Sarang Narkoba Pajak Palapa Diobrak-abrik: Polisi Temukan Bong dan Pipet, Pelaku Lolos Diduga Akibat Bocornya Operasi

Medan Barat, KOTA MEDAN – Jumat (13/02/2026). Aparat kepolisian gabungan melakukan aksi represif dengan menggempur kawasan Pajak Palapa, Medan Barat, yang selama ini menjadi momok bagi warga setempat. Operasi penggerebekan yang digelar pada Kamis siang ini menyasar titik-titik yang disinyalir kuat telah bermutasi menjadi episentrum peredaran dan penyalahgunaan narkotika di jantung Kota Medan.

Langkah berani ini merupakan respons instan atas jeritan keresahan masyarakat yang menyaksikan pusat ekonomi mereka dikotori oleh aktivitas para pemadat. Polisi melakukan penetrasi ke zona merah tersebut guna merebut kembali ruang publik dari cengkeraman oknum-oknum tak bertanggung jawab yang merusak tatanan sosial di lingkungan pasar tradisional tersebut.

Gempuran Terukur: Pengepungan Labirin Pajak Palapa

Operasi pembersihan ini dipimpin langsung oleh Ipda Muslim Buchari, S.H., Panit II Reskrim Polsek Medan Barat. Tidak bergerak sendirian, kekuatan penuh Unit Reskrim turut disokong oleh Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan. Kehadiran kekuatan besar ini menunjukkan skala prioritas tinggi kepolisian dalam menghancurkan sarang-sarang narkoba yang sudah sangat meresahkan.

Guna menjaga transparansi dan dukungan moril, pihak kepolisian melibatkan elemen masyarakat, termasuk Kepala Lingkungan dan tokoh setempat. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan gerakan taktis dengan menyisir lorong-lorong sempit dan bangunan kumuh yang dicurigai sebagai tempat transaksi. Pengepungan dilakukan di titik-titik keluar utama guna mengunci ruang gerak para pelaku yang berada di dalam zona sasaran.

Aroma Pengkhianatan: Penemuan Bukti di Tengah “Zonasi Sunyi”

Meskipun pengepungan dilakukan dengan skema yang rapi, polisi menghadapi tantangan besar di lapangan. Lokasi penggerebekan tampak mendadak sunyi dari aktivitas pelaku sesaat sebelum petugas masuk. Kuat dugaan, rencana kedatangan aparat telah bocor ke telinga para pengedar. Keberadaan “spion” atau mata-mata sindikat disinyalir menjadi penyebab utama para pelaku berhasil melarikan diri melalui celah-celah bangunan pasar yang kompleks.

Kendati para pelaku lolos dari sergap petugas, penggeledahan yang dilakukan secara frontal membuahkan hasil signifikan. Di sudut-sudut persembunyian yang gelap, tim gabungan menemukan bukti-bukti autentik yang menjijikkan: alat hisap sabu (bong) serta pipet kaca yang masih menyisakan residu pembakaran. Temuan ini menjadi “dosa” fisik yang membuktikan bahwa Pajak Palapa memang telah dikonversi menjadi barak peredaran racun.

“Seluruh barang bukti telah kami sita ke markas komando untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Walaupun fisik pelaku belum diringkus hari ini, namun residu dan alat bukti yang ditemukan menjadi pijakan kuat bagi kami untuk memburu aktor-aktor di balik layar,” tegas Ipda Muslim Buchari, S.H. dengan nada tajam.

Perburuan Belum Berakhir: Tiada Kompromi Bagi Bandit Narkoba

Kegagalan mengamankan tersangka di lokasi kejadian justru menjadi bahan bakar bagi jajaran Polsek Medan Barat dan Polrestabes Medan untuk mengintensifkan perburuan. Polisi kini melakukan pemetaan terhadap pemain-pemain lama yang kerap memanfaatkan keramaian pasar sebagai tameng untuk bersembunyi.

Kawasan Pajak Palapa kini ditetapkan dalam radar pengawasan ketat. Polisi menjanjikan patroli rutin dan operasi intelijen tertutup guna memastikan kawasan tersebut tidak kembali menjadi sarang penyamun. Fokus utama aparat adalah membersihkan total setiap jengkal wilayah Medan Barat dari pengaruh peredaran gelap narkotika yang mengancam masa depan generasi muda.

Seruan Perlawanan: Rakyat Jangan Takut Bersuara

Polri kembali mengeluarkan imbauan keras sekaligus mengajak warga untuk tidak gentar melawan sindikat narkoba. Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan adalah senjata yang jauh lebih mematikan daripada senjata api petugas di lapangan. Polri menjamin perlindungan penuh bagi setiap informan yang membantu membongkar praktik haram ini.

Keamanan Pajak Palapa kini menjadi taruhan harga diri aparat dan masyarakat setempat. Dengan ditemukannya bukti-bukti kuat di lokasi penggerebekan, polisi memastikan bahwa pengejaran terhadap para pelaku tidak akan berhenti hingga mereka diseret ke depan meja hijau.

Kakek Usia 60 Tahun Jadi “Kuda” Ganja Lintas Provinsi: Selundupkan 4 Kg dari Aceh, Kandas di Lubuk Pakam

Lubuk Pakam, DELI SERDANG – Jumat (13/02/2026). Masa senja yang seharusnya diisi dengan ketenangan di hari tua, justru dipilih Ali Imran Sinaga (60) untuk menceburkan diri ke dalam kubangan bisnis haram. Warga Jalan Pandan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai ini harus merasakan dinginnya lantai sel tahanan Mapolresta Deliserdang setelah aksi nekatnya menyelundupkan 4 kilogram ganja kering asal Aceh digagalkan petugas pada Jumat pagi.

Penangkapan pria lanjut usia ini menjadi potret buram bagaimana sindikat narkotika tidak lagi memandang usia dalam merekrut “kuda” atau kurir untuk menembus barikade aparat. Namun, harapan Ali untuk lolos dari pengawasan berkat wajah senjanya hancur seketika saat tim Satresnarkoba Polresta Deliserdang menghentikan langkahnya di wilayah Lubuk Pakam.

Penyergapan Taktis: Ganja Terbungkus Rapi di Balik Profil Lansia

Operasi pemutusan rantai narkotika ini bermula dari informasi intelijen yang sangat tajam mengenai adanya pergerakan kurir lintas provinsi yang membawa paket narkotika dalam jumlah besar. Polisi segera melakukan pengintaian secara tertutup di sepanjang jalur arteri yang menghubungkan Aceh menuju wilayah pantai timur Sumatera Utara.

Titik terang muncul saat tersangka terlihat melintas dengan gerak-gerik mencurigakan di kawasan Kelurahan Pertanahan, Kecamatan Lubuk Pakam. Tanpa membuang waktu, petugas yang sudah bersiaga langsung melakukan penghadangan. Saat dilakukan penggeledahan barang bawaan, polisi menemukan empat paket besar yang dibungkus sangat rapi demi menyamarkan aroma menyengat ganja kering tersebut.

“Benar, tersangka AIS kami amankan di wilayah Lubuk Pakam. Dari tangan yang bersangkutan, petugas menyita empat paket besar berisi ganja kering siap edar. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah berada di Mapolresta untuk pemeriksaan intensif,” tegas Kasat Resnarkoba Polresta Deliserdang, Kompol Fery Kusnadi, dalam pernyataan resminya.

Modus Operandi: Memanfaatkan Celah Pengawasan Jalur Darat

Berdasarkan hasil interogasi sementara, terungkap fakta bahwa Ali Imran Sinaga menjalankan peran ganda. Selain membawa barang tersebut dari Aceh, ia berencana mendistribusikannya secara mandiri (mengecer) setibanya di Kota Tanjung Balai. Ia mengaku mengambil langsung barang haram tersebut dari pemasok di Aceh dengan asumsi bahwa lansia akan lebih jarang dicurigai saat melewati pos-pos pemeriksaan di sepanjang jalur lintas Sumatera.

Penyelundupan seberat 4 kg ganja ini merupakan angka yang cukup signifikan untuk skala pengedar individu. Polisi menduga Ali telah memiliki jaringan tetap atau setidaknya “pelanggan” di Tanjung Balai yang menanti pasokan tersebut. Namun, ketajaman insting personel Satresnarkoba Polresta Deliserdang berhasil mematikan langkah Ali sebelum barang perusak saraf itu tersebar ke tangan para pemadat.

Bidik Bandar Besar: Ancaman Hukuman Mati Menanti

Kompol Fery Kusnadi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan puas hanya dengan meringkus kurir di lapangan. Fokus penyidikan kini ditarik ke hulu untuk melacak siapa aktor intelektual atau bandar besar di Aceh yang menyediakan pasokan bagi Ali Imran Sinaga. Polisi sedang membedah jejak komunikasi tersangka untuk melihat keterlibatan pihak lain dalam perjalanan haram tersebut.

“Kasus ini masih kami kembangkan secara mendalam. Kami ingin memutus akses dari sumbernya di Aceh. Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tambah Kompol Fery dengan nada bicara yang tegas.

Kini, Ali Imran Sinaga terancam menghabiskan sisa hidupnya di penjara. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mengingat barang bukti yang disita melebihi batas 1 kilogram, tersangka terancam hukuman maksimal berupa pidana penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati. Kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat bahwa sindikat narkoba akan menghalalkan segala cara, termasuk mengeksploitasi kaum lansia, demi mengamankan bisnis haram mereka.

Ubah Lahan Bencana Jadi Tambang Emas Hijau, Bupati Taput Gebrak Program Sejuta Pohon Durian

Adiankoting, TAPANULI UTARA – Jumat (13/02/2026). Di atas tanah yang pernah luluh lantak akibat bencana, optimisme baru kini mulai berakar. Bupati Tapanuli Utara (Taput), Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, melakukan gebrakan strategis dengan mencanangkan Gerakan Penanaman Sejuta Pohon Durian di lokasi Hunian Tetap (Huntap) Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adiankoting, Jumat siang.

Langkah ini bukan sekadar seremoni tanam pohon biasa. Ini adalah “operasi ekonomi” untuk mengubah wajah lahan kritis pascabencana menjadi sentra produktif yang memiliki nilai jual tinggi. Pemkab Taput secara agresif mendorong transformasi pertanian melalui komoditas durian lokal dan kemenyan yang diproyeksikan menjadi tulang punggung kesejahteraan baru bagi warga terdampak.

Injeksi Ribuan Bibit: Sinergi Anggaran Lintas Level

Keseriusan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam mengeksekusi visi ini terlihat dari kucuran modal bibit yang masif. Setelah sukses menyalurkan 2.500 batang bibit melalui P-APBD 2025, tahun 2026 ini intensitas bantuan semakin ditingkatkan.

Pemerintah daerah telah mengamankan alokasi 2.100 batang bibit durian unggul dari kantong APBD Kabupaten. Kekuatan ini bertambah signifikan dengan adanya pasokan tambahan 1.000 batang bibit dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Dalam pencanangan hari ini, sebanyak 500 batang durian lokal langsung ditanam di zona inti Huntap Dolok Nauli.

Bupati Jonius: “Ini Gerakan Masa Depan, Bukan Sekadar Simbol”

Dalam pidatonya yang menggelegar di lokasi penanaman, Bupati Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menegaskan bahwa rehabilitasi lahan harus berbanding lurus dengan rehabilitasi ekonomi. Ia menepis anggapan bahwa program ini hanya bersifat jangka pendek.

“Penanaman sejuta pohon durian dan kemenyan ini adalah gerakan bersama untuk membangun masa depan Taput yang lebih hijau, produktif, dan sejahtera. Ini adalah investasi jangka panjang untuk anak cucu kita,” tegas Jonius dengan nada bicara yang tajam.

Menurutnya, durian dan kemenyan dipilih bukan tanpa alasan. Keduanya merupakan komoditas emas bagi Tapanuli Utara yang memiliki daya saing tinggi di pasar nasional bahkan internasional. Dengan penanaman masif, Jonius menargetkan terbentuknya “Sabuk Durian Taput” yang akan menarik arus wisatawan dan investor ke pedesaan.

Ekspansi ke Lima Kecamatan: Membentuk Kawasan Ekonomi Baru

Kepala Dinas Pertanian Taput, Viktor Siagian, mengungkapkan bahwa strategi ini akan dilakukan secara terintegrasi di lima wilayah kunci. Selain Adiankoting, fokus penanaman juga diarahkan ke Kecamatan Parmonangan, Pahae Jae, Purbatua, dan Simangumban.

Kelima kecamatan ini dipilih karena karakteristik tanahnya yang sangat cocok untuk pertumbuhan durian lokal berkualitas tinggi. Pemerintah ingin menciptakan ekosistem pertanian yang kuat, di mana petani tidak lagi bekerja sendiri-sendiri, melainkan dalam satu kawasan industri durian yang terpadu.

Turut hadir dalam aksi lapangan tersebut Wakil Bupati Deni Parlindungan Lumbantoruan, Kapolres Taput Ernis Sitinjak, serta jajaran kepala dinas terkait. Kehadiran seluruh lini kepemimpinan ini mengirimkan pesan kuat kepada masyarakat: pemerintah tidak akan meninggalkan warga di lokasi Huntap hanya dengan hunian, melainkan memberikan “alat pancing” berupa komoditas produktif untuk bangkit mandiri.

Gerakan ini diharapkan mampu memulihkan ekologi Tapanuli Utara yang sempat terluka akibat bencana, sekaligus mengubur kemiskinan dengan hasil panen durian yang melimpah di masa mendatang.