2

Rapat Pansus PAD Ditunda, DPRD Labura Soroti Kesiapan Bapenda

LABURA – Rapat Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (3/8/2026) terpaksa ditunda setelah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Labura meminta tambahan waktu untuk melengkapi data objek pajak.

Penundaan tersebut memicu kekecewaan Ketua Pansus PAD DPRD Labura, Ahmad Fauzi Syahputra. Ia menilai Bapenda seharusnya telah mempersiapkan seluruh bahan dan data yang dibutuhkan karena agenda rapat sudah ditetapkan jauh hari sebelumnya.

Rapat semula dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Paripurna DPRD Labura. Namun, pada hari pelaksanaan, Bapenda mengajukan penundaan dengan alasan masih melakukan koordinasi serta pendataan ulang terhadap sejumlah objek pajak di tingkat kecamatan dan desa.

“Kami benar-benar kecewa. Rapat ini seharusnya sudah terlaksana sesuai jadwal yang telah disepakati. Namun, pada hari pelaksanaan kami baru menerima informasi bahwa Bapenda meminta penundaan karena masih melakukan koordinasi dan pendataan objek pajak,” ujar Fauzi.

Menurutnya, alasan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesiapan Bapenda dalam mendukung upaya optimalisasi PAD. Padahal, pembahasan potensi pendapatan daerah menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat kemampuan fiskal dan mendorong pembangunan di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dalam surat resminya, Bapenda menyampaikan masih melakukan penghimpunan, verifikasi, validasi, dan konsolidasi data objek pajak. Proses tersebut juga mencakup pemetaan potensi pajak agar data yang akan disampaikan kepada Pansus dapat dipastikan lengkap, akurat, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Meski memahami pentingnya penyusunan data yang valid, Fauzi mempertanyakan alasan proses tersebut belum diselesaikan sebelum jadwal rapat berlangsung.

“Jika memang proses itu belum selesai, seharusnya persiapan dilakukan sejak awal. Rapat ini sudah dijadwalkan jauh hari. Kami menilai kondisi ini menunjukkan belum maksimalnya keseriusan dalam mengoptimalkan PAD Kabupaten Labuhanbatu Utara,” tegasnya.

Pansus PAD DPRD Labura akhirnya memberikan tambahan waktu selama satu pekan kepada Bapenda untuk merampungkan seluruh data yang diperlukan. Setelah data selesai dikonsolidasikan, rapat pembahasan PAD akan kembali dijadwalkan.

Fauzi yang juga menjabat Ketua Komisi B DPRD Labura menegaskan, seluruh objek pajak yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan harus terdata secara menyeluruh. Pendataan yang akurat dinilai menjadi fondasi penting dalam menggali potensi pendapatan daerah dan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

“Semua objek pajak yang diatur dalam undang-undang harus terdata dan terkonsolidasi dengan baik. Hal itu menjadi fondasi untuk mewujudkan kemandirian daerah melalui optimalisasi PAD,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga masyarakat untuk ikut mengawasi dan mendukung upaya penggalian sumber-sumber pendapatan daerah.

Menurut Fauzi, semangat Bumi Basimpul Kuat Babontuk Elok harus diwujudkan melalui kerja sama seluruh pihak dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Labuhanbatu Utara telah berdiri selama 18 tahun. Sudah saatnya seluruh potensi yang dimiliki dimaksimalkan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *