March 7, 2026

Dari Sumut Kami Berkabar

Skandal Aset DPRD Deli Serdang: Mantan Kabag Diduga “Kuasai” Mobil Dinas dan iPhone, Pejabat Baru Terlantar

Lubuk Pakam – Dugaan penyalahgunaan aset negara kembali mengguncang internal Sekretariat DPRD Kabupaten Deli Serdang. Mantan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Risalah dan Humas (HRH) DPRD Deli Serdang berinisial AK, kini menjadi sorotan tajam setelah diduga enggan mengembalikan sejumlah fasilitas negara meski dirinya sudah tidak lagi menjabat di posisi tersebut. Tindakan ini memicu kekisruhan fungsional lantaran pejabat penggantinya kini tidak memiliki sarana operasional untuk menjalankan tugas kedinasan.

Informasi yang dihimpun dari sumber internal di lingkungan DPRD Deli Serdang menyebutkan bahwa aset yang masih berada dalam penguasaan AK meliputi satu unit mobil dinas merk Mitsubishi Xpander, perangkat komunikasi berupa iPhone, hingga unit komputer kerja. Padahal, estafet kepemimpinan telah berganti kepada Nasaruddin Nasution, S.Sos., MM., yang telah resmi dilantik sejak Jumat (30/1/2026) lalu di Graha Bhinneka Perkasa Jaya.

Pejabat Baru Kehilangan Hak Operasional

Ketiadaan niat baik untuk mengembalikan aset tersebut berdampak langsung pada kinerja birokrasi. Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa hingga memasuki pekan ketiga Februari, aset-aset tersebut belum juga diserahterimakan ke bagian perlengkapan atau pejabat baru.

“Iya, AK belum mengembalikan aset Sekretariat DPRD sejak digantikan akhir bulan Januari kemarin,” ungkap sumber tersebut pada Kamis (19/2/2026). Ironisnya, penguasaan aset secara sepihak ini disinyalir bukan pertama kalinya terjadi. AK diketahui pernah menempati posisi strategis tersebut selama dua periode kepemimpinan bupati yang berbeda, yakni pada masa Bupati Ashari Tambunan dan kini di bawah kepemimpinan Bupati Asri Ludin Tambunan.

Catatan rekam jejak menunjukkan perilaku serupa pernah terjadi saat AK dipindahkan menjadi Kepala Bidang (Kabid) di Satpol PP Deli Serdang pada masa transisi sebelumnya. Meski posisinya sempat digantikan oleh pejabat bernama Hendra, AK disebut-sebut tetap memegang kendali atas barang-barang inventaris milik negara tersebut, hingga akhirnya ia kembali “ditarik” menduduki jabatan yang sama di Sekretariat DPRD.

Dugaan “Backing” Kuat dan Lemahnya Penegakan Aturan

Isu ini semakin memanas dengan adanya aroma politik dan kedekatan kekuasaan. AK kini diketahui menjabat sebagai salah satu Kabid di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deli Serdang. Muncul dugaan bahwa sikap keras kepala AK dalam mempertahankan aset negara dipicu oleh adanya dukungan atau “deking” kuat di lingkaran elite kekuasaan, yang membuat penegakan aturan administrasi aset seolah tumpul di hadapannya.

Kondisi ini memicu spekulasi mengenai ketegasan Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan. Publik mempertanyakan mengapa seorang pejabat yang sudah pindah tugas masih mampu “membawa” inventaris dari instansi lamanya tanpa ada tindakan represif. Padahal, penggunaan kendaraan pelat merah untuk kepentingan pribadi oleh mantan pejabat merupakan pelanggaran nyata terhadap regulasi pengelolaan aset negara dan daerah.

Secara normatif, jika pendekatan persuasif menemui jalan buntu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang seharusnya melakukan penarikan paksa dengan pendampingan hukum. Langkah ini diperlukan agar aset negara tidak mubazir dan tetap berfungsi sesuai peruntukannya untuk mendukung pelayanan publik, bukan kepentingan individu.

Simpang Siur Informasi Pejabat Berwenang

Hingga berita ini diturunkan, AK yang coba dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler maupun pesan singkat WhatsApp terkait status aset tersebut belum memberikan jawaban. Bungkamnya AK menambah panjang daftar tanya mengenai komitmen integritas aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Deli Serdang.

Respons senada juga datang dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, Dedi Maswardy, S.Sos., MAP. Saat dikonfirmasi mengenai langkah tegas Pemkab dalam menyelamatkan aset daerah, Sekda belum memberikan tanggapan resmi.

Namun, pernyataan kontradiktif justru datang dari Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Deli Serdang, Iwan Salewa. Saat dikonfirmasi singkat, Iwan mengklaim bahwa barang-barang inventaris tersebut telah dikembalikan. Pernyataan ini berbanding terbalik dengan fakta di lapangan dan keluhan sumber internal yang menyebutkan pejabat baru masih terhambat operasionalnya akibat ketiadaan fasilitas tersebut.

Ketidakjelasan status aset ini kini menjadi bola panas yang menuntut ketegasan pimpinan daerah. Jika dibiarkan, hal ini dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola barang milik daerah di Kabupaten Deli Serdang ke depannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *