Gunakan Metode Scientific Investigation, Tim Cobra Polres Binjai Ringkus Pelaku Curanmor dan Berikan Tindakan Tegas Terukur
BINJAI — Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hingga kini masih menjadi salah satu jenis tindak kriminalitas jalanan yang paling meresahkan masyarakat di kawasan perkotaan. Di tengah tingginya mobilitas warga serta masih lemahnya sistem pengawasan parkir di lingkungan pemukiman, para pelaku kejahatan kerap memanfaatkan celah kelengahan untuk melancarkan aksinya dalam waktu singkat. Kondisi rawan inilah yang mendorong Tim Cobra Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai untuk memperkuat pola pengungkapan kasus berbasis scientific crime investigation guna memburu para komplotan pelaku secara presisi.
Upaya taktis tersebut akhirnya membuahkan hasil nyata. Seorang pemuda yang diduga kuat sebagai pelaku utama curanmor berinisial D (19) berhasil diringkus oleh petugas. Penangkapan ini dilakukan setelah tersangka nekat menggasak satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Street berwarna Silver dengan nomor polisi BK 5094 RBN tahun produksi 2024, milik seorang warga yang beralamat di Jalan Aiptu Radiman, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian, saat dikonfirmasi memaparkan bahwa aksi pencurian tersebut bermula ketika sepeda motor milik korban tengah diparkirkan di area teras depan rumah pada Minggu (25/4/2026) lalu. Korban yang menyadari kendaraan kesayangannya sedang dibawa kabur oleh orang tidak dikenal, sempat berupaya melakukan pengejaran secara spontan sembari berteriak histeris meminta pertolongan dari warga sekitar.
“Pada saat kejadian, korban sebenarnya sempat memergoki aksi pelaku, lalu mengejar sambil berteriak maling. Namun, karena situasi dan kecepatan bertindak pelaku, tersangka akhirnya berhasil melarikan kendaraan roda dua tersebut dari lokasi kejadian,” ujar AKP Hizkia Siagian, Senin (25/5/2026).
Menindaklanjuti laporan resmi dari korban, Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai langsung bergerak cepat melakukan serangkaian tindakan penyelidikan intensif di lapangan. Dalam proses pengungkapan ini, pihak kepolisian memadukan analisa mendalam terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik krusial, pendalaman digital forensik, hingga pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dari para saksi dan masyarakat.
Penerapan metode scientific investigation ini terbukti menjadi kunci utama dalam menguak tabir kasus tersebut. Berdasarkan hasil analisa saintifik yang akurat, tim berhasil memetakan identitas dan mendeteksi keberadaan pelaku. Tanpa membuang waktu, petugas langsung menyergap tersangka D saat berada di kawasan Jalan dr. Wahidin, Kecamatan Binjai Timur, pada Jumat (22/5/2026).
“Berbekal dari hasil analisa digital dan informasi akurat yang berhasil dihimpun di lapangan, personel Tim Cobra bergerak taktis melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil kami ringkus tanpa perlawanan berarti pada lokasi persembunyiannya,” terangnya.
Kendati demikian, petugas tidak berhenti pada penangkapan pelaku utama. Polisi langsung melakukan pengembangan kasus ke sejumlah titik untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan jaringan sindikat curanmor lain, maupun melacak lokasi penadahan barang bukti kendaraan hasil curian tersebut. Namun, di tengah proses pengembangan lapangan berlangsung, tersangka D dilaporkan mencoba melakukan perlawanan fisik yang membahayakan keselamatan petugas, sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur pada bagian kakinya demi melumpuhkan tersangka.
Atas perbuatan nekatnya tersebut, kini tersangka D beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Binjai. Remaja tersebut terancam dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman kurungan penjara yang signifikan.
Lebih lanjut, AKP Hizkia Siagian menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus atensi ini tidak lepas dari adanya peran aktif dan sinergi dari masyarakat yang berani memberikan informasi berharga kepada kepolisian. Hubungan komunikasi yang baik antara warga dan aparat dinilai menjadi elemen paling penting dalam mempersempit ruang gerak para pelaku kriminalitas jalanan.
“Polres Binjai berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan intensitas patroli malam, menggalakkan kegiatan preventif, serta tidak akan segan-segan melakukan penindakan tegas terukur terhadap segala bentuk aksi kriminalitas jalanan dan premanisme demi menjamin terciptanya rasa aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Binjai,” pungkas AKP Hizkia Siagian.
