2

Dua Versi Insiden Berdarah di Jermal: Tuduhan Penganiayaan Brutal vs Dugaan Skenario Fitnah ResidivisPolrestabes Medan Selidiki Kasus Penganiayaan dan Buru Pelakunya

DELI SERDANG — Kasus penyerangan berdarah yang menimpa Rahmadsyah alias Mamat (45) di Jalan Jermal VII Ujung, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, kini bergulir panas. Insiden yang terjadi pada Sabtu malam (30/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB ini memicu kegemparan setelah muncul dua versi kronologi yang saling bertolak belakang antara kubu korban dan kesaksian warga di lapangan.

Di satu sisi, Rahmadsyah yang merupakan adik kandung dari prajurit TNI AD, Serka Dede Andiruka, mengaku menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekitar 50 orang tidak dikenal (OTK). Mamat menyebut aksi penyerangan menggunakan senjata tajam jenis parang tersebut dilakukan atas perintah seseorang bernama Guntur Syahputra (GS).

“Yang membacok saya namanya Is menggunakan parang panjang, ada juga Abah, Ahak, dan lainnya. Mereka bilang, ‘Ini perintah Ketua Guntur Syahputra,’ begitu kata mereka saat menganiaya saya,” ujar Rahmadsyah saat memberikan keterangan, Minggu (31/5/2026).

Setelah dihujani sabetan senjata tajam, Mamat mengaku dibawa lalu dibuang di depan RS Muhammadiyah dalam kondisi kritis. Sang kakak, Serka Dede Andiruka, menambahkan bahwa seorang warga lain bernama Bram (25) juga menjadi korban penculikan hingga mengalami putus jari tangan. Dede juga menyesalkan adanya penolakan penanganan darurat dari sejumlah rumah sakit di Medan seperti RS Muhammadiyah, RS Bhayangkara, dan RS Murni Teguh sebelum akhirnya korban berhasil dievakuasi.

Atas dasar kejadian tersebut, pihak keluarga telah resmi membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan Nomor: LP/B/2299/V/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA terkait dugaan pengeroyokan sesuai Pasal 262 dan/atau Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Fakta Baru: Tuduhan Rekayasa dan Rekam Jejak Residivis

Namun, narasi tersebut berbalik arah secara drastis menyusul penelusuran mendalam dan temuan informasi akurat di lokasi kejadian. Kabar yang menyajikan Mamat sebagai korban tak bersalah dinilai jauh dari kenyataan. Mamat ternyata terdaftar sebagai residivis kasus penganiayaan dan pembunuhan yang selama ini dinilai kerap membuat onar serta meresahkan masyarakat Jermal.

Berdasarkan keterangan narasumber, peristiwa berdarah itu nyatanya dipicu oleh tindakan Mamat sendiri terkait masalah jual beli tanah. Sebelum malam mencekam itu terjadi, Mamat disebut mendatangi seorang warga dengan membawa parang dan melontarkan ancaman pembunuhan secara terang-terangan.

“Aku bunuh kamu hari ini!” ketus Mamat ditirukan oleh warga.

Ketakutan karena nyawanya terancam, warga tersebut langsung melapor kepada rekan-rekan kelompoknya. Massa yang tidak terima kemudian bergerak mencari Mamat hingga akhirnya terjadilah bentrokan dan aksi penganiayaan tersebut. Tudingan bahwa pihak GS melakukan penculikan dan penyekapan terhadap Bram juga patah setelah Tim Jaga Cegah Sigap (JCS) Polrestabes Medan melakukan investigasi langsung ke rumah Bram.

Di hadapan petugas JCS, Bram membantah keras narasi penculikan yang dihembuskan kelompok Mamat.

“Aku gak ada diculik bang, aku juga gak disekap. Sewaktu orang-orang itu datang aku lari ke kamar mandi. Aku juga dipukuli tapi aku lari ke kantor PP. Setelah itu saya malah diantar ke rumah sakit oleh orang di sana. Setelah diobati aku pulang sendiri naik angkot. Saya gak pernah bilang kalau diculik dan disekap sama anggota bang Guntur. Aku tidak tahu apa-apa pak,” pungkas Bram memberikan kesaksian jujur kepada polisi.

Masyarakat di kawasan Jermal pun mengaku lega tabir asli kasus ini mulai terungkap. Warga menyatakan sudah muak dengan tabiat premanisme yang diduga sering diperlihatkan oleh Mamat.

Kuasa Hukum GS Tempuh Jalur Hukum, Desak Polisi Berhati-hati

Merespons tudingan sepihak tersebut, Kuasa Hukum Guntur Syahputra angkat bicara dan menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak terlibat ataupun mengetahui insiden bentrokan tersebut. Pihaknya mengklaim tuduhan dari kelompok Mamat merupakan bentuk fitnah, rekayasa, dan upaya kriminalisasi terencana yang melanggar prinsip konfirmasi dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Klien kami tidak tahu-menahu, tidak terlibat sedikit pun. Kami akan menuntut tegas semua pihak yang memfitnah,” tegas Kuasa Hukum GS.

Pihak kuasa hukum juga melayangkan desakan kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, agar bertindak objektif dan penuh kehati-hatian dalam mengusut tuntas perkara ini. Mereka meminta kepolisian tidak terjebak oleh skenario yang diduga sengaja dibangun oleh Mamat demi kepentingan pribadi atau titipan pihak tertentu.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, mengonfirmasi bahwa laporan resmi dari pihak Rahmadsyah telah diterima, namun kepolisian dipastikan akan tetap mendalami seluruh bukti, saksi, dan motif asli di balik peristiwa ini secara menyeluruh.

“Iya, laporan sudah dibuat. Kejadiannya masih terus kami dalami secara intensif,” jelas AKBP Adrian Risky Lubis, Senin (1/6/2026).

Sidak Mendadak Blok Hunian, Petugas Lapas Tidak Temukan Bukti Transaksi Narkoba

MEDAN, SUMATERA UTARA — Gelombang tudingan dari sekelompok masyarakat yang mengklaim adanya transaksi narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan langsung dijawab dengan aksi nyata oleh petugas sel. Sebuah inspeksi mendadak (sidak) digelar tanpa rencana terperinci demi menjaga otentisitas hasil pemeriksaan terhadap blok hunian warga binaan yang menjadi sasaran isu negatif tersebut.

Sidak yang dipimpin langsung oleh jajaran pejabat struktural Lapas ini berfokus pada pengumpulan bukti fisik yang dituduhkan. Seluruh barang bawaan warga binaan diperiksa satu per satu secara teliti. Namun, hingga sidak berakhir, petugas sama sekali tidak menemukan adanya indikasi, transaksi, maupun keberadaan barang haram narkotika di dalam kamar hunian tersebut.

“Sidak mendadak ini adalah jawaban konkret kami terhadap isu yang berkembang. Kami bergerak tanpa pemberitahuan agar tidak ada ruang untuk menyembunyikan sesuatu jika memang isu itu benar. Tapi faktanya, setelah kami periksa menyeluruh, hasilnya benar-benar bersih. Tidak ada transaksi narkoba seperti yang diramaikan,” jelas jalannya pimpinan sidak.

Pihak manajemen Lapas menyayangkan adanya kelompok orang yang dengan mudah melemparkan tuduhan serius tanpa memikirkan dampak hukum dan sosialnya. Tudingan peredaran narkoba di dalam penjara merupakan hal sensitif yang berpotensi merusak citra pembinaan yang selama ini telah dibangun dengan susah payah oleh jajaran kementerian terkait.

Menurut analisis internal, tuduhan yang dilayangkan oleh sekelompok orang tersebut diduga kuat sengaja diembuskan untuk menciptakan opini negatif kolektif. Pihak Lapas memastikan tidak akan terpengaruh oleh tekanan opini eksternal yang tidak berdasar dan akan tetap fokus memberikan pembinaan sesuai dengan regulasi kepenjaraan yang berlaku.

Dengan selesainya sidak mendadak dan dikeluarkannya pernyataan resmi bahwa isu tersebut tidak terbukti, status pengamanan di Lapas kembali berjalan normal. Pihak Lapas meminta semua pihak untuk menghormati proses internal dan tidak lagi menyebarkan spekulasi liar yang dapat mengganggu ketertiban warga binaan lainnya.

Ditjenpas Tegaskan Zero Tolerance Terhadap HP Ilegal di Lapas, Antisipasi Kendali Narkoba Hingga Judi Online

JAKARTA — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara resmi menyatakan perang total terhadap peredaran telepon genggam (HP) ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) serta rumah tahanan (rutan). Langkah ini diambil menyusul kembali sorotan publik terkait maraknya aktivitas kriminal digital, seperti peredaran narkoba, penipuan online, dan judi daring yang dikendalikan oleh narapidana dari balik jeruji besi.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui apel dan ikrar nasional yang digelar secara serentak di sejumlah wilayah Indonesia pada Mei 2026. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyatakan bahwa penggunaan perangkat komunikasi ilegal di dalam penjara berpotensi besar menjadi sarana pengondisian berbagai tindak pidana yang merugikan masyarakat di luar lapas.

“Tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, maupun praktik penipuan di dalam Lapas dan Rutan,” tegas Mashudi dalam keterangan resminya.

Modus Kejahatan Berkembang ke Ranah Digital

Berdasarkan berbagai pengungkapan oleh aparat penegak hukum, modus kejahatan yang dikendalikan dari dalam lapas kini kian bertransformasi ke ranah digital. Selain memfasilitasi transaksi narkotika, akses komunikasi ilegal ini juga dimanfaatkan warga binaan untuk menjalankan sindikat judi online serta penipuan online berkedok investasi, jual beli, hingga pencatutan identitas institusi tertentu.

Bahkan, baru-baru ini muncul modus penipuan di media sosial yang mengatasnamakan petugas lapas terkait pemesanan barang dan obat-obatan untuk mengelabui korban di luar penjara. Para pengamat hukum menilai, mata rantai kejahatan siber ini akan sulit diputus selama akses komunikasi ilegal di dalam blok hunian tahanan belum sepenuhnya dibenahi.

