkat.
Melalui operasi sadar pajak ini, Pemerintah Kabupaten Langkat berharap dapat menjaring potensi penerimaan daerah yang selama ini tertunda akibat kelalaian pemilik kendaraan. Melalui sinergi lintas instansi ini, ke depannya diharapkan ada peningkatan signifikan pada grafik realisasi target pajak daerah.
Pihak penyelenggara turut mengimbau dengan sangat kepada seluruh elemen masyarakat pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Langkat agar secara berkala mengecek masa berlaku STNK dan dokumen perpajakan mereka. Bagi masyarakat yang mendapati masa aktif pajaknya telah kedaluwarsa, diharapkan segera mendatangi Kantor Samsat terdekat atau memanfaatkan fasilitas Samsat Keliling guna menghindari sanksi administratif dan denda keterlambatan di kemudian hari.
