Geger di Lingkungan Adhyaksa: Kejagung Resmi Copot Kajari Deli Serdang dan Kajari Padang Lawas
Padang Lawas – Langkah tegas diambil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia terhadap sejumlah pejabat struktural di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Dalam sebuah keputusan mengejutkan, Kejagung secara resmi mencopot dua kepala daerah hukum setingkat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), yakni Kajari Deli Serdang, Revanda Sitepu, dan Kajari Padang Lawas (Palas), Soemarlin Halomoan Ritonga.
Keputusan krusial ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 yang diterbitkan pada tanggal 11 Februari 2026. Pencopotan kedua pejabat tersebut memicu spekulasi luas di kalangan masyarakat dan internal korps Adhyaksa, mengingat keduanya merupakan figur penting dalam penegakan hukum di wilayah masing-masing.
Konfirmasi dari Kejati Sumatera Utara
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, mengonfirmasi kabar tersebut saat dihubungi awak media dari Medan. Menurutnya, Jaksa Agung memang telah mengeluarkan instruksi terkait penunjukan pejabat baru guna mengisi kekosongan kursi pimpinan di kedua Kejaksaan Negeri tersebut.
“Benar, Jaksa Agung telah menerbitkan SK penunjukan Kajari Deli Serdang dan Padang Lawas. Ini merupakan bagian dari langkah organisasi,” ujar Harli Siregar, Kamis (12/2).
Dalam SK terbaru tersebut, posisi Kajari Deli Serdang akan segera diisi oleh Sapta Putra, yang sebelumnya mengemban amanah sebagai Asisten Intelijen (Asintel) pada Kejaksaan Tinggi Riau. Sementara itu, tongkat estafet kepemimpinan di Kejaksaan Negeri Padang Lawas akan diserahkan kepada Hasbi Kurniawan, yang saat ini masih menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Rentetan Pemanggilan dan Pemeriksaan di Jakarta
Informasi yang dihimpun tim redaksi menunjukkan bahwa pencopotan ini tidak terjadi secara tiba-tiba. Sebelumnya, gelombang pemanggilan terhadap para pejabat ini telah dilakukan oleh pihak Kejaksaan Agung di Jakarta. Revanda Sitepu, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Deli Serdang, Hendra Busrian, telah dipanggil untuk menghadap Kejagung pada Senin, 26 Januari 2026 lalu.
Tak berselang lama, giliran pimpinan Kejari Padang Lawas yang dipanggil. Soemarlin Halomoan Ritonga diminta hadir di Jakarta bersama Kasi Intelijen Ganda Nahot Manalu serta seorang staf Tata Usaha Bidang Intelijen Kejari Palas pada Kamis, 22 Januari 2026. Intensitas pemanggilan ini mengindikasikan adanya evaluasi mendalam atau klarifikasi terkait isu tertentu yang tengah didalami oleh pengawasan internal Kejaksaan Agung.
Hingga berita ini diturunkan, status hukum maupun nasib jabatan fungsional dari Revanda, Soemarlin, Hendra Busrian, dan Ganda Nahot Manalu belum diumumkan secara eksplisit oleh pihak Kejagung. Publik masih menanti hasil pemeriksaan resmi yang sedang berlangsung di ibu kota.
Klarifikasi dan Penegakan Disiplin Internal
Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi, memberikan keterangan tambahan bahwa saat ini para pejabat yang bersangkutan masih berada di Jakarta. Kehadiran mereka di sana adalah dalam rangka memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai persoalan yang sedang ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
“Mereka masih berada di Kejagung untuk dimintai klarifikasi. Untuk jadwal pelantikan Kajari Deli Serdang dan Kajari Palas yang baru, kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan di pusat,” kata Rizaldi singkat.
Peristiwa ini menjadi penegasan bahwa Kejaksaan Agung tidak main-main dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja jajarannya di daerah. Langkah “bersih-bersih” atau rotasi mendadak ini dipandang sebagai upaya untuk menjaga integritas lembaga dan memastikan profesionalisme penegakan hukum di Sumatera Utara tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Masyarakat kini menaruh harapan besar agar pergantian kepemimpinan di Kejari Deli Serdang dan Kejari Padang Lawas mampu membawa angin segar bagi penegakan keadilan yang lebih tajam dan transparan, tanpa terpengaruh oleh dinamika internal yang tengah terjadi.
