Menjaga Marwah Institusi: Kejaksaan Agung Didesak Evaluasi Konsistensi Internal Pasca-Kasus Amsal Sitepu

MEDAN – Integritas dan soliditas internal Kejaksaan Republik Indonesia kini tengah menjadi sorotan publik. Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Independen Sumatra Utara (Sumut) secara resmi menyampaikan kritik terbuka terkait dinamika yang terjadi pasca-putusan bebas Amsal Christy Sitepu, mantan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan video profil desa yang bersumber dari anggaran negara.

Pemerintah melalui Kejaksaan Agung diminta untuk lebih selektif dalam membangun narasi publik guna menjaga wibawa lembaga penegak hukum. Hal ini menyusul beredarnya dokumentasi pertemuan akrab antara Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani dengan Amsal Sitepu, yang kemudian diunggah di platform media sosial pribadi mantan terdakwa tersebut pada Rabu (22/4/2026).

Ujian Konsistensi Penegakan Hukum Pemerintah
Koordinator Aliansi BEM Independen Sumut, Ilham Saputra, menyatakan bahwa sikap yang ditunjukkan oleh pejabat tinggi Kejaksaan tersebut dapat memicu persepsi negatif mengenai standarisasi prosedur operasional di internal korps adhyaksa. Menurutnya, tindakan Jamintel yang terkesan memberikan perlakuan khusus kepada pihak yang sebelumnya berperkara dengan negara, berisiko mereduksi capaian kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin yang selama ini dikenal tegas dalam pemberantasan korupsi.

“Negara melalui Kejaksaan Agung harus menunjukkan satu suara yang solid. Pertemuan yang tampak begitu akrab tersebut seolah memberi pesan bahwa institusi mengakui adanya ketidaksengajaan atau kesalahan dalam proses hukum sebelumnya. Ini berpotensi mempermalukan para jaksa di daerah yang telah bekerja keras melakukan penyidikan selama lebih dari dua tahun,” ungkap Ilham.

Ironi Sanksi Internal dan Keadilan Publik
Lebih lanjut, Ilham menyoroti kontrasnya perlakuan pemerintah terhadap jajarannya sendiri. Di saat mantan terdakwa mendapatkan panggung di level pusat, para jaksa yang menangani perkara tersebut justru dilaporkan menerima sanksi administratif dan pencopotan jabatan. Fenomena ini dinilai dapat melemahkan moralitas aparat penegak hukum yang berada di garis depan dalam mengawal keuangan negara di tingkat desa.

“Pemerintah harus berhati-hati agar tidak terjebak dalam opini yang digiring di media sosial. Ada ketidakadilan rasa ketika seorang CEO perusahaan yang baru bebas mendapatkan sambutan hangat, sementara pekerja kreatif kecil dalam kasus serupa justru tetap menjalani pidana tanpa perhatian serupa dari para pemangku kebijakan,” tambahnya.

Dukungan terhadap Penguatan Institusi
BEM Independen Sumut menegaskan bahwa kritik ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan institusi Kejaksaan agar tetap tegak lurus pada aturan hukum tanpa terpengaruh oleh kepentingan politis atau isu pergantian jabatan di tingkat pusat. Pemerintah diharapkan segera melakukan langkah-langkah strategis untuk mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan bahwa hukum tetap menjadi panglima.

“Kami mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengevaluasi langkah-langkah di bawahnya agar selaras dengan komitmen awal pemerintah dalam menjaga marwah penegakan hukum yang objektif. Perlindungan terhadap hak masyarakat desa dari praktik korupsi harus tetap menjadi prioritas utama di atas narasi popularitas di media sosial,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *