R3P Sumut Dinilai Cacat Prosedural, Koalisi LSM Desak Gubernur Lakukan Revisi Total Pasca Bencana Berulang

Medan – Kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait penanganan pasca-bencana kini tengah berada di bawah sorotan tajam. PESADA Perempuan Pembaharu bersama Konsorsium PERMAMPU dan jejaring Organisasi Masyarakat Sipil (CSO/LSM) di Sumatera Utara mendesak Pemerintah Provinsi untuk segera merevisi dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) Tahun 2026-2028. Dokumen yang baru saja ditetapkan pada 30 Januari 2026 tersebut dinilai disusun secara terburu-buru, tidak partisipatif, dan gagal menangkap kebutuhan nyata masyarakat terdampak.

Kritik keras ini mencuat dalam kegiatan refleksi bertajuk “Upaya Tanggap Darurat Bencana dan Advokasi Fase Rehabilitasi dan Rekonstruksi” yang digelar secara hybrid pada Kamis (12/2/2026). Pertemuan ini melibatkan berbagai lembaga kemanusiaan dan lingkungan seperti WALHI, KKSP, YAPIDI, PKPA, Srikandi Lestari, hingga Yayasan PUSAKA Nias, serta LP2M Sumbar.

Abaikan Kerusakan Ekosistem dan Mitigasi Berkelanjutan

Direktur Eksekutif PESADA, Sartika Sianipar, dalam keterangan resminya yang diterima pada Minggu (15/2/2026), menekankan bahwa peristiwa banjir bandang yang kembali menerjang Tapanuli Tengah pada 11 Februari 2026 menjadi bukti nyata bahwa dokumen R3P saat ini tidak relevan. Menurutnya, pemerintah masih memandang bencana sebagai peristiwa tunggal, bukan siklus yang bisa berulang akibat kegagalan mitigasi.

Salah satu catatan kritis yang muncul dalam diskusi tersebut adalah kecenderungan pemerintah yang hanya menyalahkan faktor alam. Dokumen R3P Sumut dianggap hanya memperhitungkan curah hujan tinggi akibat Siklon Senyar sebagai penyebab utama, tanpa melihat kerusakan ekosistem hutan dan alih fungsi lahan yang tak terkendali di Sumatera Utara.

“Rencana R3P yang diperkirakan menelan biaya fantastis lebih dari Rp30 triliun ini jangan sampai hanya menjadi pengulangan risiko bencana. Seharusnya dokumen ini mencerminkan prinsip Build Back Better and Safer (membangun kembali lebih baik dan aman) yang berbasis pada pengurangan risiko bencana,” tegas Sartika Sianipar.

Minim Partisipasi Kelompok Marginal dan Bias Infrastruktur

Selain masalah ekologis, dokumen R3P Sumut juga dinilai sangat lemah dalam aspek pembangunan manusia. Aktivis lingkungan sekaligus akademisi Universitas HKBP Nomensen, Dimpos Manalu, bersama para peserta diskusi menyoroti minimnya ruang bagi kelompok marginal seperti perempuan, penyandang disabilitas, lansia, dan masyarakat adat dalam proses penyusunan dokumen.

Beberapa poin krusial yang dianggap luput dari perhatian pemerintah antara lain:

  • Dominasi Proyek Fisik: R3P saat ini sangat sarat dengan pembangunan infrastruktur dan perkantoran, namun sangat minim pada program pembangunan kapasitas manusia.
  • Ketiadaan Data Terpilah: Tidak ditemukan data berbasis gender, umur, serta abilitas. Hal ini berdampak pada abainya kebutuhan aksesibilitas, layanan kesehatan reproduksi, serta dukungan psikososial bagi penyintas.
  • Beban Domestik dan Psikologis: Bencana membawa dampak “tak kasat mata” seperti beban kerja domestik yang berlipat bagi perempuan dan tekanan psikologis hebat. Kasus bunuh diri seorang ibu di Sigiring-giring baru-baru ini menjadi alarm keras akan lemahnya perlindungan kesehatan mental pasca-bencana.

Tuntutan Koalisi LSM kepada Pemerintah

Mewakili gabungan NGO dan CSO, Sartika menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Pertama, melakukan revisi total dokumen R3P dengan membuka ruang partisipasi publik yang bermakna. Kedua, melakukan pemutakhiran data terpilah secara sistematis untuk mengakomodir kebutuhan layanan kesehatan dan perlindungan dari kekerasan berbasis gender. Ketiga, mengintegrasikan restorasi ekosistem sebagai bagian tak terpisahkan dari pemulihan ekonomi masyarakat.

Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Sumut, Zulham Effendi Siregar, yang hadir dalam pertemuan tersebut, turut mendengarkan langsung berbagai catatan kritis yang disampaikan para aktivis. Kini, publik menanti respons responsif dari Gubernur Sumatera Utara untuk membuktikan bahwa R3P bukan sekadar dokumen administratif cepat saji, melainkan peta jalan yang inklusif untuk melindungi warga dari ancaman bencana ekologis di masa depan.

“Sumatera Utara adalah wilayah rentan bencana ekologis. Kita butuh kolaborasi kuat dan pemerintah yang proaktif, bukan sekadar reaktif, demi resiliensi seluruh warga secara berkelanjutan,” pungkas Sartika.

Eksodus Pejabat di Era Bobby Nasution: Enam Kepala OPD Sumut Mundur Berjamaah, Ada Apa?

Medan – Dinamika politik dan birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tengah menjadi sorotan tajam publik. Belum genap satu tahun menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara, kepemimpinan Bobby Nasution diwarnai dengan fenomena “eksodus” para pejabat teras. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang seharusnya menjadi pilar eksekutif justru kerap mengalami perombakan, bahkan tercatat sebanyak enam Kepala OPD telah menyatakan pengunduran diri dalam rentang waktu yang relatif berdekatan.

Fenomena mundurnya para pejabat eselon II ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat maupun pengamat kebijakan publik. Apakah murni karena alasan personal, ataukah ada tekanan beban kerja serta ketidakcocokan visi dalam akselerasi pembangunan yang dicanangkan sang Gubernur muda tersebut?

Daftar Panjang Pejabat yang Meletakkan Jabatan

Berdasarkan data yang dihimpun, gelombang pengunduran diri ini melibatkan dinas-dinas strategis yang memegang peranan vital dalam pelayanan publik dan infrastruktur. Berikut adalah daftar Kepala OPD yang memilih mundur dari jabatannya di masa kepemimpinan Bobby Nasution:

NoNama PejabatJabatan terakhirTanggal MundurAlasan Resmi
1Fitra KurniaKadis Perindag ESDM09 Februari 2026Fokus pada keluarga
2Hendra DermawanKadis PUPR09 Februari 2026Merasa tidak mampu bekerja maksimal
3RajaliKadis Ketahanan Pangan & Hortikultura20 Oktober 2025Faktor kesehatan (Sakit)
4HasmirizalKadis Perkim Sumut14 Oktober 2025Fokus pada keluarga
5M. RahmadaniKepala BKAD Sumut16 Mei 2025Fokus melanjutkan pendidikan
6Ilyas SitorusKadis Kominfo Sumut24 Maret 2025Pensiun dini (Terseret kasus hukum)

Antara Urusan Domestik dan Ketidakmampuan Profesional

Dua pengunduran diri terbaru terjadi secara beruntun pada Senin (9/2/2026). Fitra Kurnia, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM), memilih mundur dengan alasan ingin lebih fokus kepada keluarga. Namun, yang paling menarik perhatian adalah pengunduran diri Hendra Dermawan dari posisi strategis sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR). Secara mengejutkan, Hendra mengaku bahwa dirinya merasa tidak mampu bekerja secara maksimal dalam mengemban amanah tersebut.

Pengakuan “tidak mampu” dari seorang Kadis PUPR ini memicu spekulasi mengenai tingginya standar kinerja atau ritme kerja yang diterapkan oleh Gubernur Bobby Nasution, mengingat sektor infrastruktur merupakan prioritas utama dalam masa jabatannya.

Skandal Hukum dan Pensiun Dini

Jauh sebelum hiruk-pikuk pengunduran diri di awal tahun 2026, kursi Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut sudah lebih dulu berguncang. Ilyas Sitorus mengajukan pensiun dini pada Maret 2025. Namun, langkah ini diduga kuat berkaitan dengan masalah hukum. Hanya berselang sehari setelah pengunduran dirinya, Ilyas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan software perpustakaan digital di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara dengan kerugian negara mencapai Rp 1,8 Miliar.

Rentetan mundurnya pejabat ini, mulai dari alasan kesehatan seperti yang dialami Rajali hingga ambisi pendidikan oleh Muhammad Rahmadani, menunjukkan adanya ketidakstabilan dalam struktur manajerial Pemprov Sumut.

Tantangan Stabilitas Birokrasi

Pengamat birokrasi menilai bahwa seringnya pergantian pimpinan di level OPD dapat menghambat kesinambungan program kerja yang telah direncanakan. Jika posisi-posisi kunci terus diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), dikhawatirkan pengambilan keputusan strategis tidak akan berjalan optimal.

Hingga saat ini, pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara belum memberikan keterangan resmi yang lebih komprehensif mengenai apakah akan dilakukan seleksi terbuka (Lelang Jabatan) secara besar-besaran untuk mengisi kekosongan tersebut. Publik kini menanti langkah tegas Gubernur Bobby Nasution dalam menata ulang “kabinetnya” demi memastikan roda pemerintahan Sumut tetap berjalan di jalur yang benar tanpa gangguan stabilitas internal yang berkepanjangan.

Tragedi Maut di Perlintasan Tanpa Palang: Kakek dan Dua Cucu Dihantam KA Putri Deli, Dua Nyawa Melayang

Kisaran – Duka mendalam menyelimuti warga di Jalan Budi Utomo, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Sebuah kecelakaan maut yang melibatkan satu unit minibus dengan Kereta Api (KA) Putri Deli terjadi pada Minggu (15/02/2026). Peristiwa memilukan ini merenggut nyawa dua bocah yang merupakan kakak beradik, sementara kakek mereka kini dalam kondisi kritis dan tengah berjuang melewati masa maut di rumah sakit.

Insiden berdarah ini menambah panjang daftar kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu yang tersebar di wilayah Sumatera Utara. Kerusakan kendaraan yang cukup parah dan posisi korban yang mengenaskan di lokasi kejadian menjadi saksi bisu betapa kerasnya benturan yang terjadi antara moda transportasi besi tersebut dengan kendaraan roda empat milik korban.

Kronologi Kejadian: Teriakan Warga Tak Terdengar

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, kecelakaan bermula saat mobil minibus yang dikemudikan oleh seorang pria lansia melaju dari arah Desa Pasar Lima, Rawang, menuju Siumbut-umbut. Di dalam mobil tersebut, sang kakek turut membawa dua orang cucunya. Saat mendekati perlintasan kereta api di Jalan Budi Utomo yang dikenal tidak memiliki palang pintu pengaman resmi, diduga pengemudi tidak menyadari kehadiran KA Putri Deli yang tengah melaju kencang.

Petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Kisaran, Tri Rochmad, menjelaskan bahwa sebenarnya upaya pencegahan telah dilakukan oleh warga sekitar. Penjaga perlintasan swadaya yang berada di lokasi sudah berusaha memberikan peringatan dengan berteriak sekencang mungkin bahwa ada kereta yang akan melintas.

“Diduga sopir tidak mendengar teriakan dari penjaga perlintasan tersebut. Akibatnya, kecelakaan tak terhindarkan. Benturan keras terjadi hingga membuat mobil beserta penumpangnya terpental sejauh kurang lebih 15 meter dari titik awal tabrakan,” ujar Tri Rochmad saat memberikan keterangan di lokasi kejadian yang sudah dipenuhi kerumunan warga.

Kondisi Korban Memilukan

Kekuatan hantaman KA Putri Deli membuat minibus tersebut ringsek tak berbentuk. Tragisnya, dua penumpang yang merupakan anak-anak dilaporkan tewas seketika di tempat kejadian dengan kondisi yang sangat mengenaskan akibat benturan hebat. Keduanya tidak sempat mendapatkan pertolongan medis karena luka berat yang diderita.

Sementara itu, sang kakek yang berada di kursi kemudi ditemukan dalam kondisi kritis dengan luka-luka di sekujur tubuh. Petugas kepolisian dibantu warga segera mengevakuasi sang kakek ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

“Dua anak meninggal dunia di lokasi. Sedangkan sopir atau kakek korban saat ini dalam kondisi kritis dan sudah dilarikan ke rumah sakit. Kami masih terus memantau perkembangannya,” tambah Tri Rochmad.

Penyelidikan Polisi dan Sorotan Keamanan Perlintasan

Pihak Kepolisian Resor (Polres) Asahan hingga kini masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk memeriksa apakah ada faktor kelalaian atau kendala teknis pada kendaraan. Garis polisi telah dipasang di sekitar lokasi kejadian guna kepentingan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kejadian ini kembali memantik sorotan publik terkait keamanan perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kabupaten Asahan. Warga berharap pemerintah daerah dan pihak PT KAI dapat segera mengambil langkah nyata, seperti pemasangan palang pintu otomatis atau penempatan petugas resmi, guna mencegah terulangnya tragedi serupa yang terus memakan korban jiwa.

Kini, jenazah kedua korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan, sementara pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih ekstra waspada saat melintasi jalur kereta api, terutama di titik-titik yang tidak memiliki pengamanan memadai.

Geger di Lingkungan Adhyaksa: Kejagung Resmi Copot Kajari Deli Serdang dan Kajari Padang Lawas

Padang Lawas – Langkah tegas diambil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia terhadap sejumlah pejabat struktural di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Dalam sebuah keputusan mengejutkan, Kejagung secara resmi mencopot dua kepala daerah hukum setingkat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), yakni Kajari Deli Serdang, Revanda Sitepu, dan Kajari Padang Lawas (Palas), Soemarlin Halomoan Ritonga.

Keputusan krusial ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 yang diterbitkan pada tanggal 11 Februari 2026. Pencopotan kedua pejabat tersebut memicu spekulasi luas di kalangan masyarakat dan internal korps Adhyaksa, mengingat keduanya merupakan figur penting dalam penegakan hukum di wilayah masing-masing.

Konfirmasi dari Kejati Sumatera Utara

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, mengonfirmasi kabar tersebut saat dihubungi awak media dari Medan. Menurutnya, Jaksa Agung memang telah mengeluarkan instruksi terkait penunjukan pejabat baru guna mengisi kekosongan kursi pimpinan di kedua Kejaksaan Negeri tersebut.

“Benar, Jaksa Agung telah menerbitkan SK penunjukan Kajari Deli Serdang dan Padang Lawas. Ini merupakan bagian dari langkah organisasi,” ujar Harli Siregar, Kamis (12/2).

