2

Bantah Tudingan Represif dan Praktik Ilegal, Lapas Kelas I Medan Sebut Pendemo Desak Masuk Area Steril

MEDAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan secara resmi membantah sejumlah tudingan miring yang dilayangkan oleh massa aksi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Utara. Tudingan tersebut mencakup dugaan intimidasi, tindakan represif, hingga adanya praktik ilegal di dalam lingkungan lapas yang disuarakan mahasiswa saat menggelar unjuk rasa pada Senin (18/5/2026) lalu.

Pihak Lapas Kelas I Medan menegaskan bahwa seluruh tuduhan yang disampaikan oleh aliansi mahasiswa tersebut tidak mendasar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Kronologi Versi Lapas: Situasi Memanas di Area Steril

Terkait ketegangan yang sempat terjadi selama aksi unjuk rasa, pihak manajemen lapas memberikan klarifikasi mengenai kondisi riil di lapangan. Menurut mereka, aparat pengamanan hanya melakukan tindakan terukur demi menjaga objek vital negara.

  • Menghormati Kebebasan Berpendapat: Pihak lapas menyatakan bahwa aksi penyampaian aspirasi oleh BEM Sumut pada dasarnya tetap dihormati dan diterima sebagai bagian dari hak warga negara yang dijamin oleh undang-undang.
  • Massa Mendesak Masuk: Situasi di lapangan dilaporkan mulai memanas bukan karena tindakan provokasi dari petugas, melainkan karena adanya upaya dari massa aksi yang memaksa untuk merangsek masuk lebih dekat ke dalam area steril pengamanan lapas.
  • SOP Pengamanan Ketat: Mengingat lapas merupakan institusi dengan risiko keamanan tinggi, setiap upaya penerobosan atau mendekati batas aman kedatangan massa harus diantisipasi secara ketat sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

“Kami tetap menghormati hak kawan-kawan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi. Namun, pengamanan di area steril Lapas adalah harga mati demi menjaga kondusifitas warga binaan di dalam,” ujar perwakilan pihak Lapas Kelas I Medan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Kelas I Medan menyatakan situasi di sekitar lingkungan kerja mereka telah kembali kondusif, dan mereka terbuka untuk melakukan dialog yang konstruktif selama dilakukan sesuai koridor hukum dan aturan pengamanan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *