2

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Ditetapkan Sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Ketua DPRD Sumut

MEDAN – Penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara resmi menetapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Hamdani Syahputra Adjam, sebagai tersangka. Penetapan status tersangka ini berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik yang dilaporkan oleh Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Wakintukan, membenarkan informasi mengenai peningkatan status hukum terhadap politisi Kabupaten Deli Serdang tersebut.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Kombes Pol Ferry Wakintukan saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2026).

Hamdani Syahputra Adjam ditetapkan sebagai tersangka sejak 30 April 2026. Dalam proses penyidikan ini, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap sejumlah saksi untuk memperkuat alat bukti.

“Sejauh ini, sudah delapan orang yang diperiksa oleh Ditressiber Polda Sumut,” tambah Ferry.

Kasus ini bermula dari laporan tertulis yang dilayangkan oleh Erni Ariyanti Sitorus pada 14 Agustus 2025 dengan nomor laporan STTLP/B/1330/VIII/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara. Hamdani diduga melanggar Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 351 KUHP terkait pencemaran nama baik dan pelecehan.

Sebelumnya, pada Desember 2025, pihak Polda Sumut melalui Kasubbid Penmas, AKBP Siti Rohani, menyatakan bahwa status perkara tersebut telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan setelah ditemukan adanya unsur pidana dalam gelar perkara.

“Prosesnya sudah naik ke tahap sidik setelah ditemukan unsur pidana yang cukup,” ujar Siti Rohani dalam keterangan sebelumnya pada Senin (22/12/2025).

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih terus melengkapi berkas perkara tersebut. Penetapan tersangka terhadap pimpinan dewan tingkat kabupaten ini menjadi perhatian publik di Sumatera Utara, mengingat kedua belah pihak merupakan tokoh politik yang menduduki jabatan strategis di legislatif. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di bawah payung Undang-Undang ITE.

Polsek Gunung Malela Amankan Pria Diduga ODGJ Pembongkar Makam di Simalungun

SIMALUNGUN – Aksi meresahkan pembongkaran makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim Jalan Mawar, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Simalungun, akhirnya berakhir. Personel Polsek Gunung Malela berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat mengalami Gangguan Jiwa (ODGJ) saat kembali beraksi menggali kuburan, Senin (4/5/2026).

Peristiwa penangkapan ini terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Pria tanpa identitas tersebut tertangkap tangan oleh warga saat sedang menggali makam almarhum Atin di lokasi yang sama dengan aksi pembongkaran sebelumnya yang terjadi pada Minggu (3/5/2026).

Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky Siahaan, mengonfirmasi bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat Nagori Pamatang Simalungun terkait adanya pria yang mencurigakan dan meresahkan di area pemakaman.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah diamankan pria yang sedang menggali kuburan di TPU Mawar. Saya langsung menuju ke lokasi bersama empat personel lainnya untuk melakukan pengamanan,” ujar AKP Hengky Siahaan dalam keterangannya.

Setibanya di lokasi, petugas segera mengevakuasi pria tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Mengedepankan sisi kemanusiaan, pihak kepolisian memberikan makanan serta memandikan pria yang tampak tidak terurus tersebut. Setelah dibersihkan, pelaku kemudian dibawa ke Poskesdes Pematang Simalungun untuk mendapatkan perawatan sementara.

Hingga saat ini, identitas pelaku masih menjadi misteri. Pihak kepolisian mengaku kesulitan menggali keterangan karena pria tersebut tidak dapat berkomunikasi dengan normal. Warga di sekitar Nagori Pamatang Simalungun juga menyatakan tidak mengenal atau pernah melihat pria tersebut sebelumnya.

“Kami dibantu pihak Poskesdes memandikan dan memberikan perawatan medis awal terhadap pria tersebut karena kondisinya yang memprihatinkan,” tambah Hengky.

Sebagai langkah tindak lanjut, Kapolsek Gunung Malela telah berkoordinasi dengan Camat Siantar untuk proses penanganan lebih lanjut. Saat ini, pria diduga ODGJ tersebut telah diserahkan secara resmi kepada Dinas Sosial Kabupaten Simalungun.

“Pria tersebut sudah kami serahkan ke Dinas Sosial untuk dibawa dan diobati secara layak di Yayasan Bina Kasih Bersinar Perdagangan. Kami berharap pelaku mendapatkan penanganan medis yang tepat agar kejadian serupa tidak terulang kembali di tengah masyarakat,” tutup AKP Hengky Siahaan. (Red076)

Menyambung Nadi yang Terputus: Menanti Wajah Baru Jembatan Merah Putih Presisi di Torgamba

LABUSEL– Di bawah langit Dusun Bunut Pekan, sebuah harapan yang telah lama terkubur kini mulai menemukan bentuknya kembali. Rabu (22/4/2026), suara denting peletakan batu pertama bukan sekadar menandai dimulainya proyek fisik, melainkan menjadi simbol berakhirnya penantian panjang warga Desa Bunut dan Desa Pangarungan akan sebuah akses yang bermartabat.

Proyek yang diberi tajuk Jembatan Merah Putih Presisi ini lahir dari rahim kolaborasi antara Polres Labuhanbatu Selatan, Pemerintah Kecamatan Torgamba, dan PT Asam Jawa. Ini adalah jawaban atas realitas pahit yang selama bertahun-tahun harus dihadapi warga: terisolasi oleh kendala geografis yang menghambat laju ekonomi dan pendidikan.

Lebih dari Sekadar Beton dan Baja

Mewakili Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga, S.H., menekankan bahwa inisiatif ini adalah bentuk kehadiran negara di tengah kesulitan rakyat. Menurutnya, jembatan ini merupakan instrumen penting untuk memastikan hak-hak dasar masyarakat terpenuhi.

“Kita tidak hanya sedang membangun jembatan, kita sedang membangun masa depan. Kami ingin anak-anak sekolah melintas dengan rasa aman dan para petani bisa membawa hasil bumi mereka ke pasar tanpa harus bertaruh nyawa atau mengeluarkan biaya angkut yang mencekik,” tegas AKP Sunipan dengan nada yang lugas.

Target Kilat dengan Standar Kekuatan

Sinergi ini turut melibatkan peran aktif sektor swasta. Manajemen PT Asam Jawa berkomitmen menyelesaikan pengerjaan struktur dalam waktu singkat, yakni sekitar 20 hari. Namun, demi menjaga integritas bangunan, jembatan dijadwalkan baru bisa beroperasi penuh pada hari ke-41 pasca-dimulainya pembangunan.

Secara teknis, infrastruktur ini dirancang untuk mampu menahan beban hingga 7 ton. Kapasitas ini dinilai sangat ideal untuk mengakomodasi truk-truk pengangkut hasil pertanian—nadi utama ekonomi di wilayah Torgamba—yang selama ini kerap terkendala akses yang rapuh.

Harapan dari Akar Rumput

Pj Kepala Desa Bunut, Agus Pardamaian Panjaitan, tak mampu menyembunyikan rasa syukurnya. Baginya, jembatan ini adalah jawaban atas doa-doa yang selama ini dipanjatkan warga dalam setiap pertemuan desa. Suasana haru kian terasa saat Tuan Guru Khalifah Kamal Harun Nasution memimpin doa bersama, memohon kelancaran bagi para pekerja di lapangan.

“Selama ini kami seperti hidup di pulau yang terpisah. Membawa hasil panen adalah perjuangan tersendiri. Dengan jembatan ini, kami merasa beban hidup sedikit lebih ringan,” ungkap salah seorang warga yang hadir menyaksikan prosesi tersebut.

Langkah Polres Labuhanbatu Selatan ini mengirimkan pesan kuat tentang pentingnya sinergi lintas sektoral. Jembatan Merah Putih Presisi kini bukan lagi sekadar nama dalam draf perencanaan, melainkan bukti nyata pengabdian yang akan segera menyatukan kembali nadi-nadi ekonomi dan sosial yang sempat terputus di pelosok Torgamba. (Red)

Perangi Salah Persepsi Gizi, Pemkab Langkat dan Aisyiyah Perkuat Edukasi Kesehatan di Wilayah Pascabanjir

LANGKAT – Pemerintah Kabupaten Langkat resmi menggandeng Pimpinan Pusat (PP) Aisyiyah dalam misi penguatan kesehatan masyarakat pascabencana. Langkah strategis ini ditandai dengan audiensi langsung antara Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH, bersama jajaran pimpinan pusat organisasi perempuan Muhammadiyah tersebut di ruang kerja Bupati, Kamis (23/4/2026).

Fokus utama kolaborasi ini menyasar pada edukasi gizi kronis dan pendampingan kesehatan bagi warga terdampak banjir, khususnya di wilayah Kecamatan Besitang.

Meluruskan Mitos Gizi: Kental Manis Bukan Susu

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Majelis Kesehatan PP Aisyiyah, Hirfah Turrahmi, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap persepsi salah terkait pemenuhan gizi anak di daerah bencana. Bekerja sama dengan Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI), Aisyiyah membawa misi khusus untuk mengedukasi ibu rumah tangga bahwa kental manis bukanlah pengganti susu untuk anak.

“Edukasi ini sangat krusial guna mencegah kesalahan persepsi nutrisi yang dapat berdampak pada kesehatan jangka panjang anak. Kami memberikan pendampingan sekaligus pemahaman mengenai standar gizi yang benar,” ujar Hirfah. Selain di Langkat, program serupa dijadwalkan akan merambah Kabupaten Tamiang dan Kabupaten Agam sebagai bagian dari aksi nasional.

Dukungan Penuh Pemerintah Daerah

Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH, menyambut positif inisiatif tersebut. Ia menilai intervensi edukasi kesehatan sangat relevan mengingat kerentanan masyarakat di wilayah terdampak bencana terhadap isu pangan dan kesehatan.

“Saya memberikan dukungan penuh, terutama untuk pelaksanaan di Besitang. Harapannya, program ini memberikan dampak nyata dan menjadi solusi bagi pemenuhan kesehatan masyarakat kita,” tegas Bupati yang akrab disapa Ondim tersebut.

Beliau juga menginstruksikan jajarannya, termasuk Staf Ahli Bidang SDM dan jajaran OPD terkait, untuk memastikan koordinasi di lapangan berjalan lancar tanpa hambatan administratif.

Sinergi Lintas Sektoral

Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Anggota Majelis Kesehatan PP Aisyiyah Diah Lestari Budiarti, Ketua Majelis Kesehatan PWA Sumut Dr. Yulia Afrina Nasution, serta jajaran Kepala Badan Kesbangpol dan Kabag Kesra Pemkab Langkat.

Sinergi ini diharapkan tidak hanya menjadi program insidentil, melainkan langkah awal transformasi kesadaran kesehatan masyarakat di Kabupaten Langkat melalui penguatan peran organisasi kemasyarakatan.

GMPKP-I Desak Polres Tapsel Transparan Terkait SP2HP Kasus Penganiayaan

TAPANULI SELATAN – Lembaga Gerakan Masyarakat Pengawal Kebijakan Publik (GMPKP-I) secara resmi melayangkan desakan kepada jajaran Polres Tapanuli Selatan untuk mengedepankan transparansi dalam penanganan perkara dugaan penganiayaan. Fokus utama kritik tertuju pada belum diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) bagi pihak pelapor.

Ketua GMPKP-I, Khaidir Rahman, menyatakan bahwa kepastian hukum bagi masyarakat adalah mandat yang tidak bisa ditawar. Merujuk pada kasus yang menimpa pelapor atas nama Dongoran Siregar, pihaknya menyayangkan minimnya informasi progres perkara sejak laporan resmi masuk pada 5 Maret 2026 silam.

Urgensi Akuntabilitas Berdasarkan Perkap

Khaidir menekankan bahwa penerbitan SP2HP bukanlah sekadar formalitas, melainkan kewajiban konstitusional penyidik sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2019. Dalam aturan tersebut, penyidik wajib menyampaikan perkembangan perkara kepada pelapor secara berkala. Untuk kategori kasus ringan, SP2HP idealnya disampaikan pada interval hari ke-10, ke-20, hingga ke-30.

“Kami menyayangkan hingga saat ini pihak pelapor belum menerima dokumen tersebut sebagai jaminan akuntabilitas penanganan perkara. Tanpa SP2HP, masyarakat kehilangan haknya untuk mengetahui sejauh mana keadilan sedang diperjuangkan di meja penyidikan,” ujar Khaidir Rahman dalam keterangan persnya.

Desakan kepada Kapolres Tapanuli Selatan

Berdasarkan hasil konfirmasi mandiri yang dilakukan lembaga, pihak penyidik disebut belum memberikan jawaban yang memuaskan terkait hambatan administratif tersebut. Kondisi ini memicu kekhawatiran adanya ketidakprofesionalan dalam menangani dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami korban.

Atas dasar tersebut, GMPKP-I mendesak Kapolres Kabupaten Tapanuli Selatan untuk mengevaluasi kinerja personel yang menangani perkara ini. Khaidir meminta pimpinan kepolisian setempat bertindak tegas jika ditemukan adanya oknum yang kurang kompeten atau sengaja menghambat proses administratif yang merugikan hak-hak korban.

“Kami tidak menuduh, namun kami mempertanyakan prosedur. Jika terdapat celah profesionalisme, kami mendesak Bapak Kapolres segera melakukan supervisi. Kami dari GMPKP-I berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga mencapai tahap persidangan demi tegaknya keadilan bagi korban,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, publik menanti langkah nyata dari Polres Tapanuli Selatan untuk membuktikan komitmen Polri yang Presisi—prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan—dalam melayani laporan masyarakat. (Chairul Bachri)

Menjaga Marwah Institusi: Kejaksaan Agung Didesak Evaluasi Konsistensi Internal Pasca-Kasus Amsal Sitepu

MEDAN – Integritas dan soliditas internal Kejaksaan Republik Indonesia kini tengah menjadi sorotan publik. Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Independen Sumatra Utara (Sumut) secara resmi menyampaikan kritik terbuka terkait dinamika yang terjadi pasca-putusan bebas Amsal Christy Sitepu, mantan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan video profil desa yang bersumber dari anggaran negara.

Pemerintah melalui Kejaksaan Agung diminta untuk lebih selektif dalam membangun narasi publik guna menjaga wibawa lembaga penegak hukum. Hal ini menyusul beredarnya dokumentasi pertemuan akrab antara Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani dengan Amsal Sitepu, yang kemudian diunggah di platform media sosial pribadi mantan terdakwa tersebut pada Rabu (22/4/2026).

Ujian Konsistensi Penegakan Hukum Pemerintah
Koordinator Aliansi BEM Independen Sumut, Ilham Saputra, menyatakan bahwa sikap yang ditunjukkan oleh pejabat tinggi Kejaksaan tersebut dapat memicu persepsi negatif mengenai standarisasi prosedur operasional di internal korps adhyaksa. Menurutnya, tindakan Jamintel yang terkesan memberikan perlakuan khusus kepada pihak yang sebelumnya berperkara dengan negara, berisiko mereduksi capaian kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin yang selama ini dikenal tegas dalam pemberantasan korupsi.

“Negara melalui Kejaksaan Agung harus menunjukkan satu suara yang solid. Pertemuan yang tampak begitu akrab tersebut seolah memberi pesan bahwa institusi mengakui adanya ketidaksengajaan atau kesalahan dalam proses hukum sebelumnya. Ini berpotensi mempermalukan para jaksa di daerah yang telah bekerja keras melakukan penyidikan selama lebih dari dua tahun,” ungkap Ilham.

Ironi Sanksi Internal dan Keadilan Publik
Lebih lanjut, Ilham menyoroti kontrasnya perlakuan pemerintah terhadap jajarannya sendiri. Di saat mantan terdakwa mendapatkan panggung di level pusat, para jaksa yang menangani perkara tersebut justru dilaporkan menerima sanksi administratif dan pencopotan jabatan. Fenomena ini dinilai dapat melemahkan moralitas aparat penegak hukum yang berada di garis depan dalam mengawal keuangan negara di tingkat desa.

“Pemerintah harus berhati-hati agar tidak terjebak dalam opini yang digiring di media sosial. Ada ketidakadilan rasa ketika seorang CEO perusahaan yang baru bebas mendapatkan sambutan hangat, sementara pekerja kreatif kecil dalam kasus serupa justru tetap menjalani pidana tanpa perhatian serupa dari para pemangku kebijakan,” tambahnya.

Dukungan terhadap Penguatan Institusi
BEM Independen Sumut menegaskan bahwa kritik ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan institusi Kejaksaan agar tetap tegak lurus pada aturan hukum tanpa terpengaruh oleh kepentingan politis atau isu pergantian jabatan di tingkat pusat. Pemerintah diharapkan segera melakukan langkah-langkah strategis untuk mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan bahwa hukum tetap menjadi panglima.

“Kami mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengevaluasi langkah-langkah di bawahnya agar selaras dengan komitmen awal pemerintah dalam menjaga marwah penegakan hukum yang objektif. Perlindungan terhadap hak masyarakat desa dari praktik korupsi harus tetap menjadi prioritas utama di atas narasi popularitas di media sosial,” pungkasnya.

POMAL Belawan Tangkap Begal Sadis

Belawan – Tim Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Koarmada I Belawan mengamankan seorang pria berinisial PS yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di kawasan Kampung Kolam, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Kamis (16/4/2026).

Penindakan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan dan pengembangan perkara yang dilakukan aparat terhadap dugaan aksi begal yang sebelumnya dilaporkan meresahkan masyarakat.

Berdasarkan hasil pendalaman awal, aparat berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dan melakukan penangkapan di lapangan.
Komandan POMAL Koarmada I, Kolonel PM Triono, memimpin langsung operasi penangkapan tersebut.

Ia menyatakan bahwa terduga pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dalam rangka proses hukum.

“Yang bersangkutan tengah diperiksa untuk pendalaman peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana ini,” ujar Triono.

Secara terpisah, Kepala Dinas Penerangan Koarmada I, Kolonel Wahyu Kurniawan, menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap setiap bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tindak pidana jalanan.

Menurutnya, aparat akan bertindak tegas dan profesional dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip hukum yang berlaku, termasuk asas praduga tak bersalah serta penghormatan terhadap hak-hak terduga pelaku selama proses pemeriksaan.

Berdasarkan rekaman video yang beredar, terduga pelaku diamankan dalam kondisi berlumuran lumpur dan sempat menjadi sasaran kemarahan warga. Aparat di lokasi segera melakukan pengamanan guna mencegah tindakan main hakim sendiri.

Perkara ini selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aparat juga membuka kemungkinan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya, termasuk kemungkinan adanya pihak yang turut serta, membantu, atau menikmati hasil kejahatan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

STOK Bina Guna Borong Lima Penghargaan LLDikti Wilayah I, Tegaskan Dominasi di Level Sekolah Tinggi

BERASTAGI – Sekolah Tinggi Olahraga dan Kesehatan (STOK) Bina Guna mencetak prestasi gemilang dengan meraih lima penghargaan sekaligus dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah 1 Sumatera Utara. Penghargaan tersebut diserahkan dalam Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) 2026 yang berlangsung di Hotel Sinabung Hills Berastagi pada 9-10 April 2026.

Mengusung tema “Pendidikan Tinggi Inklusif, Adaptif, dan Berdampak menuju Indonesia Emas Tahun 2045”, ajang ini menjadi panggung pengakuan atas performa STOK Bina Guna sepanjang tahun 2025. Penghargaan tersebut mencakup tiga predikat Gold Winner untuk kategori Pelaporan Kerjasama Terbaik, Kontributor Laman LLDikti Terbaik, serta Pelaporan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Terbaik.

Selain itu, STOK Bina Guna juga membawa pulang Silver Winner dalam Pengelolaan KIP Kuliah Terbaik dan Bronze Winner untuk kategori Pendamping Karir Dosen Terbaik pada tingkat Asisten Ahli.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala LLDikti Wilayah 1 Sumut, Prof. Saiful Matondang, kepada Ketua STOK Bina Guna, Dr. dr. Liliana Puspa Sari, S.Pd., M.Kes. Prosesi ini turut disaksikan secara daring oleh Wakil Menteri Kemdiktisaintek, Prof. Dr. H. Fauzan, M.Pd.

Dalam keterangannya pada Sabtu (11/4/2026), Dr. dr. Liliana Puspa Sari mengungkapkan rasa bangga dan apresiasi yang mendalam terhadap seluruh elemen institusi. Menurutnya, capaian ini adalah bukti nyata dari komitmen dan kolaborasi yang solid antara dosen, fungsionaris, hingga staf pegawai.

“Puji syukur atas capaian ini. Ini adalah buah kerja keras dan dedikasi seluruh tim. Dukungan dan pembinaan dari LLDikti Wilayah I juga menjadi faktor krusial yang terus mendorong kami meningkatkan kualitas kinerja institusi,” ujar wanita yang akrab disapa Lili tersebut.

Lili menegaskan bahwa prestasi ini bukan merupakan titik akhir, melainkan fondasi untuk melangkah lebih jauh. Dengan semangat Changers of The Future, ia optimis STOK Bina Guna akan terus menciptakan inovasi yang berdampak luas bagi dunia pendidikan dan masyarakat.

“Semoga ke depan STOK Bina Guna semakin unggul dan adaptif. Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat kualitas dan melahirkan perubahan nyata bagi masa depan,” pungkasnya.

Lautan Massa Hijaukan Medan Sunggal, Pawai Ta’aruf MTQ ke-59 Resmi Dimulai

MEDAN – Kemeriahan luar biasa mewarnai kawasan Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (11/4/2026). Ribuan kafilah yang mewakili 21 kecamatan se-Kota Medan tumpah ruah dalam gelaran Pawai Ta’aruf Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-59, menciptakan pemandangan layaknya lautan manusia yang religius.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, didampingi Ketua TP PKK Kota Medan, Airin Rico Waas, secara resmi melepas iring-iringan peserta dari panggung kehormatan. Acara yang dimulai sejak pagi hari ini merupakan gerbang pembuka rangkaian MTQ yang akan berlangsung hingga 18 April mendatang.

Kreativitas dan Syiar Islam

Defile dimulai dengan penampilan memukau dari Kecamatan Medan Selayang sebagai juara umum bertahan, lengkap dengan barisan marching band yang mengawal trofi bergilir. Tak mau kalah, kecamatan lain seperti Medan Labuhan, Medan Baru, hingga tuan rumah Medan Sunggal, memamerkan kendaraan hias raksasa berbentuk ornamen Islami serta atraksi seni tradisional yang kental dengan budaya lokal.

“Pawai ta’aruf ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah simbol kuatnya persatuan kita dan bentuk syiar Islam di Kota Medan yang sangat heterogen,” tegas Rico Waas di hadapan awak media dan tamu undangan.

Simbol Keberagaman Medan

Antusiasme warga terlihat sangat tinggi. Sepanjang rute pawai, masyarakat dari berbagai latar belakang etnis—mulai dari Melayu, Batak, Jawa, hingga Tionghoa dan India—tampak berbaur menyaksikan jalannya acara. Harmonisasi ini sejalan dengan visi “Medan Bertuah” yang menjadi inti dari tema MTQ tahun ini.

Turut hadir menyaksikan kemeriahan ini, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Ketua MUI Kota Medan Hasan Matsum, Kakankemenag Impun Siregar, serta jajaran unsur Forkopimda dan pimpinan perangkat daerah.

Usai parade, Wali Kota juga meresmikan pameran UMKM sebagai bagian dari ekosistem ekonomi kreatif yang menyertai perhelatan MTQ. Dengan partisipasi masif ini, MTQ ke-59 diharapkan tidak hanya melahirkan qori-qoriah terbaik, tetapi juga mempererat kerukunan antarumat beragama di Kota Medan.

Labusel Membara bagi Bandar Narkoba: Polsek Kampung Rakyat Sikat Habis Sindikat Sabu Perkebunan, Residivis “Muka Lama” Kembali Tersungkur!

Kota Pinang, LABUSEL – Wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) kembali menjadi “neraka” bagi para pelaku kejahatan narkotika. Seolah tidak ada ampun, Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat berhasil menggulung sindikat pengedar sabu yang selama ini bergerilya di kawasan perkebunan. Dalam operasi kilat yang berlangsung pada Sabtu (21/2/2026), polisi meringkus dua aktor utama perusak generasi, di mana salah satunya adalah residivis kambuhan yang seolah menantang maut dengan kembali masuk ke dunia hitam.

Kedua tersangka yang kini harus mendekam di balik teruji besi adalah LS (42) dan AK alias Wawan (31). Nama terakhir yang disebut merupakan “pemain lama” yang tercatat pernah divonis 3 tahun 3 bulan penjara oleh PN Rantauprapat. Namun, dinginnya sel penjara rupanya tak cukup untuk memberikan efek jera, hingga akhirnya langkah haram AK kembali dihentikan secara paksa oleh tim Opsnal pimpinan IPDA Riswaldi Nainggolan.

Operasi Taktis: Bongkar “Sarang” di Rumah Kontrakan

Keberhasilan ini merupakan buah manis dari ketajaman intelijen dan keberanian masyarakat yang muak dengan aktivitas peredaran narkoba. Atas instruksi tegas Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., yang bergerak di bawah komando Kapolres Labusel AKBP Aditya S.P. Sembiring, petugas melakukan penggerebekan di Dusun V Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji.

Sekitar pukul 13.00 WIB, suasana tenang di kawasan tersebut pecah saat polisi merangsek masuk ke sebuah rumah kontrakan yang dicurigai sebagai pusat transaksi. Tersangka LS tak berkutik saat polisi menemukan paket sabu siap edar seberat 0,48 gram bruto beserta uang tunai hasil penjualan. Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk mematahkan pertahanan LS; melalui interogasi singkat yang tajam, ia mengaku bahwa seluruh pasokan barang haram tersebut dikendalikan oleh AK alias Wawan.

Buru Sang “Otak”: Residivis Tak Berkutik di Tangan Polisi

Tanpa memberi celah untuk melarikan diri, polisi langsung memburu AK alias Wawan. Kurang dari dua jam kemudian, tepat pukul 14.45 WIB, persembunyian AK di Dusun Teluk Panji I berhasil dikepung. Sang residivis yang dikenal licin ini akhirnya hanya bisa tertunduk lesu saat borgol kembali melingkar di tangannya.

Dari penggeledahan terhadap AK, polisi menemukan bukti-bukti yang tak terbantahkan: paket sabu 0,38 gram bruto, puluhan plastik klip kosong, kaca pirex, hingga sekop sabu. Totalitas barang bukti ini menunjukkan bahwa AK adalah pemain aktif yang tengah mencoba membangun kembali kejayaan bisnis haramnya. Secara kumulatif, polisi menyita 0,86 gram sabu, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, serta uang tunai Rp700.000 yang dikategorikan sebagai “uang darah” hasil perusakan masa depan pemuda desa.

Ultimatum Keras: “Kami Tidak Akan Beri Ruang!”

Penangkapan ini menjadi pesan moral sekaligus peringatan keras bagi siapa pun yang berani mencoba mengusik ketenangan Labuhanbatu Selatan dengan narkoba. Kapolres Labusel melalui AKP Muhammad Ilham Lubis menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak agresif dan tanpa kompromi.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar narkoba! Keberhasilan ini adalah bukti bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat adalah senjata mematikan bagi para bandar. Kami akan kejar siapa pun yang terlibat sampai ke akar-akarnya,” tegas AKP Ilham dengan nada yang sangat tajam.

Kini, LS dan si residivis kambuhan AK alias Wawan telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Kampung Rakyat untuk menjalani pemeriksaan intensif sebelum diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan. Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa bagi para bandar, tidak ada tempat untuk bersembunyi di Labusel; pilihannya hanya satu, bertobat atau berakhir di penjara.