Dugaan Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal Mencuat
MANDAILING NATAL – Praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatra Utara, kini memasuki babak baru yang semakin mengkhawatirkan. Selain dampak kerusakan lingkungan yang masif, muncul dugaan kuat adanya keterlibatan oknum aparat dari institusi TNI dan Polri sebagai penyokong atau pelindung (backing) bagi para pemilik modal yang mengoperasikan alat berat di wilayah tersebut.
Ketua Ikatan Pemuda Mandailing (IPM), Tan Gozali Nasution, memberikan pernyataan keras terkait kondisi di lapangan. Menurutnya, penggunaan alat berat dalam aktivitas tambang ilegal telah merusak ekosistem sungai dan hutan secara destruktif. Ironisnya, proses hukum seolah tumpul karena adanya oknum aparat negara yang diduga secara terang-terangan menyediakan jasa keamanan bagi para “bohir” pemilik ekskavator.
Oknum Polisi dan TNI Diduga Terlibat
Berdasarkan laporan yang diterima IPM, praktik beking-bekingan ini tersebar di beberapa titik krusial, termasuk Kecamatan Lingga Bayu dan Kecamatan Siabu. Tan Gozali menyebutkan bahwa sebelumnya terdapat oknum polisi berinisial AL dan AS yang sempat teridentifikasi terlibat, namun sanksi yang diberikan dinilai tidak memberikan efek jera karena hanya sebatas pemindahan tugas.
“Tapi kan itu hanya diganti, dan saat ini muncul nama baru berinisial MD atau Mnk dari unsur Polres yang diduga menjadi backing para mafia PETI di Batang Natal dan Lingga Bayu. Persoalan ini harus segera diusut tuntas oleh Mabes Polri agar kepercayaan masyarakat tidak luntur,” tegas Tan Gozali.
Keterlibatan serupa juga diduga terjadi dari unsur TNI. Tan mengungkapkan bahwa nama-nama oknum seperti A Lubis atau Ze Lubis, yang disebut sebagai perwira intel di jajaran Kodam I Bukit Barisan, santer terdengar di lapangan. Bahkan, oknum tersebut diduga melakukan intimidasi dan pengancaman terhadap jurnalis yang mencoba melakukan kerja-kerja jurnalistik atau reportase di lokasi tambang ilegal. Selain itu, di wilayah Kotanopan, muncul nama inisial BP atau Bagas yang dikenal sebagai pelindung aktivitas PETI menggunakan alat berat.
Desakan kepada Denpom dan Mabes Polri
Merespons dugaan keterlibatan aparat ini, Ikatan Pemuda Mandailing mendesak pihak Denpom dan Mabes Polri untuk segera turun tangan melakukan investigasi mendalam tanpa harus menunggu laporan resmi dari warga. Tindakan tegas diperlukan untuk membersihkan institusi negara dari oknum yang justru merugikan rakyat demi keuntungan pribadi.
“Denpom harus memeriksa ini segera. Jangan hanya menunggu laporan warga secara formal. Sangat memalukan jika aparat kita yang seharusnya melindungi rakyat, justru berperilaku seperti penjajah dengan membekingi perusakan lingkungan yang merugikan masyarakat luas,” tutup Tan Gozali Nasution.
Situasi di Mandailing Natal saat ini memerlukan perhatian serius dari pemerintah pusat dan pimpinan tertinggi di TNI maupun Polri. Jika praktik ini dibiarkan, maka kerusakan lingkungan akibat PETI di Madina diprediksi akan semakin parah dan tak terkendali, sekaligus mencoreng kredibilitas penegakan hukum di Sumatera Utara.