Dalam SK terbaru tersebut, posisi Kajari Deli Serdang akan segera diisi oleh Sapta Putra, yang sebelumnya mengemban amanah sebagai Asisten Intelijen (Asintel) pada Kejaksaan Tinggi Riau. Sementara itu, tongkat estafet kepemimpinan di Kejaksaan Negeri Padang Lawas akan diserahkan kepada Hasbi Kurniawan, yang saat ini masih menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Rentetan Pemanggilan dan Pemeriksaan di Jakarta

Informasi yang dihimpun tim redaksi menunjukkan bahwa pencopotan ini tidak terjadi secara tiba-tiba. Sebelumnya, gelombang pemanggilan terhadap para pejabat ini telah dilakukan oleh pihak Kejaksaan Agung di Jakarta. Revanda Sitepu, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Deli Serdang, Hendra Busrian, telah dipanggil untuk menghadap Kejagung pada Senin, 26 Januari 2026 lalu.

Tak berselang lama, giliran pimpinan Kejari Padang Lawas yang dipanggil. Soemarlin Halomoan Ritonga diminta hadir di Jakarta bersama Kasi Intelijen Ganda Nahot Manalu serta seorang staf Tata Usaha Bidang Intelijen Kejari Palas pada Kamis, 22 Januari 2026. Intensitas pemanggilan ini mengindikasikan adanya evaluasi mendalam atau klarifikasi terkait isu tertentu yang tengah didalami oleh pengawasan internal Kejaksaan Agung.

Hingga berita ini diturunkan, status hukum maupun nasib jabatan fungsional dari Revanda, Soemarlin, Hendra Busrian, dan Ganda Nahot Manalu belum diumumkan secara eksplisit oleh pihak Kejagung. Publik masih menanti hasil pemeriksaan resmi yang sedang berlangsung di ibu kota.

Klarifikasi dan Penegakan Disiplin Internal

Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi, memberikan keterangan tambahan bahwa saat ini para pejabat yang bersangkutan masih berada di Jakarta. Kehadiran mereka di sana adalah dalam rangka memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai persoalan yang sedang ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

“Mereka masih berada di Kejagung untuk dimintai klarifikasi. Untuk jadwal pelantikan Kajari Deli Serdang dan Kajari Palas yang baru, kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan di pusat,” kata Rizaldi singkat.

Peristiwa ini menjadi penegasan bahwa Kejaksaan Agung tidak main-main dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja jajarannya di daerah. Langkah “bersih-bersih” atau rotasi mendadak ini dipandang sebagai upaya untuk menjaga integritas lembaga dan memastikan profesionalisme penegakan hukum di Sumatera Utara tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Masyarakat kini menaruh harapan besar agar pergantian kepemimpinan di Kejari Deli Serdang dan Kejari Padang Lawas mampu membawa angin segar bagi penegakan keadilan yang lebih tajam dan transparan, tanpa terpengaruh oleh dinamika internal yang tengah terjadi.

MENJADI EGALITER TANPA KEHILANGAN ADAT (Tentang Kritik, Martabat, dan Kedewasaan Berpikir)

Oleh : Syufrizal Abu Ikhwan AKA Wak Bahlool – Penggagas Filsafat Bahloolisme


Egaliter bukan berarti seragam, setara bukan berarti sebebas-bebasnya. Dalam kebudayaan yang beradat, kesetaraan selalu berjalan beriring dengan tata cara. Meski duduk sama rendah, berdiri sama tinggi, tetap saja ada orang yang ditinggikan sebenang; meski hamparan luas yang terpampang, tetap saja sawah berpematang. Setiap orang memang berhak menyampaikan pendapat. Itu hak sipil.

Namun cara menyampaikan pendapat adalah urusan etika. Dan etika tidak lahir dari kebencian, melainkan dari tahunya seseorang menempatkan diri. Sangat disesalkan, sering terjadi kekeliruan berpikir dalam hal ini. – Egalitarianisme yang Disalahpahami Egalitarianisme kerap dipahami secara dangkal: seolah-olah menyamakan posisi manusia setara yang sama artinya dengan menyamaratakan perlakuan dalam penggunaan bahasa, melepaskan selera, tanpa memperhatikan adab.

Padahal, yang disamakan adalah martabat, bukan tatakrama. Dalam adat Nusantara—baik Melayu, Minang, Jawa, maupun lainnya—semua orang boleh bicara, tetapi tidak semua cara bicara dianggap pantas. Ini bukan feodalisme. Ini kebudayaan. Apakah memang sudah saatnya kita beregaliterria dengan menghapus kata sapaan kepada lawan bicara yang selama ini memakai kata ganti Panjenengan, sampeyan, angku, anda, tuan; dan kita ganti dengan kau, elo, you, kowe tanpa memandang status maupun usia?

Bagi masyarakat Nusantara, aturan dalam bertutur kata bukan sekadar etika, melainkan cerminan orang yang beradat. Orang beradat tidak akan melayani pembicaraan yang tak menggunakan tatakrama selayaknya pribadi yang layak dilibatkan dalam perbincangan. Setiap orang berhak mengemukakan pendapatnya, melontarkan gagasan, kritik, komentar bahkan kecaman, namun tanpa dibarengi dengan kepatutan, dia telah menggugurkan sendiri haknya untuk didengar.

Orang yang mematuhi tatakrama lebih memilih diam atau tak meladeni bukan karena menutup diri dari kritik; melainkan karena timbang rasa dan tahu diri. – Kritik Tanpa Maki: Kaidah Bahloolisme Bahloolisme berdiri pada satu kaidah sederhana: “Kritik tanpa maki adalah keberanian tertinggi.” Dalam pandangan Wak Bahlool, makian tidak menambah kebenaran.

Ia hanya mempercepat konflik. Mereka yang memaki, menghina dan merendahkan itu sama sekali tak ingin mendapat penjelasan. Yang mereka inginkan adalah reaksi kemarahan dari pihak yang mereka kritik. Orang yang yakin dengan kebenarannya tidak butuh melukai untuk membuktikan apa pun. Kebenaran berdiri di atas argumennya sendiri, bukan dengan kerasnya suara atau kasarnya kata. Pisau yang baik itu tajam, tapi gagangnya halus. – Membongkar Logika Kekanak-kanakan: Ada pernyataan bahwa “Satire Itu Menyakitkan Karena Benar”.

Ini dalih yang tampak cerdas, tapi sebenarnya rapuh secara logika. Pertama, rasa sakit bukan indikator kebenaran. Kalau demikian, tuduhan palsu, fitnah, dan hoaks seharusnya tidak menyakitkan korban. Padahal, tuduhan tidak benar justru sering kali jauh lebih melukai korban ketimbang terhadap pelaku.

Bagaimanapun si Pelaku memang sudah mendasari perbuatan itu di atas kekecewaan dan kemarahan, sakit hati yang minta pelampiasan. Kedua, orang yang benar tidak perlu menyakiti untuk menunjukkan bahwa ia benar. Menganggap menyakiti sebagai bukti kebenaran adalah logika kekanak-kanakan— logika yang menyamakan keras dengan hebat, pedas dengan pintar, kasar tanda berani. Ketiga, kebenaran yang disampaikan dengan adab tidak kehilangan daya gugahnya.

Justru sebaliknya, ia lebih sulit dibantah. Jika sebuah kritik harus melukai agar dianggap sah, sebenarnya yang sedang dicari bukan kebenaran, melainkan sensasi. – Adat Sebagai Penjaga Mutu, Bukan Penutup Mulut Ewuh pakewuh bukan larangan berpikir.Ia adalah rem bagi kesembronoan.

Adat tidak pernah melarang untuk menunjuk kesalahan, membongkar kepalsuan, mengoreksi kekuasaan Yang ditolak adat hanyalah cara rendahan untuk meraih satu tujuan. Dalam pandangan orang beradat, menempuh cara hina hanya menunjukkan buruknya tujuan. – Penutup Egaliter bukanlah tentang menurunkan semua orang ke level terendah, melainkan mengangkat semua orang ke martabat tertinggi.

Kita boleh berbeda pendapat, keras dalam mempertahankan argumen, tapi tidak perlu kasar dalam berbahasa. Orang beradat tidak akan pernah ingin menang dalam perdebatan yang hanya akan membuatnya kehilangan diri sendiri. Bagi sebagian masyarakat di Nusantara, sebutan tidak beradat sangat menyakitkan.

Tidak berilmu bisa disekolahkan, tidak beragama bisa bermajlis, tetapi “tidak beradat” dianggap sebagai tanda bahwa orangtua dan keluarganya tidak menunjuk ajar, atau memang orangnya sendiri yang kurang ajar.

Kota Medan Pawai Obor Sambut Ramadhan 1447H, Lestarikan Budaya Leluhur

Medan, SUMATERA UTARA – Ribuan umat Muslim di Kota Medan kembali menghidupkan tradisi leluhur dengan menggelar aksi pawai obor raksasa dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah pada Sabtu (14/02/2026) malam. Kegiatan yang berpusat di halaman Masjid Raya Al-Mashun ini menjadi simbol syiar Islam sekaligus upaya menjaga warisan budaya di tengah modernitas zaman.

Koordinator Pawai Obor, Taufik Ismail, menyatakan bahwa antusiasme masyarakat pada tahun ini mengalami lonjakan drastis dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data panitia, jumlah peserta yang memadati titik kumpul diprediksi menembus angka 10.000 orang, meningkat signifikan dari pelaksanaan tahun 2025 yang dihadiri sekitar 7.000 peserta.

“Malam ini kita dari umat Islam Sumatera Utara akan melaksanakan agenda tahunan yakni pawai obor. Kali ini pawai obor 1447 Hijriah diprediksi akan diikuti oleh 10.000 peserta,” ujar Taufik Ismail saat memberikan keterangan pers di pelataran Masjid Raya Medan.

Taufik menegaskan bahwa esensi dari kegiatan ini jauh melampaui sekadar perayaan visual. Menurutnya, pawai obor merupakan jembatan sejarah untuk mengoneksikan generasi muda dengan tradisi para orang tua terdahulu saat menyambut bulan puasa. Penggunaan obor bambu tradisional menjadi simbol cahaya yang membimbing umat menuju kesucian lahir dan batin.

“Makna yang ingin kita sampaikan dari pawai obor ini adalah menjaga tradisi orang tua kita pada zaman dulu disaat menyambut bulan suci Ramadan. Motif dari kegiatan ini merupakan salah satu upaya yang terus dilakukan agar tradisi para leluhur tetap bertahan dan terus hidup di tengah masyarakat,” tambahnya dengan penuh penekanan.

Terkait teknis pelaksanaan, panitia telah menetapkan rute long march yang melintasi sejumlah protokol utama di jantung Kota Medan. Peserta bergerak mulai dari Jalan Brigjen Katamso, menuju Jalan Pemuda, menyusuri Jalan Palang Merah, kemudian melintasi Jalan MT Haryono, Jalan Cirebon, hingga Jalan SM Raja sebelum akhirnya kembali ke titik kumpul awal di Masjid Raya.

Demi menjaga kekhidmatan acara, Taufik Ismail juga mengimbau keras kepada seluruh partisipan untuk mengedepankan aspek ketertiban dan keamanan. Panitia telah berkoordinasi dengan pihak keamanan guna memastikan pergerakan massa tidak mengganggu fasilitas umum secara berlebihan.

“Kita tidak menginginkan ada hal-hal yang sama-sama tidak kita inginkan terjadi pada pawai obor kali ini. Kita bergerak sebelum jam 9 malam, tepatnya setelah salat Isya kita mulai rapatkan barisan. Kami menghimbau bagi peserta yang ingin membawa obor mandiri dipersilakan, namun bagi yang belum memiliki, panitia juga menyediakan unit obor untuk dibeli di lokasi,” jelasnya.

Melalui aksi ini, diharapkan semangat Ramadan 1447 H dapat dirasakan oleh seluruh warga Sumatera Utara, sekaligus memperkuat jati diri umat Muslim dalam merawat tradisi lokal yang bernilai religius. Acara ini ditutup dengan doa bersama sebelum peserta memulai langkah kaki pertama mereka membelah malam Kota Medan dengan pendaran api obor.

Sarang Narkoba Pajak Palapa Diobrak-abrik: Polisi Temukan Bong dan Pipet, Pelaku Lolos Diduga Akibat Bocornya Operasi

Medan Barat, KOTA MEDAN – Jumat (13/02/2026). Aparat kepolisian gabungan melakukan aksi represif dengan menggempur kawasan Pajak Palapa, Medan Barat, yang selama ini menjadi momok bagi warga setempat. Operasi penggerebekan yang digelar pada Kamis siang ini menyasar titik-titik yang disinyalir kuat telah bermutasi menjadi episentrum peredaran dan penyalahgunaan narkotika di jantung Kota Medan.

Langkah berani ini merupakan respons instan atas jeritan keresahan masyarakat yang menyaksikan pusat ekonomi mereka dikotori oleh aktivitas para pemadat. Polisi melakukan penetrasi ke zona merah tersebut guna merebut kembali ruang publik dari cengkeraman oknum-oknum tak bertanggung jawab yang merusak tatanan sosial di lingkungan pasar tradisional tersebut.

Gempuran Terukur: Pengepungan Labirin Pajak Palapa

Operasi pembersihan ini dipimpin langsung oleh Ipda Muslim Buchari, S.H., Panit II Reskrim Polsek Medan Barat. Tidak bergerak sendirian, kekuatan penuh Unit Reskrim turut disokong oleh Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan. Kehadiran kekuatan besar ini menunjukkan skala prioritas tinggi kepolisian dalam menghancurkan sarang-sarang narkoba yang sudah sangat meresahkan.

Guna menjaga transparansi dan dukungan moril, pihak kepolisian melibatkan elemen masyarakat, termasuk Kepala Lingkungan dan tokoh setempat. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan gerakan taktis dengan menyisir lorong-lorong sempit dan bangunan kumuh yang dicurigai sebagai tempat transaksi. Pengepungan dilakukan di titik-titik keluar utama guna mengunci ruang gerak para pelaku yang berada di dalam zona sasaran.

Aroma Pengkhianatan: Penemuan Bukti di Tengah “Zonasi Sunyi”

Meskipun pengepungan dilakukan dengan skema yang rapi, polisi menghadapi tantangan besar di lapangan. Lokasi penggerebekan tampak mendadak sunyi dari aktivitas pelaku sesaat sebelum petugas masuk. Kuat dugaan, rencana kedatangan aparat telah bocor ke telinga para pengedar. Keberadaan “spion” atau mata-mata sindikat disinyalir menjadi penyebab utama para pelaku berhasil melarikan diri melalui celah-celah bangunan pasar yang kompleks.

Kendati para pelaku lolos dari sergap petugas, penggeledahan yang dilakukan secara frontal membuahkan hasil signifikan. Di sudut-sudut persembunyian yang gelap, tim gabungan menemukan bukti-bukti autentik yang menjijikkan: alat hisap sabu (bong) serta pipet kaca yang masih menyisakan residu pembakaran. Temuan ini menjadi “dosa” fisik yang membuktikan bahwa Pajak Palapa memang telah dikonversi menjadi barak peredaran racun.

“Seluruh barang bukti telah kami sita ke markas komando untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Walaupun fisik pelaku belum diringkus hari ini, namun residu dan alat bukti yang ditemukan menjadi pijakan kuat bagi kami untuk memburu aktor-aktor di balik layar,” tegas Ipda Muslim Buchari, S.H. dengan nada tajam.

Perburuan Belum Berakhir: Tiada Kompromi Bagi Bandit Narkoba

Kegagalan mengamankan tersangka di lokasi kejadian justru menjadi bahan bakar bagi jajaran Polsek Medan Barat dan Polrestabes Medan untuk mengintensifkan perburuan. Polisi kini melakukan pemetaan terhadap pemain-pemain lama yang kerap memanfaatkan keramaian pasar sebagai tameng untuk bersembunyi.

Kawasan Pajak Palapa kini ditetapkan dalam radar pengawasan ketat. Polisi menjanjikan patroli rutin dan operasi intelijen tertutup guna memastikan kawasan tersebut tidak kembali menjadi sarang penyamun. Fokus utama aparat adalah membersihkan total setiap jengkal wilayah Medan Barat dari pengaruh peredaran gelap narkotika yang mengancam masa depan generasi muda.

Seruan Perlawanan: Rakyat Jangan Takut Bersuara

Polri kembali mengeluarkan imbauan keras sekaligus mengajak warga untuk tidak gentar melawan sindikat narkoba. Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan adalah senjata yang jauh lebih mematikan daripada senjata api petugas di lapangan. Polri menjamin perlindungan penuh bagi setiap informan yang membantu membongkar praktik haram ini.

Keamanan Pajak Palapa kini menjadi taruhan harga diri aparat dan masyarakat setempat. Dengan ditemukannya bukti-bukti kuat di lokasi penggerebekan, polisi memastikan bahwa pengejaran terhadap para pelaku tidak akan berhenti hingga mereka diseret ke depan meja hijau.

Kakek Usia 60 Tahun Jadi “Kuda” Ganja Lintas Provinsi: Selundupkan 4 Kg dari Aceh, Kandas di Lubuk Pakam

Lubuk Pakam, DELI SERDANG – Jumat (13/02/2026). Masa senja yang seharusnya diisi dengan ketenangan di hari tua, justru dipilih Ali Imran Sinaga (60) untuk menceburkan diri ke dalam kubangan bisnis haram. Warga Jalan Pandan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai ini harus merasakan dinginnya lantai sel tahanan Mapolresta Deliserdang setelah aksi nekatnya menyelundupkan 4 kilogram ganja kering asal Aceh digagalkan petugas pada Jumat pagi.

Penangkapan pria lanjut usia ini menjadi potret buram bagaimana sindikat narkotika tidak lagi memandang usia dalam merekrut “kuda” atau kurir untuk menembus barikade aparat. Namun, harapan Ali untuk lolos dari pengawasan berkat wajah senjanya hancur seketika saat tim Satresnarkoba Polresta Deliserdang menghentikan langkahnya di wilayah Lubuk Pakam.

Penyergapan Taktis: Ganja Terbungkus Rapi di Balik Profil Lansia

Operasi pemutusan rantai narkotika ini bermula dari informasi intelijen yang sangat tajam mengenai adanya pergerakan kurir lintas provinsi yang membawa paket narkotika dalam jumlah besar. Polisi segera melakukan pengintaian secara tertutup di sepanjang jalur arteri yang menghubungkan Aceh menuju wilayah pantai timur Sumatera Utara.

Titik terang muncul saat tersangka terlihat melintas dengan gerak-gerik mencurigakan di kawasan Kelurahan Pertanahan, Kecamatan Lubuk Pakam. Tanpa membuang waktu, petugas yang sudah bersiaga langsung melakukan penghadangan. Saat dilakukan penggeledahan barang bawaan, polisi menemukan empat paket besar yang dibungkus sangat rapi demi menyamarkan aroma menyengat ganja kering tersebut.

“Benar, tersangka AIS kami amankan di wilayah Lubuk Pakam. Dari tangan yang bersangkutan, petugas menyita empat paket besar berisi ganja kering siap edar. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah berada di Mapolresta untuk pemeriksaan intensif,” tegas Kasat Resnarkoba Polresta Deliserdang, Kompol Fery Kusnadi, dalam pernyataan resminya.

Modus Operandi: Memanfaatkan Celah Pengawasan Jalur Darat

Berdasarkan hasil interogasi sementara, terungkap fakta bahwa Ali Imran Sinaga menjalankan peran ganda. Selain membawa barang tersebut dari Aceh, ia berencana mendistribusikannya secara mandiri (mengecer) setibanya di Kota Tanjung Balai. Ia mengaku mengambil langsung barang haram tersebut dari pemasok di Aceh dengan asumsi bahwa lansia akan lebih jarang dicurigai saat melewati pos-pos pemeriksaan di sepanjang jalur lintas Sumatera.

Penyelundupan seberat 4 kg ganja ini merupakan angka yang cukup signifikan untuk skala pengedar individu. Polisi menduga Ali telah memiliki jaringan tetap atau setidaknya “pelanggan” di Tanjung Balai yang menanti pasokan tersebut. Namun, ketajaman insting personel Satresnarkoba Polresta Deliserdang berhasil mematikan langkah Ali sebelum barang perusak saraf itu tersebar ke tangan para pemadat.

Bidik Bandar Besar: Ancaman Hukuman Mati Menanti

Kompol Fery Kusnadi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan puas hanya dengan meringkus kurir di lapangan. Fokus penyidikan kini ditarik ke hulu untuk melacak siapa aktor intelektual atau bandar besar di Aceh yang menyediakan pasokan bagi Ali Imran Sinaga. Polisi sedang membedah jejak komunikasi tersangka untuk melihat keterlibatan pihak lain dalam perjalanan haram tersebut.

“Kasus ini masih kami kembangkan secara mendalam. Kami ingin memutus akses dari sumbernya di Aceh. Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tambah Kompol Fery dengan nada bicara yang tegas.

Kini, Ali Imran Sinaga terancam menghabiskan sisa hidupnya di penjara. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mengingat barang bukti yang disita melebihi batas 1 kilogram, tersangka terancam hukuman maksimal berupa pidana penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati. Kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat bahwa sindikat narkoba akan menghalalkan segala cara, termasuk mengeksploitasi kaum lansia, demi mengamankan bisnis haram mereka.

Ubah Lahan Bencana Jadi Tambang Emas Hijau, Bupati Taput Gebrak Program Sejuta Pohon Durian

Adiankoting, TAPANULI UTARA – Jumat (13/02/2026). Di atas tanah yang pernah luluh lantak akibat bencana, optimisme baru kini mulai berakar. Bupati Tapanuli Utara (Taput), Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, melakukan gebrakan strategis dengan mencanangkan Gerakan Penanaman Sejuta Pohon Durian di lokasi Hunian Tetap (Huntap) Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adiankoting, Jumat siang.

Langkah ini bukan sekadar seremoni tanam pohon biasa. Ini adalah “operasi ekonomi” untuk mengubah wajah lahan kritis pascabencana menjadi sentra produktif yang memiliki nilai jual tinggi. Pemkab Taput secara agresif mendorong transformasi pertanian melalui komoditas durian lokal dan kemenyan yang diproyeksikan menjadi tulang punggung kesejahteraan baru bagi warga terdampak.

Injeksi Ribuan Bibit: Sinergi Anggaran Lintas Level

Keseriusan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam mengeksekusi visi ini terlihat dari kucuran modal bibit yang masif. Setelah sukses menyalurkan 2.500 batang bibit melalui P-APBD 2025, tahun 2026 ini intensitas bantuan semakin ditingkatkan.

Pemerintah daerah telah mengamankan alokasi 2.100 batang bibit durian unggul dari kantong APBD Kabupaten. Kekuatan ini bertambah signifikan dengan adanya pasokan tambahan 1.000 batang bibit dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Dalam pencanangan hari ini, sebanyak 500 batang durian lokal langsung ditanam di zona inti Huntap Dolok Nauli.

Bupati Jonius: “Ini Gerakan Masa Depan, Bukan Sekadar Simbol”

Dalam pidatonya yang menggelegar di lokasi penanaman, Bupati Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menegaskan bahwa rehabilitasi lahan harus berbanding lurus dengan rehabilitasi ekonomi. Ia menepis anggapan bahwa program ini hanya bersifat jangka pendek.

“Penanaman sejuta pohon durian dan kemenyan ini adalah gerakan bersama untuk membangun masa depan Taput yang lebih hijau, produktif, dan sejahtera. Ini adalah investasi jangka panjang untuk anak cucu kita,” tegas Jonius dengan nada bicara yang tajam.

Menurutnya, durian dan kemenyan dipilih bukan tanpa alasan. Keduanya merupakan komoditas emas bagi Tapanuli Utara yang memiliki daya saing tinggi di pasar nasional bahkan internasional. Dengan penanaman masif, Jonius menargetkan terbentuknya “Sabuk Durian Taput” yang akan menarik arus wisatawan dan investor ke pedesaan.

Ekspansi ke Lima Kecamatan: Membentuk Kawasan Ekonomi Baru

Kepala Dinas Pertanian Taput, Viktor Siagian, mengungkapkan bahwa strategi ini akan dilakukan secara terintegrasi di lima wilayah kunci. Selain Adiankoting, fokus penanaman juga diarahkan ke Kecamatan Parmonangan, Pahae Jae, Purbatua, dan Simangumban.

Kelima kecamatan ini dipilih karena karakteristik tanahnya yang sangat cocok untuk pertumbuhan durian lokal berkualitas tinggi. Pemerintah ingin menciptakan ekosistem pertanian yang kuat, di mana petani tidak lagi bekerja sendiri-sendiri, melainkan dalam satu kawasan industri durian yang terpadu.

Turut hadir dalam aksi lapangan tersebut Wakil Bupati Deni Parlindungan Lumbantoruan, Kapolres Taput Ernis Sitinjak, serta jajaran kepala dinas terkait. Kehadiran seluruh lini kepemimpinan ini mengirimkan pesan kuat kepada masyarakat: pemerintah tidak akan meninggalkan warga di lokasi Huntap hanya dengan hunian, melainkan memberikan “alat pancing” berupa komoditas produktif untuk bangkit mandiri.

Gerakan ini diharapkan mampu memulihkan ekologi Tapanuli Utara yang sempat terluka akibat bencana, sekaligus mengubur kemiskinan dengan hasil panen durian yang melimpah di masa mendatang.