Gandeng Buddha Tzu Chi, Pemko Medan Bakal Bedah 500 Rumah Tak Layak Huni
MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama Yayasan Buddha Tzu Chi Sumatera Utara resmi menjalin kolaborasi strategis untuk membenahi kawasan kumuh. Melalui program “Berbenah Kampung”, sebanyak 500 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Medan akan segera direnovasi total.
Komitmen ini disambut hangat oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat menerima audiensi Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Sumut, Mujianto, di Balai Kota Medan, Selasa (5/5/2026). Program ini sekaligus menjadi sokongan daerah terhadap gerakan gotong royong renovasi “Rumah Merah Putih” yang digagas Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Ketua Tzu Chi Sumut, Mujianto, mengungkapkan bahwa proyek bedah rumah di Kota Medan ini merupakan bagian dari misi besar yayasan untuk memperbaiki 5.000 rumah di seluruh Indonesia. Dalam pelaksanaannya, Medan ditunjuk sebagai lokus utama untuk wilayah Sumatera Utara.
“Kami hadir membawa semangat mengabdi dan mencari berkah. Mengacu pada SOP nasional, kami mengalokasikan anggaran Rp30 juta per unit yang difokuskan untuk perbaikan aspek ‘Aladin’ atau Atap, Lantai, dan Dinding,” papar Mujianto, yang saat itu didampingi Ketua Tim Tanggap Darurat Tzu Chi Medan, Timmy Jawira.
Agar dampaknya terasa signifikan, renovasi tidak akan dilakukan secara acak, melainkan menyasar rumah-rumah dalam satu lingkungan yang terintegrasi (sistem lokalisasi). Strategi ini diharapkan mampu mengubah wajah kawasan kumuh secara drastis dan berkelanjutan.
Rico Waas menyampaikan apresiasi dan terima kasih mendalam atas kepedulian nyata yang terus ditunjukkan Yayasan Buddha Tzu Chi untuk warga Medan, mulai dari penanganan banjir hingga penuntasan masalah sosial di Belawan.
“Saat ini ada sekitar 61.000 rumah di Medan yang butuh perhatian. Kehadiran program 500 unit dari Buddha Tzu Chi ini adalah langkah awal yang sangat luar biasa,” kata Rico Waas, didampingi Sekda Wiriya Alrahman, Kadis Sosial Khoiruddin Rangkuti, dan Kadis Perkimcikataru Jhon Lase.
Agar program ini berjalan efektif dan tepat sasaran, Wali Kota Medan menitipkan tiga catatan penting kepada tim di lapangan:
- Clear and Clean Legalitas: Memastikan seluruh objek rumah yang dibedah berdiri di atas lahan yang sah dan memiliki dokumen hukum lengkap sesuai data pemerintah.
- Pemerataan Kuota: Mengusulkan pembagian wilayah (misal 100 unit per zona) agar dampak penataan kota bisa dirasakan lebih merata.
- Fleksibilitas Teknis: Mengharapkan adanya kelonggaran adaptasi anggaran di lapangan demi mencapai kualitas bangunan yang maksimal.
Rico menegaskan, Pemko Medan akan mengawal ketat basis data penerima bantuan agar tepat menyasar masyarakat kategori Desil 1 dan Desil 2, yakni kelompok warga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
“Warga Medan pasti sangat bahagia bisa memiliki hunian yang jauh lebih layak. Kami di pemerintahan siap memberikan dukungan penuh agar seluruh proses di lapangan berjalan tanpa hambatan,” pungkas Rico.
