March 7, 2026

Dari Sumut Kami Berkabar

Oknum Nakes di Deli Serdang Diduga Cabuli Mahasiswi: Pelaku Sesumbar Kebal Hukum dengan Uang

Deli Serdang — Aksi bejat seorang oknum tenaga kesehatan kembali mencoreng dunia medis di Sumatera Utara. Seorang mahasiswi berinisial NK (18) menjadi korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial DA (48) di Klinik Pratama Daar Syifa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Mirisnya, terduga pelaku yang dikenal sebagai mantri tersebut dilaporkan merespons laporan keluarga korban dengan sikap arogan dan sesumbar akan menyelesaikan kasus pidana ini menggunakan kekuatan uang.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Sabtu (10/01/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi asusila tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda dalam waktu yang berdekatan, yakni di dalam ruangan klinik dan di dalam mobil pribadi milik terlapor. Kasus ini kini tengah menjadi sorotan publik setelah pihak keluarga korban secara resmi membawa perkara ini ke ranah hukum.

Modus Operandi dan Kronologi Kejadian

Paman korban, Dody (48), mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat keponakannya tersebut sedang berada di klinik untuk keperluan tertentu. Secara tiba-tiba, pelaku DA memaksa korban melakukan tindakan tidak senonoh di salah satu ruangan klinik. Tak berhenti di situ, pelaku kemudian membawa mahasiswi malang tersebut ke dalam mobilnya dengan dalih tertentu yang diduga kuat hanyalah jebakan.

Di dalam kendaraan, pelaku kembali melancarkan aksi bejatnya. Meski tidak sampai terjadi persetubuhan, Dody memaparkan bahwa korban mendapatkan perlakuan fisik yang sangat merendahkan martabat. “Tidak sampai hubungan suami istri, tapi korban dipaksa mencium, hingga tangan pelaku melakukan tindakan pelecehan di bagian sensitif korban. Ada macam-macam perlakuan tidak pantas di sana,” ujar Dody saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Usai melancarkan aksinya, pelaku berupaya membungkam korban dengan memberikan uang tunai sebesar Rp1,5 juta. Dalih yang diberikan adalah untuk biaya pengobatan, namun keluarga meyakini itu adalah upaya suap agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. “Dia bilang ‘jangan sampai orang tua tahu’, sambil memberikan uang itu,” tambah Dody.

Rekam Jejak Hitam dan Sikap Arogan Terlapor

Keluarga korban semakin berang setelah mengetahui bahwa DA bukanlah seorang dokter, melainkan tenaga kesehatan atau mantri yang diduga memiliki catatan hitam di masa lalu. Berdasarkan penuturan keluarga, DA disebut-sebut pernah terlibat dalam kasus serupa saat masih bertugas di Rumah Sakit Haji Medan. Informasi ini menambah kecurigaan bahwa pelaku merupakan predator kambuhan yang memanfaatkan posisinya di fasilitas kesehatan.

Ketika pihak keluarga mencoba mengklarifikasi dan mendatangi rumah terlapor untuk meminta pertanggungjawaban, DA justru menunjukkan sikap yang sangat tidak terpuji. Bukannya menunjukkan penyesalan, oknum nakes ini malah menantang keluarga korban dengan mengandalkan kekayaannya. Ia sesumbar bahwa proses hukum di kepolisian dapat diatur dengan materi yang ia miliki.

“Dia (pelaku) dengan arogan bilang, ‘aku banyak duit, biar uang lah, biar main uang kita di sana’. Pernyataan itu sangat menyakiti hati kami sebagai keluarga yang mencari keadilan,” ungkap Dody menirukan ucapan pelaku yang mengesankan dirinya kebal hukum.

Laporan Resmi ke Polrestabes Medan

Kecewa dengan sikap arogan pelaku, keluarga NK akhirnya resmi melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan. Mereka berharap pihak kepolisian bertindak tegas dan tidak terpengaruh oleh upaya intervensi materi yang sempat disesumbar oleh pelaku. Kasus ini kini sedang dalam penanganan intensif unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan.

Praktisi hukum setempat menilai tindakan DA yang mencoba membungkap korban dengan uang dan menantang hukum dengan kekuatan materi dapat menjadi faktor pemberat dalam proses pengadilan nantinya. Selain terancam pasal pencabulan dalam KUHP atau Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), pelaku juga bisa menghadapi sanksi etika profesi yang berat jika terbukti bersalah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Klinik Pratama Daar Syifa belum memberikan pernyataan resmi terkait keterlibatan oknum nakesnya dalam kasus asusila ini. Sementara itu, korban NK dilaporkan masih mengalami trauma mendalam dan memerlukan pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisi mentalnya pasca-insiden tragis tersebut. Keluarga menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *