VIRAL! REHABILITASI BALAI BENIH IKAN (DISKETAPANG) MENUAI SOROTAN, KONSTRUKSI TIANG PAGAR DAN PENEMPATAN MATERIAL DIPERTANYAKAN PUBLIK
BINJAI – Senin, 2 November 2026
Pekerjaan rehabilitasi Balai Benih Ikan (Disketapang) yang dikerjakan oleh PT Bumi Rhasan Sejati kini menuai sorotan dan menjadi bahan pertanyaan publik. Sejumlah aspek dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, mulai dari konstruksi tiang pagar, perakitan besi, hingga penempatan material di badan jalan, menjadi perhatian.
Sorotan pertama tertuju pada konstruksi kolom tiang pagar. Secara kasatmata, ukuran kolom terlihat cukup besar, namun susunan besi di dalamnya disebut hanya berjumlah enam batang. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai spesifikasi teknis, kekuatan struktur, serta ketahanan konstruksi dalam jangka panjang.

Bukan hanya itu, bagian yang biasa dikenal sebagai keranjang besi atau rangka tulangan juga terlihat berukuran relatif kecil. Publik pun mempertanyakan apakah ukuran dan susunan tulangan tersebut telah sesuai dengan gambar perencanaan serta spesifikasi teknis pekerjaan, terutama dalam menahan tekanan tanah.
MATERIAL MENUMPUK DI BADAN JALAN, KESELAMATAN PENGGUNA JALAN DIPERTANYAKAN
Persoalan lainnya terlihat pada penempatan bahan material yang masih bertumpuk di luar area pekerjaan hingga memakan sebagian badan jalan. Kondisi ini menjadi perhatian karena masyarakat masih harus melintas di sekitar lokasi proyek.

Terlebih pada tahap awal pengerjaan penimbunan, debu pasir terlihat beterbangan dan berpotensi mengganggu jarak pandang serta kenyamanan pengguna jalan. Situasi tersebut tentu menimbulkan keresahan bagi masyarakat yang setiap hari melintas di kawasan itu.
Publik mempertanyakan, mengapa material pekerjaan masih dibiarkan menumpuk hingga menggunakan sebagian badan jalan? Apakah pihak kontraktor tidak mempertimbangkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang melintas ketika aktivitas penimbunan berlangsung?
Seharusnya, pelaksanaan proyek tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan, tetapi juga memperhatikan keselamatan lingkungan sekitar. Pengamanan material, pengendalian debu, serta pengaturan akses jalan merupakan hal yang tidak boleh diabaikan.
ANGGARAN Rp2,4 MILIAR, WAKTU PELAKSANAAN 120 HARI KERJA
Berdasarkan informasi anggaran yang disampaikan, pekerjaan rehabilitasi tersebut menggunakan sumber dana APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2.401.294.539,07, dengan waktu pelaksanaan sekitar 120 hari kerja.
Dengan nilai anggaran miliaran rupiah dan batas waktu pelaksanaan yang telah ditentukan, publik tentu berharap pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu dengan mutu konstruksi yang sesuai spesifikasi teknis.
Namun, muncul pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka: apakah seluruh tahapan pekerjaan dapat diselesaikan sesuai batas waktu 120 hari kerja? Bagaimana pengawasan terhadap mutu material dan konstruksi dilakukan? Apakah setiap pekerjaan di lapangan sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar kerja, serta spesifikasi teknis yang telah ditetapkan?
PENGAWAS DAN DINAS TERKAIT JANGAN TUTUP MATA
Publik berharap pihak kontraktor PT Bumi Rhasan Sejati, konsultan pengawas, serta dinas terkait dapat memberikan penjelasan secara transparan mengenai kondisi pekerjaan tersebut.
Pengawasan jangan hanya sebatas melihat progres pembangunan, tetapi juga harus memastikan kualitas konstruksi, keselamatan pengguna jalan, dan ketepatan penggunaan anggaran negara.
Jangan sampai proyek yang diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat justru menyisakan persoalan kualitas bangunan maupun keselamatan lingkungan.
Pertanyaan publik kini semakin menguat: apakah rehabilitasi Balai Benih Ikan ini benar-benar dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan standar mutu yang ditetapkan, atau masih ada hal-hal yang perlu dievaluasi oleh pihak berwenang?
Masyarakat berhak mendapatkan hasil pembangunan yang berkualitas karena anggaran yang digunakan merupakan uang negara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Bumi Rhasan Sejati maupun dinas terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan resmi atas berbagai sorotan tersebut. (Jhoni Sanjaya)