Langkah Mitigasi: Pengetatan Pengawasan dan Teknologi Digital

Lemahnya sistem pengawasan serta indikasi keterlibatan oknum petugas disinyalir menjadi tantangan utama masih lolosnya perangkat komunikasi ke dalam sel. Menanggapi hal tersebut, Ditjenpas kini memperketat sistem keamanan melalui serangkaian langkah strategis, antara lain:

  • Operasi Gabungan Berkala: Menggandeng Kepolisian RI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan razia rutin. Sepanjang tahun 2026, petugas gabungan telah menyita berbagai barang terlarang mulai dari telepon seluler, kartu SIM, modem internet, hingga alat komunikasi tersembunyi.
  • Penguatan Teknologi Keamanan: Mengupayakan pemasangan alat pendeteksi serta pemblokir sinyal (jammer) secara menyeluruh di area rawan.
  • Sanksi Tegas: Memperketat pengawasan terhadap internal petugas dan pengunjung guna memutus jalur penyelundupan.

Meskipun aturan pemasyarakatan secara ketat melarang kepemilikan alat komunikasi bagi warga binaan, praktik penyelundupan di lapangan diakui masih terus terjadi. Melalui momentum penertiban skala nasional ini, masyarakat berharap komitmen Ditjenpas tidak sekadar menjadi seremonial belaka, melainkan mampu memberikan kepastian hukum dan benar-benar memutus jaringan kriminal dari dalam lapas.

Lapas Kelas I Medan Tegaskan Pemberitaan Darknews.id Tidak Sesuai Fakta Lapangan

Medan — Lapas Kelas I Medan memberikan klarifikasi tegas terkait pemberitaan media online darknews.id tanggal 25 Mei 2026 berjudul “Blok Rehab Lapas Kelas I Medan Diduga Jadi Kamar VIP, Napi Bebas Pakai HP” yang dinilai menggiring opini publik dan tidak menggambarkan kondisi sebenarnya di lingkungan pemasyarakatan.

Pihak Lapas Kelas I Medan menilai narasi yang dibangun dalam pemberitaan tersebut lebih banyak memuat dugaan tanpa disertai fakta hukum maupun hasil pemeriksaan resmi aparat penegak hukum. Selain itu, media tersebut juga menggunakan ilustrasi berbasis artificial intelligence (AI) yang tidak merepresentasikan kondisi riil Gedung Rehabilitasi atau Gedung Sentosa di Lapas Kelas I Medan.

“Gambar yang ditampilkan dalam pemberitaan tersebut bukan kondisi nyata Gedung Rehabilitasi Lapas Kelas I Medan dan berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat,” tegas pihak Lapas Kelas I Medan.

Menindaklanjuti pemberitaan tersebut, Kepala KPLP, Kepala Bidang Kamtib beserta jajaran pengamanan langsung melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dan pemeriksaan menyeluruh terhadap Gedung Rehabilitasi/Gedung Sentosa.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya kondisi sebagaimana yang disebutkan dalam pemberitaan, termasuk dugaan penggunaan handphone secara bebas maupun adanya fasilitas khusus layaknya “kamar VIP”.

Pihak lapas menjelaskan bahwa Gedung Rehabilitasi atau Gedung Sentosa merupakan bangunan dua lantai yang berada di sisi kiri depan area lapas dan digunakan untuk kepentingan pembinaan serta pengamanan tertentu sesuai prosedur pemasyarakatan.

Pada gedung tersebut terdapat warga binaan yang dilakukan pengamanan khusus (PAMSUS) dan berada dalam pengawasan ketat petugas pengamanan sesuai standar operasional prosedur pemasyarakatan.

Lapas Kelas I Medan juga membantah informasi dalam pemberitaan yang menyebut nama Rahmat dan Edi Ginting sebagai penghuni blok rehabilitasi. Berdasarkan data administrasi dan hasil pemeriksaan lapangan, kedua warga binaan tersebut dipastikan tidak berada dan tidak menghuni Gedung Rehabilitasi/Gedung Sentosa sebagaimana yang diberitakan.

Pihak lapas menegaskan bahwa penempatan warga binaan pada area tertentu dilakukan berdasarkan pertimbangan pengamanan, asesmen, serta kebutuhan pengawasan khusus dan bukan bentuk perlakuan istimewa.

Sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban, Lapas Kelas I Medan secara rutin melaksanakan razia kamar hunian, deteksi dini gangguan kamtib, kontrol blok, monitoring petugas, serta pengawasan internal secara berkelanjutan guna mencegah adanya pelanggaran tata tertib maupun aktivitas ilegal di dalam lapas.

Lapas Kelas I Medan juga mengimbau seluruh pihak agar mengedepankan prinsip jurnalistik yang berimbang, akurat, dan berbasis fakta sehingga tidak menimbulkan opini negatif yang dapat merugikan institusi maupun menyesatkan masyarakat.

Tingkatkan Mutu Pendidikan Berbasis STEM, Disdik Labura Terima Kunjungan Tim Monitoring BPMP Sumut

AEK KANOPAN — Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Pemkab Labura) terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat kualitas dan mutu pendidikan daerah melalui implementasi teknologi dan inovasi pembelajaran terkini. Langkah strategis ini dibuktikan dengan diterimanya kunjungan kerja dari Tim Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Labura pada Senin (25/5/2026). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) menyeluruh terhadap program prioritas Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM).

Agenda monitoring yang dipusatkan di Kantor Dinas Pendidikan Labura, Kota Aek Kanopan tersebut, menjadi momentum penting dalam membangun sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Koordinasi intensif ini dilakukan guna memastikan bahwa penerapan metode pembelajaran berbasis STEM di seluruh satuan pendidikan di wilayah Labuhanbatu Utara dapat berjalan secara efektif, berkesinambungan, dan tepat sasaran.

Kehadiran jajaran Tim BPMP Provinsi Sumatera Utara disambut hangat oleh pejabat struktural di Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Labura. Pertemuan formal yang berlangsung kondusif di ruang kerja Kepala Bidang Pendidikan Dasar tersebut turut dihadiri oleh Kepala Seksi Sarana dan Prasarana (Sarpras) beserta staf terkait lainnya. Fokus utama dalam pembahasan tersebut bertumpu pada evaluasi capaian program yang sedang berjalan, tingkat kesiapan sekolah, hingga pemenuhan dukungan infrastruktur pembelajaran yang dibutuhkan di lapangan.

Selain melakukan evaluasi terhadap teknis implementasi kurikulum pembelajaran di ruang kelas, tim monitoring dari BPMP Sumut juga melakukan pemetaan (mapping) secara mendalam terkait kesiapan sarana dan prasarana penunjang di berbagai sekolah. Pemetaan ini mencakup standarisasi fasilitas laboratorium sekolah, ketersediaan perangkat penunjang pembelajaran digital, hingga analisis kebutuhan program peningkatan kompetensi serta kapasitas bagi para tenaga pendidik.

Pihak Dinas Pendidikan Labura menilai bahwa kunjungan kerja dari tim penjamin mutu ini merupakan stimulan penting untuk semakin mempererat sinergi dalam mendongkrak capaian mutu pendidikan di daerah. Melalui hasil evaluasi langsung secara objektif oleh BPMP Sumut, berbagai kendala teknis maupun administratif yang dihadapi oleh pihak sekolah di lapangan diharapkan dapat segera teridentifikasi dengan jelas, sehingga formula solusi dan tindak lanjutnya dapat dirumuskan secara terukur demi kemajuan iklim pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Gunakan Metode Scientific Investigation, Tim Cobra Polres Binjai Ringkus Pelaku Curanmor dan Berikan Tindakan Tegas Terukur

BINJAI — Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hingga kini masih menjadi salah satu jenis tindak kriminalitas jalanan yang paling meresahkan masyarakat di kawasan perkotaan. Di tengah tingginya mobilitas warga serta masih lemahnya sistem pengawasan parkir di lingkungan pemukiman, para pelaku kejahatan kerap memanfaatkan celah kelengahan untuk melancarkan aksinya dalam waktu singkat. Kondisi rawan inilah yang mendorong Tim Cobra Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai untuk memperkuat pola pengungkapan kasus berbasis scientific crime investigation guna memburu para komplotan pelaku secara presisi.

Upaya taktis tersebut akhirnya membuahkan hasil nyata. Seorang pemuda yang diduga kuat sebagai pelaku utama curanmor berinisial D (19) berhasil diringkus oleh petugas. Penangkapan ini dilakukan setelah tersangka nekat menggasak satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Street berwarna Silver dengan nomor polisi BK 5094 RBN tahun produksi 2024, milik seorang warga yang beralamat di Jalan Aiptu Radiman, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian, saat dikonfirmasi memaparkan bahwa aksi pencurian tersebut bermula ketika sepeda motor milik korban tengah diparkirkan di area teras depan rumah pada Minggu (25/4/2026) lalu. Korban yang menyadari kendaraan kesayangannya sedang dibawa kabur oleh orang tidak dikenal, sempat berupaya melakukan pengejaran secara spontan sembari berteriak histeris meminta pertolongan dari warga sekitar.

“Pada saat kejadian, korban sebenarnya sempat memergoki aksi pelaku, lalu mengejar sambil berteriak maling. Namun, karena situasi dan kecepatan bertindak pelaku, tersangka akhirnya berhasil melarikan kendaraan roda dua tersebut dari lokasi kejadian,” ujar AKP Hizkia Siagian, Senin (25/5/2026).

Menindaklanjuti laporan resmi dari korban, Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai langsung bergerak cepat melakukan serangkaian tindakan penyelidikan intensif di lapangan. Dalam proses pengungkapan ini, pihak kepolisian memadukan analisa mendalam terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik krusial, pendalaman digital forensik, hingga pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dari para saksi dan masyarakat.

Penerapan metode scientific investigation ini terbukti menjadi kunci utama dalam menguak tabir kasus tersebut. Berdasarkan hasil analisa saintifik yang akurat, tim berhasil memetakan identitas dan mendeteksi keberadaan pelaku. Tanpa membuang waktu, petugas langsung menyergap tersangka D saat berada di kawasan Jalan dr. Wahidin, Kecamatan Binjai Timur, pada Jumat (22/5/2026).

“Berbekal dari hasil analisa digital dan informasi akurat yang berhasil dihimpun di lapangan, personel Tim Cobra bergerak taktis melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil kami ringkus tanpa perlawanan berarti pada lokasi persembunyiannya,” terangnya.

Kendati demikian, petugas tidak berhenti pada penangkapan pelaku utama. Polisi langsung melakukan pengembangan kasus ke sejumlah titik untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan jaringan sindikat curanmor lain, maupun melacak lokasi penadahan barang bukti kendaraan hasil curian tersebut. Namun, di tengah proses pengembangan lapangan berlangsung, tersangka D dilaporkan mencoba melakukan perlawanan fisik yang membahayakan keselamatan petugas, sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur pada bagian kakinya demi melumpuhkan tersangka.

Atas perbuatan nekatnya tersebut, kini tersangka D beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Binjai. Remaja tersebut terancam dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman kurungan penjara yang signifikan.

Lebih lanjut, AKP Hizkia Siagian menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus atensi ini tidak lepas dari adanya peran aktif dan sinergi dari masyarakat yang berani memberikan informasi berharga kepada kepolisian. Hubungan komunikasi yang baik antara warga dan aparat dinilai menjadi elemen paling penting dalam mempersempit ruang gerak para pelaku kriminalitas jalanan.

“Polres Binjai berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan intensitas patroli malam, menggalakkan kegiatan preventif, serta tidak akan segan-segan melakukan penindakan tegas terukur terhadap segala bentuk aksi kriminalitas jalanan dan premanisme demi menjamin terciptanya rasa aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Binjai,” pungkas AKP Hizkia Siagian.

Klaim IUP PTPN IV Regional Timur Kebun Timur Madina Menuai Sorotan, Konflik Agraria Lahan Transmigrasi Belum Tuntas

MANDAILING NATAL — Pernyataan sikap dari pihak manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional Timur Kebun Timur Mandailing Natal yang mengaku telah mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP) kembali memicu sorotan tajam dari publik. Pasalnya, klaim sepihak tersebut dinilai berbanding terbalik dengan fakta di lapangan, di mana berbagai persoalan sengketa lahan menahun antara pihak perusahaan dan masyarakat di sejumlah wilayah hingga kini masih belum menemukan titik terang penyelesaian.

Pernyataan yang dilontarkan oleh oknum manajemen berinisial “HF” dan “NH” dalam beberapa kesempatan konferensi pers tersebut justru memicu gelombang pertanyaan baru di tengah masyarakat luas. Publik dan para tokoh masyarakat mendesak pihak perusahaan agar bersikap transparan dengan menunjukkan secara terbuka dasar hukum, dokumen autentik, serta regulasi yang menjadi landasan hukum atas penerbitan IUP yang mereka klaim.

Berdasarkan data yang dihimpun, sengketa lahan yang sampai saat ini masih terus dipersoalkan oleh masyarakat tersebar di beberapa titik lokasi krusial. Di antaranya meliputi kawasan Desa Batahan IV—yang notabene merupakan kawasan program transmigrasi resmi pemerintah dan telah berkekuatan hukum tetap lewat kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM)—kemudian lahan di Desa Kampung Kapas I Kecamatan Batahan, serta kawasan TSM Bukit Langit yang terletak di Desa Batahan I.

Catatan dan pantauan awak media yang konsisten mengawal perkembangan konflik agraria ini sejak tahun 2014 menunjukkan bahwa penguasaan lahan masyarakat oleh pihak perusahaan perkebunan milik negara tersebut bukan perkara baru. Persoalan ini bahkan telah berulang kali menjadi agenda pembahasan serius dalam berbagai forum resmi yang melibatkan unsur legislatif (DPRD), eksekutif (Pemerintah Daerah), hingga yudikatif (aparat penegak hukum) hingga tahun 2022 lalu, namun tetap saja menemui jalan buntu.

Di tengah belum tuntasnya konflik pembebasan lahan tersebut, legalitas formal mengenai penerbitan IUP yang diklaim oleh PTPN IV kini dipertanyakan. Sejumlah pertanyaan mendasar yang mengemuka di ruang publik antara lain: Siapa otoritas resmi yang menerbitkan IUP tersebut? Kapan izin itu dikeluarkan? Apakah seluruh tahapan prosedur administrasi dan persyaratan wajib telah dipenuhi sesuai regulasi? Serta bagaimana status hukum lahan yang masih disengketakan masyarakat saat izin tersebut diterbitkan?

Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di NKRI, proses penerbitan Izin Usaha Perkebunan tidak dapat dilakukan secara sembarangan atau instan. Pihak perusahaan diwajibkan secara mutlak untuk memenuhi sejumlah persyaratan administratif yang ketat, termasuk di antaranya izin lokasi dan penyelesaian clear and clean terhadap penguasaan lahan masyarakat setempat.

Jika merujuk pada regulasi hukum, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) Pasal 6 secara tegas menyebutkan bahwa seluruh hak atas tanah memiliki fungsi sosial. Sementara Pasal 18 menegaskan bahwa tindakan pencabutan hak atas tanah untuk kepentingan umum harus disertai dengan pemberian ganti kerugian yang layak dan dilakukan berdasarkan ketentuan undang-undang. Tidak hanya itu, Pasal 28 UUPA juga menjelaskan bahwa Hak Guna Usaha (HGU) hanya dapat diberikan atas tanah negara yang dikuasai langsung oleh negara, dan bukan terhadap tanah milik masyarakat yang memiliki alas hak kepemilikan yang sah.

Sinergis dengan aturan tersebut, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Pasal 12 ayat (1) juga menggarisbawahi bahwa aktivitas usaha perkebunan baru dapat dilaksanakan setelah pelaku usaha memperoleh hak atas tanah dan/atau izin usaha perkebunan yang sah secara hukum.

Dalam kasus ini, masyarakat Desa Batahan IV membeberkan bahwa sekitar 174 hektare lahan Usaha II Transmigrasi yang telah bersertifikat resmi hingga kini masih dikuasai perusahaan dan belum dikembalikan kepada pemilik sah. Di sisi lain, masyarakat Desa Kampung Kapas I juga mengklaim adanya sekitar 250 hektare lahan milik warga yang hilang atau dikuasai sepihak oleh pihak lain, meskipun pihak manajemen perusahaan dilaporkan hanya mengakui luasan penguasaan kurang dari 100 hektare.

Meskipun berbagai upaya fasilitasi dan mediasi telah berulang kali ditempuh, baik melalui jalur DPRD Kabupaten Mandailing Natal maupun Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait, namun hingga saat ini belum ada formula penyelesaian yang dapat diterima dan memuaskan semua pihak yang bersengketa.

Kini, masyarakat terdampak sangat berharap agar Pemerintah Daerah, DPRD, instansi pertanahan (BPN), serta pihak manajemen perusahaan dapat bersikap jujur dengan membuka seluruh dokumen legalitas yang berkaitan dengan status lahan dan izin usaha secara transparan ke hadapan publik. Langkah keterbukaan ini dinilai menjadi satu-satunya kunci agar persoalan agraria yang telah berlangsung selama belasan tahun ini dapat segera diselesaikan secara berkeadilan dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu adanya klarifikasi resmi dan penjelasan mendetail dari pihak manajemen PTPN IV mengenai dasar hukum penerbitan IUP yang dimaksud, guna menghindari munculnya spekulasi liar dan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Banjir Angkola Sangkunur Surut, Jembatan Darurat Kampung Cemara Amblas Diterjang Air Bah

TAPANULI SELATAN — Bencana banjir yang melanda kawasan Desa Bandar Tarutung, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), dilaporkan mulai berangsur surut. Kendati demikian, surutnya genangan air tersebut kini menyisakan dampak kerusakan infrastruktur yang cukup parah serta tumpukan lumpur pekat di sejumlah titik permukiman warga.

Salah satu kerusakan paling fatal adalah amblasnya satu unit jembatan darurat di Kampung Cemara, Desa Bandar Tarutung, setelah diterjang derasnya arus banjir pada Kamis (21/5/2026). Jembatan dengan bentang panjang sekitar tujuh meter dan lebar lima meter tersebut merupakan infrastruktur vital yang sebelumnya dibangun secara swadaya oleh masyarakat setempat pascabencana banjir bandang pada 25 November 2025 lalu.

Kepala Desa Bandar Tarutung, H. Sulhan Sihombing, mengonfirmasi bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa amblasnya jembatan tersebut. Kondisi di lapangan menunjukkan warga yang sempat mengungsi kini telah kembali ke rumah masing-masing dan mulai bergotong-royong membersihkan material lumpur.

“Jembatan darurat di Kampung Cemara amblas total setelah dihantam air bah akibat tingginya curah hujan deras yang melanda wilayah ini,” ujar H. Sulhan Sihombing, Jumat (22/5/2026).

Sulhan menjelaskan bahwa mobilitas dan akses transportasi menuju Desa Bandar Tarutung saat ini masih mengalami kendala yang cukup berat. Hal ini disebabkan oleh banyaknya ruas jalan utama desa yang tertutup material lumpur dengan ketebalan yang sangat bervariasi.

“Selain masalah jembatan putus di Kampung Cemara, endapan lumpur yang menutupi ruas jalan utama juga lumayan tebal. Bahkan di wilayah Kampung Malako, ketebalan lumpur di jalan ada yang mencapai hingga satu meter,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sulhan memaparkan bahwa Desa Bandar Tarutung kini telah berubah menjadi kawasan yang sangat rentan dan rawan terdampak banjir semenjak peristiwa banjir bandang yang terjadi beberapa bulan lalu. Masalah tingginya tingkat sedimentasi atau pendangkalan di sepanjang bantaran aliran Sungai Batang Toru dituding menjadi pemicu utama luapan air ke permukiman.

“Saat ini kondisinya sangat mengkhawatirkan. Jangankan diguyur hujan berjam-jam, sebentar saja turun hujan dengan intensitas lebat, permukaan air Sungai Batang Toru akan cepat sekali naik, meluap, dan langsung merendam rumah-rumah warga,” kata Sulhan cemas.

Kondisi lingkungan di desa tersebut diperparah akibat jebolnya tanggul Sungai Batang Toru yang mengarah langsung ke kawasan permukiman penduduk. Kerusakan tanggul ini memicu terbentuknya aliran air baru yang menyerupai anak sungai dengan lebar bentangan diperkirakan mencapai lebih dari 50 meter.

Mewakili aspirasi masyarakat setempat, pihak Pemerintah Desa Bandar Tarutung sangat berharap agar pemerintah daerah maupun instansi terkait segera mengambil tindakan nyata untuk melakukan normalisasi sedimentasi Sungai Batang Toru. Langkah tersebut dinilai sangat mendesak guna mencegah bencana banjir terus berulang dan mengancam keselamatan warga di masa mendatang.

Bantah Tudingan Represif dan Praktik Ilegal, Lapas Kelas I Medan Sebut Pendemo Desak Masuk Area Steril

MEDAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan secara resmi membantah sejumlah tudingan miring yang dilayangkan oleh massa aksi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Utara. Tudingan tersebut mencakup dugaan intimidasi, tindakan represif, hingga adanya praktik ilegal di dalam lingkungan lapas yang disuarakan mahasiswa saat menggelar unjuk rasa pada Senin (18/5/2026) lalu.

Pihak Lapas Kelas I Medan menegaskan bahwa seluruh tuduhan yang disampaikan oleh aliansi mahasiswa tersebut tidak mendasar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Kronologi Versi Lapas: Situasi Memanas di Area Steril

Terkait ketegangan yang sempat terjadi selama aksi unjuk rasa, pihak manajemen lapas memberikan klarifikasi mengenai kondisi riil di lapangan. Menurut mereka, aparat pengamanan hanya melakukan tindakan terukur demi menjaga objek vital negara.

  • Menghormati Kebebasan Berpendapat: Pihak lapas menyatakan bahwa aksi penyampaian aspirasi oleh BEM Sumut pada dasarnya tetap dihormati dan diterima sebagai bagian dari hak warga negara yang dijamin oleh undang-undang.
  • Massa Mendesak Masuk: Situasi di lapangan dilaporkan mulai memanas bukan karena tindakan provokasi dari petugas, melainkan karena adanya upaya dari massa aksi yang memaksa untuk merangsek masuk lebih dekat ke dalam area steril pengamanan lapas.
  • SOP Pengamanan Ketat: Mengingat lapas merupakan institusi dengan risiko keamanan tinggi, setiap upaya penerobosan atau mendekati batas aman kedatangan massa harus diantisipasi secara ketat sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

“Kami tetap menghormati hak kawan-kawan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi. Namun, pengamanan di area steril Lapas adalah harga mati demi menjaga kondusifitas warga binaan di dalam,” ujar perwakilan pihak Lapas Kelas I Medan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Kelas I Medan menyatakan situasi di sekitar lingkungan kerja mereka telah kembali kondusif, dan mereka terbuka untuk melakukan dialog yang konstruktif selama dilakukan sesuai koridor hukum dan aturan pengamanan yang berlaku.

Як увійти в Особистий кабінет MyCredit

В особистому кабінеті зручно відслідковувати всі умови позик, отримувати бонуси, приймати участь у акціях та користуватись промокодами Майкредит. Сервіс не вимагає довідку про доходи, тому можливість отримати кошти мають навіть люди з поганою кредитною історією. Але далі виліз момент, який просто дістав. Крім цього дані про неблагонадійного користувача будуть передані в Бюро кредитних історій, що негативно вплине на його кредитний рейтинг позичальника і ускладнить отримання нових позик у майбутньому. Для первинної реєстрації дуже терміново потрібні гроші достатньо паспорта (або ID-картки), ІПН та банківської картки, виданої на ім’я позичальника — всі дані передаються автоматично через BankID.

Надіслав одну заявку й за 30 секунд отримав 3 кредитних пропозиції відповідно до мого профілю. Було прострочення і мені прислали смс з нагадуванням сплатити кредит.

Це дозволяє їм не тільки знизити розмір процентної ставки, але й заощадити час клієнтів. Отримати більше інформації про кредити від MyCredit можна тут!

Важливо:

Рішення щодо повторних позичальників приймається в автоматичному режимі протягом 5 хвилин. При цьому зовсім не важливо, як він працевлаштований — офіційно чи неофіційно. Компанія дозволяє позичити гроші на будь-які цілі, будь то ремонт автомобіля, оплата лікування, оплата комунальних платежів або покупка товарів.

  1. Отримання коштів можливо на карту, емітовану українським банком.
  2. Кредитний алгоритм автоматично оцінює анкету, перевіряє дані та приймає рішення.
  3. Компанія працює прозоро і не приписує додаткових комісій за нав’язані послуги (наприклад, страхування), за передачу коштів на карту позичальника або за оплату повідомлень.
  4. Спочатку все виглядало просто і зрозуміло, швидко оформила і отримала кошти.

MyCredit відгуки

MyCredit лояльні до всіх, тому відмова тут отримати досить складно, але в принципі, часом подібне трапляється. Крім того, компанія регулярно проводить розіграші в соціальних мережах, дозволяючи своїм клієнтам виграти цінні призи. Найпопулярнішою можна вважати 0% для кожного нового клієнта. Заявіть профіль вашої компанії, щоб відповідати на відгуки, оновлювати інформацію та спілкуватися з клієнтами.

Наскільки зручний сайт MyCredit?

  1. Щоб скористатися перевагами промокоду, потрібно внести його під час оформлення кредиту в спеціальному полі.
  2. Так відсотки великі але якщо мені потрібні гроші наприклад на чотири дні.
  3. Перший кредит під 0,01% на добу, далі ставка зростає до 1% на день (річна понад 1 200%).
  4. Вік краще від 21 року, але може видавати мікрокредити сервіс і від 18 років, але краще користуватися такими сервісами тільки тоді, коли є точно можливість віддати кошти.
  5. Однак, якщо ви вже погодилися з умовами договору та підписали його, кредит набирає чинності.

Організацію MyCredit можна назвати лідером на Мікрофінансовому ринку, який не боїться вдосконалювати https://drhossambarbary.com/2026/03/30/otzyvy-o-hostinge-global-obzor-hostinga-global/ свої послуги, пропонуючи клієнтам працювати з інноваційними розробками. При позитивному рішенні система миттєво перераховує гроші на вашу картку.

mygredit

Які додаткові акційні пропозиції може запропонувати МФО?

Тому MyCredit найкраще підходить для короткострокових позик, які Ви зможете повернути вчасно. Головне внести повністю всю суму до терміну, передбаченого в договорі. Банківська картка має бути оформлена на ім’я позичальника. Після схвалення заявки та підписання договору кошти надходять на карту протягом кількох хвилин. Але якщо вчасно не сплатити кредит, промокод буде кредит онлайн без відмови анульовано.

Покроковий процес оформлення кредиту в MyCredit

Погашення заборгованості можливо безготівковим кредит онлайн без відмови способом (картою, переказом з рахунку на рахунок) або готівкою (термінали, каса банку, пошти). Отримання коштів можливо на карту, емітовану українським банком. Процентна ставка встановлюється в індивідуальному порядку, залежно від статусу клієнта (новий / постійний / лояльний). З кожним виплаченим кредитом буде рости рівень довіри до клієнта, а разом з ним і величина кредитного ліміту. Вибравши один раз МФО MyCredit, клієнт отримує постійного і надійного партнера, готового вирішити фінансові проблеми в будь-який час. Бланк електронної заявки складений таким чином, що питань не виникає навіть у новачків.

  1. Ми постійно вдосконалюємо наш сервіс, щоб фінансова допомога була для вас максимально зрозумілою та доступною.
  2. Послуга пролонгації активується автоматично під час оплати нарахованих відсотків.
  3. Це дозволяє їм не тільки знизити розмір процентної ставки, але й заощадити час клієнтів.
  4. Також клієнтам надається можливість написати на email –
  5. Але слід враховувати і той факт, що кожна сім’я ретельно планує свій місячний бюджет заздалегідь і вільних коштів, щоб дати в борг може просто не виявитися.

У разі звернення про фінансову допомогу, гроші надходять майже миттєво. Виберіть зручний варіант авторизації і слідуйте підказкам. Вже неодноразово до них звертався, практично завжди повертав завчасно. Так відсотки великі але якщо мені потрібні гроші наприклад на чотири дні. Незнаю як кому дане МФО Так сталося в моєму житті що мені також довелося звернутися до них. Ми зробили аналіз найважливіших, з точки зору клієнта, параметрів мікропозики та оцінили кожен із них. Послугу можна підключити самостійно в особистому кабінеті (на 15-й день після закінчення дії договору).

mygredit

IOS мобільний додаток теж дуже добре працює і його можна завантажити як через сайт MyCredit, так і через Apple Store. Не потрібно нікуди ходити, все онлайн і ви повністю контролюєте інформацію через додаток, який постійно під рукою у вашому смартфоні. Срингова система MyCredit автоматично прийме рішення про видачу позики на карту за лічені хвилини. Вік краще від 21 року, але може видавати мікрокредити сервіс і від 18 років, але краще користуватися такими сервісами тільки тоді, коли є точно можливість віддати кошти. Дані на сайті в особистому кабінеті та додатку повністю синхронізуються. Компанія працює прозоро і не приписує додаткових комісій за нав’язані послуги (наприклад, страхування), за передачу коштів на карту позичальника або за оплату повідомлень.

Однак у виняткових випадках співробітники відділу верифікації Май Кредит можуть запросити у клієнта фото з документами, особливо це стосується клієнтів з невисоким кредитним рейтингом. Після автоматичного завантаження даних через BankID потрібно перевірити інформацію на помилки і внести дані про працевлаштування. Клієнт обирає зі списку свій банк, авторизується в інтернет-банкінгу, після чого особисті та паспортні дані автоматично завантажуються в реєстраційну анкету MyCredit. MyCredit — це команда людей, готових прийти на допомогу, увійти в становище кожного клієнта і разом знайти вихід з будь-якої складної ситуації. Чесність – відкритість по відношенню до кожного співробітника і клієнта, прозорість прийнятих рішень.

mygredit

Часті питання

Ви отримуєте гроші на банківську карту, віддаєте отримані кошти також з вашої особистої карти. Промо код можна отримати з моменту активації підписки на компанію через соціальні мережі. MyCredit виконає перерахування грошей відразу на карту, протягом не більше години з моменту подачі заявки. Ми постійно вдосконалюємо наш сервіс, щоб фінансова допомога була для вас максимально зрозумілою та https://www.rgdigital.com.br/2026/04/27/kreditnaja-karta-ot-pumb-vygodnye-uslovija-i-do-20/ доступною. ШтрафиНа наступний день після закінчення терміну кредитування, прописаного в договорі, для клієнтів MyCredit настає прострочення.

Що буде, якщо не заплатити кредит MyCredit?

Для того, щоб дізнатися, яку суму йому потрібно буде повернути в разі первинного кредитування, слід скористатися спеціальним калькулятором, що знаходиться на сайті компанії. Усе дуже просто – отримати гроші у звичайному банку ви в найкращому разі можете тільки через 2-3 дні після схвалення заявки, терміново, у момент звернення, вам велика фінансова організація позику не надасть. Навіть випадково зайшли відвідувачі, які потрапили на сайт за рекламним оголошенням, стають постійними клієнтами, і повертаються заповнювати заявку на отримання позики ще і ще. Mycredit вже протягом декількох років успішно надає фінансову допомогу в Україні, і що найцікавіше – постійно зростає популярність цієї установи. Тішить, що це також одна з тих компаній, яка дозволяє особисто з’явитись до них та вирішити конфліктну ситуацію.