2

LPS Lindungi 28,78 Juta Rekening di Sumut, Cakupan Capai 99,9 Persen

MEDAN – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat pencapaian signifikan dalam perlindungan nasabah perbankan di Sumatera Utara. Sebanyak 28,78 juta rekening di wilayah ini telah terlindungi oleh LPS, atau mencakup 99,9 persen dari total rekening yang ada di Sumut.

Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, Farid Azhar Nasution, mengungkapkan bahwa angka ini merupakan indikator positif bagi stabilitas keuangan daerah. Menurutnya, cakupan perlindungan di Sumut sejalan dengan rata-rata nasional dan bahkan melampaui standar perlindungan internasional.

“Data terkini yang kami punya, secara nasional terdapat 677 juta rekening yang terlindungi. Di Sumut sendiri angkanya mencapai 28,78 juta rekening dengan cakupan 99,9 persen. Angka ini jauh melampaui angka internasional yang rata-rata hanya sekitar 80 persen,” ujar Farid Azhar Nasution saat memberikan sambutan dalam acara pengukuhan Ketua Perwakilan LPS I di Kantor Gubernur Sumut, Senin (4/5/2026).

Farid menekankan bahwa Sumatera Utara memiliki peran yang sangat strategis dalam menopang perekonomian, baik di tingkat regional Sumatera maupun nasional. Ia menilai ekosistem keuangan di Sumut saat ini dalam kondisi yang sehat dan terus menunjukkan tren pertumbuhan.

“Pada tahun 2025, kontribusi ekonomi Sumut terhadap PDB nasional mencapai 5,109 persen, yang merupakan tertinggi di Pulau Sumatera. Dari sisi perbankan, per Februari 2026, simpanan mencapai Rp340,68 triliun atau tumbuh 4,4 persen secara tahunan. Pertumbuhan ini didorong oleh kenaikan giro sebesar 13,84 persen dan tabungan sebesar 7,9 persen,” jelasnya.

Meski demikian, tantangan inklusi keuangan masih menjadi perhatian LPS. Farid memaparkan bahwa secara nasional masih terdapat sekitar 51 juta orang yang belum memiliki rekening bank, di mana 15 juta di antaranya berada pada usia produktif. LPS menargetkan penambahan setidaknya 2 juta rekening baru per tahun, sembari terus mengawasi rekening-rekening yang tidak aktif.

Terkait penguatan kelembagaan, kehadiran Kantor Perwakilan LPS di Medan dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dengan pemangku kepentingan di daerah.

“Penguatan Kantor Perwakilan LPS di Medan bukan sekadar urusan administratif. Ini adalah strategi kami untuk mendekatkan layanan, memperkuat koordinasi dengan otoritas terkait, serta meningkatkan literasi keuangan masyarakat di Sumatera Utara,” pungkas Farid.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *