2

Ratusan Massa DPN dan Mahasiswa Kepung PLN UID Sumut, Tuntut Ganti Rugi Elektronik Hingga Jebol Pagar Kantor

MEDAN — Eskalasi kemarahan publik terhadap kinerja pelayanan PT PLN (Persero) kembali meledak di Kota Medan. Ratusan massa yang tergabung dalam Dewan Peduli Negeri (DPN) bersama elemen mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dengan mengepung Kantor PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara di Jalan K.L. Yos Sudarso, Medan, Selasa (02/06/2026). Aksi konfrontatif ini dipicu oleh akumulasi kekecewaan pelanggan yang menuntut akuntabilitas serta realisasi kompensasi nyata atas kerusakan massal peralatan elektronik warga, yang diduga kuat akibat fenomena biarpet atau pemadaman listrik secara sepihak dalam beberapa waktu terakhir.

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, gelombang massa dari berbagai wilayah mulai memadati dan memblokade area depan gerbang kantor sejak pagi hari. Uniknya, sebagai bentuk teatrikal protes sekaligus bukti riil kerugian materiil, para demonstran turut membawa berbagai perlengkapan elektronik rumah tangga mereka yang telah rusak, mulai dari televisi, mesin cuci, hingga tumpukan bola lampu, kemudian memajangnya di depan Gedung PLN UID Sumut.

Suasana di area unjuk rasa seketika berubah menjadi sangat mencekam dan diwarnai ketegangan tinggi. Massa yang emosional terus merangsek maju dan melakukan tekanan massa agar diizinkan masuk guna mengonfrontasi langsung Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) PLN UID Sumut. Akibat kalah jumlah dan sengitnya aksi saling dorong antara demonstran dengan petugas keamanan, pintu pagar besi Kantor PLN UID Sumut akhirnya dilaporkan jebol dihantam luapan kemarahan massa.

Ketegangan verbal maupun fisik ini kian diperparah oleh sikap manajemen PLN yang dinilai tidak akomodatif dan terkesan menyepelekan aspirasi publik. Kekecewaan para pengunjuk rasa mencapai puncaknya ketika mereka mengetahui bahwa tidak ada satu pun pimpinan wilayah atau pengambil kebijakan tertinggi PLN yang bersedia keluar. Massa hanya dihadapkan dengan perwakilan dari divisi manajemen komunikasi yang dianggap tidak memiliki kewenangan eksekutif untuk mengabulkan tuntutan ganti rugi tersebut.

Bagi gerbong demonstran, pertemuan ini bukan lagi ruang diplomasi untuk mendengarkan dalih teknis atau alasan operasional dari pihak PLN, melainkan sebuah forum eksekusi tuntutan ganti rugi atas beban finansial yang harus ditanggung masyarakat kecil akibat ketidakstabilan pasokan listrik.

“Kami tidak butuh permintaan maaf! Kami butuh bukti nyata terkait kompensasi. Jangan terlalu lama masyarakat menunggu!” teriak koordinator aksi, Acil Tattoo, dengan nada lantang saat berorasi di atas mobil komando di hadapan ratusan demonstran, Selasa (02/06/2026).

Acil Tattoo menegaskan bahwa batas kesabaran masyarakat telah habis menghadapi janji-janji manis korporasi pelat merah tersebut. Absennya Kakanwil PLN dalam merespons langsung kehadiran rakyat dinilai sebagai potret nyata buruknya manajemen krisis PLN, sekaligus memperlebar ketidakpercayaan publik terhadap komitmen BUMN tersebut dalam melayani masyarakat.

“Ratusan orang datang membawa keresahan, tetapi yang ditemui hanya perwakilan. Ada apa dengan PLN? Kenapa pimpinan wilayah tidak berani memimpin dan menemui rakyat?” pungkas Acil di akhir orasinya. Massa mengancam akan mengerahkan gelombang aksi yang lebih besar jika PLN tidak segera mengeluarkan surat keputusan resmi terkait mekanisme ganti rugi dalam waktu dekat.

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Danyonif 100/Prajurit Setia, Tegaskan Regenerasi untuk Jaga Profesionalisme Satuan

Medan, SUMATERA UTARA — Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Hendy Antariksa, memimpin langsung jalannya Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 100/Prajurit Setia. Kegiatan penyegaran struktur kepemimpinan militer ini berlangsung secara khidmat di Gedung AH Nasution Lantai II Makodam I/Bukit Barisan, Jalan Gatot Subroto KM 7,5 Medan, Selasa (02/06/2026).

Jalannya upacara sertijab ini menandai peralihan tongkat komando satuan elit Infanteri jajaran Kodam I/BB dari pejabat lama, Letkol Inf Agus Muchtadi, S.E., M.I.P., kepada pejabat baru, Letkol Inf Amirul Husin, S.E., M.I.P. Momentum pergantian pimpinan ini berjalan dengan penuh tertib, dihadiri oleh sejumlah pejabat utama (PJU) Kodam I/Bukit Barisan, para Komandan Satuan (Dansat) jajaran, serta perwakilan prajurit dan pengurus Persit Kartika Chandra Kirana PD I/Bukit Barisan.

Dalam amanat resminya, Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa menegaskan bahwa serah terima jabatan di lingkungan TNI Angkatan Darat bukan sekadar momentum seremonial keprotokoleran semata untuk mengganti wajah komandan di lapangan. Lebih dari itu, agenda strategis ini merupakan bagian integral dari dinamika pembinaan organisasi yang dilaksanakan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan. Langkah ini krusial dilakukan sebagai bentuk regenerasi kepemimpinan militer guna memelihara ritme kinerja, menjaga kesinambungan roda organisasi, serta memelihara semangat profesionalisme prajurit.

Pembinaan karir dan organisasi ini juga ditujukan untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan para perwira, agar satuan yang dipimpin dapat terus berkembang secara dinamis. Pihak Kodam I/BB memandang tantangan tugas ke depan tidak semakin ringan, melainkan terus bermutasi menjadi lebih kompleks dan multi-dimensi. Oleh karena itu, Yonif 100/PS sebagai salah satu satuan pemukul andalan di wilayah jajaran Sumatera Utara dituntut untuk selalu berada pada tingkat kesiapsiagaan operasional yang tinggi dan memiliki fleksibilitas taktis yang matang.

Pada kesempatan yang sama, Mayjen TNI Hendy Antariksa secara khusus menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya serta penghargaan yang tulus kepada Letkol Inf Agus Muchtadi, S.E., M.I.P., atas segala dedikasi, loyalitas, kerja keras, dan pengorbanan yang telah diberikan selama memangku jabatan sebagai Danyonif 100/PS. Di bawah kepemimpinan Letkol Inf Agus Muchtadi, Batalyon Infanteri 100/Prajurit Setia dinilai berhasil menorehkan berbagai capaian positif dan prestasi yang membanggakan. Keberhasilan tersebut terlihat nyata dalam bidang peningkatan intensitas latihan, pembinaan personel, hingga pemeliharaan material satuan, sehingga Yonif 100/PS tetap solid, berdisiplin tinggi, disegani, dan berprestasi.

Pangdam I/BB berharap agar seluruh pengalaman berharga, kematangan kepemimpinan, dan kesuksesan tugas yang diperoleh selama memimpin batalyon pemukul tersebut dapat dijadikan sebagai bekal yang sangat berharga sekaligus modal dasar dalam mengemban amanah tugas baru yang tidak kalah pentingnya, yakni sebagai Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0207/Simalungun.

Sementara itu, beralih kepada pejabat baru, Letkol Inf Amirul Husin, S.E., M.I.P., yang kini resmi menyandang amanah sebagai Danyonif 100/PS, Pangdam I/BB mengucapkan selamat atas kepercayaan strategis yang telah diberikan oleh pimpinan TNI Angkatan Darat. Mayjen TNI Hendy Antariksa memberikan penekanan khusus bahwa jabatan komandan batalyon bukan sekadar sebuah kehormatan, kebanggaan, atau fasilitas protokoler semata. Jabatan tersebut merupakan sebuah tanggung jawab besar di hadapan hukum, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa, yang menuntut adanya keteladanan sikap, ketajaman kepekaan terhadap situasi anggota, serta kemampuan manajerial yang matang dari seorang perwira menengah.

Menutup amanat resminya, pimpinan tertinggi Kodam I/Bukit Barisan tersebut menaruh harapan besar kepada Letkol Inf Amirul Husin agar mampu mempertahankan sekaligus melanjutkan berbagai capaian positif yang telah dirintis oleh komandan sebelumnya. Danyonif yang baru juga diinstruksikan untuk terus melakukan inovasi taktis dan meningkatkan kualitas pembinaan satuan di pangkalan. Langkah ini penting agar Yonif 100/Prajurit Setia tetap eksis menjadi satuan yang berprestasi, profesional, dicintai rakyat, serta selalu berada dalam kondisi siap digerakkan kapan pun negara mempercayakan tugas suci untuk mengawal kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

PSSI Sumut Ambil Alih Akomodasi Peserta AFF U-19 2026

MEDAN — Kisruh akomodasi peserta ajang ASEAN Boys Championship U-19 atau Piala AFF U-19 2026 di Kota Medan akhirnya mendapat respons resmi dari PSSI Sumatera Utara. Polemik yang sempat mencuat terkait pembiayaan hotel peserta turnamen internasional tersebut kini disebut telah diambil alih oleh PSSI bersama panitia lokal demi memastikan penyelenggaraan tetap berjalan lancar dan tidak mencoreng nama Indonesia di mata internasional.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris PSSI Sumut, Yosephine Sembiring, melalui keterangan tertulis di Medan, Selasa (2/6/2026), menyusul berkembangnya informasi di media mengenai bantahan Pemerintah Kota Medan terkait tudingan tidak memenuhi komitmen pembiayaan hotel dan penginapan peserta AFF U-19 2026.

Menurut Yosephine, berdasarkan pemahaman pihaknya, komitmen pembiayaan akomodasi peserta sebelumnya merupakan kesepakatan yang terjalin antara panitia lokal dengan Wali Kota Medan. Namun apabila komitmen tersebut tidak dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah, maka PSSI bersama panitia lokal memutuskan mengambil alih seluruh tanggung jawab tersebut agar turnamen tetap berjalan tanpa hambatan.

“Setahu kami, komitmen tersebut adalah antara Panitia Lokal dan Wali Kota Medan. Jika komitmen tersebut tidak bisa ditanggungjawabi oleh Wali Kota Medan, maka kami bersama Panitia Lokal sudah mengambil alih tanggung jawab tersebut,” ujar Yosephine.

Ia menegaskan, bagi PSSI dan panitia pelaksana, kelancaran penyelenggaraan turnamen internasional menjadi prioritas utama karena menyangkut nama baik Indonesia sebagai tuan rumah di level ASEAN. Menurutnya, persoalan akomodasi yang mencuat di tengah berlangsungnya event olahraga internasional sangat disayangkan dan diharapkan tidak mengganggu fokus penyelenggaraan pertandingan.

Yosephine juga mengingatkan bahwa Sumatera Utara ke depan diproyeksikan menjadi salah satu daerah penyelenggara berbagai event sepak bola internasional lainnya. Karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat kembali berkonsentrasi mendukung suksesnya turnamen demi masa depan sepak bola daerah.

“Sebenarnya kami dari PSSI menyayangkan hal ini terjadi, apalagi ke depan kami akan membawa pertandingan-pertandingan internasional ke daerah ini. Demi masa depan sepak bola Sumut, demi masyarakat Sumut, kami memastikan semua pihak dapat kembali berkonsentrasi pada ajang olahraga yang membawa nama bangsa kita,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Medan melalui Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, membantah tudingan bahwa pihaknya ingkar terhadap komitmen pembiayaan hotel peserta AFF U-19 2026. Pemkot Medan menegaskan sejak awal tidak pernah ada pembahasan ataupun janji untuk menanggung biaya akomodasi peserta turnamen.

Menurut Wiriya, keterlibatan Pemkot Medan dalam persiapan AFF U-19 2026 hanya terbatas pada penyediaan dan pembenahan fasilitas olahraga yang akan digunakan selama turnamen berlangsung. Fasilitas tersebut meliputi Stadion Teladan, Stadion Kebun Bunga, serta Lapangan Taman Cadika.

“Sejak awal tidak pernah ada komitmen dari Pemko Medan untuk menanggung biaya akomodasi hotel maupun penginapan peserta AFF. Tidak pernah dibahas. Yang diminta kepada kami hanya pembenahan lapangan dan stadion,” tegas Wiriya.

Ia menjelaskan, surat permintaan dukungan pembiayaan akomodasi baru diterima Pemkot Medan pada 24 Mei 2026 atau hanya sekitar sepekan sebelum turnamen berlangsung. Namun permintaan tersebut disebut tidak dapat dipenuhi karena tidak memiliki dasar regulasi yang jelas serta tidak tersedia dalam struktur anggaran pemerintah daerah.

“Tiba-tiba datang surat meminta pembiayaan. Kami melihat tidak ada ketentuan atau aturan yang dapat mengakomodasi permintaan tersebut. Anggaran juga tidak tersedia untuk itu, sehingga tidak bisa dipenuhi,” katanya.

Pemkot Medan juga menolak usulan penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk membiayai hotel peserta, dengan alasan dana tersebut tidak dapat digunakan untuk kebutuhan akomodasi event olahraga internasional.

Kisruh ini sebelumnya mencuat setelah sejumlah peserta turnamen dilaporkan mengalami kendala pembayaran hotel. Salah seorang panitia pelaksana, Muhammad Fauzi, bahkan mengungkapkan kekecewaannya terhadap situasi tersebut dan menilai persoalan itu berpotensi mencoreng citra Indonesia di mata internasional.

Menurut Fauzi, Timor Leste sempat meninggalkan Grand Mercure Medan akibat persoalan pembayaran akomodasi. Selain itu, Tim Filipina disebut terancam mengalami kondisi serupa apabila persoalan tersebut tidak segera diselesaikan.

“Event ini membawa nama Indonesia di level internasional. Jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, tentu akan berdampak pada citra penyelenggaraan turnamen,” ujarnya.

Dengan pernyataan terbaru dari PSSI Sumut, polemik terkait akomodasi peserta AFF U-19 2026 kini dipastikan telah ditangani langsung oleh PSSI bersama panitia lokal. Langkah tersebut diambil guna memastikan seluruh peserta mendapatkan fasilitas yang layak serta menjaga reputasi Indonesia sebagai tuan rumah ajang sepak bola internasional.

Kawal Piala AFF U-19 2026, Polda Sumut Terjunkan 2.081 Personel Gabungan dalam Operasi Toba

MEDAN — Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menunjukkan komitmen penuh dalam mengawal jalannya turnamen sepak bola internasional berskala regional. Sebanyak 2.081 personel gabungan dikerahkan secara masif untuk mengamankan penyelenggaraan Piala AFF U-19 yang dijadwalkan berlangsung sepanjang tanggal 1 hingga 13 Juni 2026.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, memerinci bahwa ribuan personel tersebut merupakan kolaborasi lintas instansi guna memastikan kondusivitas selama kejuaraan berlangsung.

“Personel itu terdiri atas 1.320 personel Polri dan 761 personel dari instansi terkait yang meliputi TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, serta petugas pengamanan internal (steward),” ujar Ferry Walintukan saat memberikan keterangan pers di Kota Medan, Senin (1/6/2026).

Ferry menjelaskan, pengerahan pasukan berskala besar ini merupakan bagian dari skema Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi “ASEAN U-19 Toba 2026”. Operasi ini menjadi tolok ukur kesiapan matang dari seluruh unsur struktural dalam mendukung kesuksesan turnamen kelompok umur se-Asia Tenggara tersebut.

Pengamanan Ketat Sasar Stadion, Hotel, hingga Area Latihan Timnas

Dalam implementasinya, fokus ploting pengamanan akan disebar secara berlapis di sejumlah titik vital yang menjadi pusat aktivitas para peserta dari negara-negara Asia Tenggara. Lokasi prioritas tersebut mencakup stadion utama tempat pertandingan, hotel tempat menginap para delegasi dan atlet, hingga lapangan-lapangan yang menjadi fasilitas tempat latihan pemain.

“Selain pengamanan melekat di obyek vital, personel juga terus melakukan patroli di jalan raya secara berkala untuk menjaga ketertiban masyarakat umum selama kegiatan Piala AFF U-19 berlangsung,” tambah Kabid Humas.

Ferry menegaskan bahwa integrasi kesiapan personel, ketersediaan sarana dan prasarana penunjang, serta solidnya koordinasi antarinstansi diharapkan mampu meminimalisir potensi gangguan keamanan. Dengan demikian, seluruh rangkaian jadwal pertandingan dapat berjalan aman dan lancar.

Polda Sumut berkomitmen penuh memberikan jaminan rasa aman yang maksimal kepada seluruh kontingen peserta, ofisial, dan masyarakat luas, sekaligus membawa nama baik Sumatera Utara sebagai tuan rumah ajang olahraga internasional yang representatif.

“Kami juga mengimbau dan mengetuk hati seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban umum. Mari kita ciptakan suasana yang aman, ramah, dan nyaman selama ajang internasional ini berlangsung di daerah kita,” imbau Ferry.

Sebagai penanda dimulainya pengamanan, jajaran Polda Sumut sebelumnya telah menggelar Apel Gelar Pasukan yang dipusatkan di Lapangan K.S. Tubun, Markas Polda Sumut. Upacara tersebut ditandai dengan prosesi penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan peserta apel sebagai simbol resmi dimulainya Operasi Kepolisian “ASEAN U-19 Toba 2026”.

Dua Versi Insiden Berdarah di Jermal: Tuduhan Penganiayaan Brutal vs Dugaan Skenario Fitnah ResidivisPolrestabes Medan Selidiki Kasus Penganiayaan dan Buru Pelakunya

DELI SERDANG — Kasus penyerangan berdarah yang menimpa Rahmadsyah alias Mamat (45) di Jalan Jermal VII Ujung, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, kini bergulir panas. Insiden yang terjadi pada Sabtu malam (30/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB ini memicu kegemparan setelah muncul dua versi kronologi yang saling bertolak belakang antara kubu korban dan kesaksian warga di lapangan.

Di satu sisi, Rahmadsyah yang merupakan adik kandung dari prajurit TNI AD, Serka Dede Andiruka, mengaku menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekitar 50 orang tidak dikenal (OTK). Mamat menyebut aksi penyerangan menggunakan senjata tajam jenis parang tersebut dilakukan atas perintah seseorang bernama Guntur Syahputra (GS).

“Yang membacok saya namanya Is menggunakan parang panjang, ada juga Abah, Ahak, dan lainnya. Mereka bilang, ‘Ini perintah Ketua Guntur Syahputra,’ begitu kata mereka saat menganiaya saya,” ujar Rahmadsyah saat memberikan keterangan, Minggu (31/5/2026).

Setelah dihujani sabetan senjata tajam, Mamat mengaku dibawa lalu dibuang di depan RS Muhammadiyah dalam kondisi kritis. Sang kakak, Serka Dede Andiruka, menambahkan bahwa seorang warga lain bernama Bram (25) juga menjadi korban penculikan hingga mengalami putus jari tangan. Dede juga menyesalkan adanya penolakan penanganan darurat dari sejumlah rumah sakit di Medan seperti RS Muhammadiyah, RS Bhayangkara, dan RS Murni Teguh sebelum akhirnya korban berhasil dievakuasi.

Atas dasar kejadian tersebut, pihak keluarga telah resmi membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan Nomor: LP/B/2299/V/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA terkait dugaan pengeroyokan sesuai Pasal 262 dan/atau Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Fakta Baru: Tuduhan Rekayasa dan Rekam Jejak Residivis

Namun, narasi tersebut berbalik arah secara drastis menyusul penelusuran mendalam dan temuan informasi akurat di lokasi kejadian. Kabar yang menyajikan Mamat sebagai korban tak bersalah dinilai jauh dari kenyataan. Mamat ternyata terdaftar sebagai residivis kasus penganiayaan dan pembunuhan yang selama ini dinilai kerap membuat onar serta meresahkan masyarakat Jermal.

Berdasarkan keterangan narasumber, peristiwa berdarah itu nyatanya dipicu oleh tindakan Mamat sendiri terkait masalah jual beli tanah. Sebelum malam mencekam itu terjadi, Mamat disebut mendatangi seorang warga dengan membawa parang dan melontarkan ancaman pembunuhan secara terang-terangan.

“Aku bunuh kamu hari ini!” ketus Mamat ditirukan oleh warga.

Ketakutan karena nyawanya terancam, warga tersebut langsung melapor kepada rekan-rekan kelompoknya. Massa yang tidak terima kemudian bergerak mencari Mamat hingga akhirnya terjadilah bentrokan dan aksi penganiayaan tersebut. Tudingan bahwa pihak GS melakukan penculikan dan penyekapan terhadap Bram juga patah setelah Tim Jaga Cegah Sigap (JCS) Polrestabes Medan melakukan investigasi langsung ke rumah Bram.

Di hadapan petugas JCS, Bram membantah keras narasi penculikan yang dihembuskan kelompok Mamat.

“Aku gak ada diculik bang, aku juga gak disekap. Sewaktu orang-orang itu datang aku lari ke kamar mandi. Aku juga dipukuli tapi aku lari ke kantor PP. Setelah itu saya malah diantar ke rumah sakit oleh orang di sana. Setelah diobati aku pulang sendiri naik angkot. Saya gak pernah bilang kalau diculik dan disekap sama anggota bang Guntur. Aku tidak tahu apa-apa pak,” pungkas Bram memberikan kesaksian jujur kepada polisi.

Masyarakat di kawasan Jermal pun mengaku lega tabir asli kasus ini mulai terungkap. Warga menyatakan sudah muak dengan tabiat premanisme yang diduga sering diperlihatkan oleh Mamat.

Kuasa Hukum GS Tempuh Jalur Hukum, Desak Polisi Berhati-hati

Merespons tudingan sepihak tersebut, Kuasa Hukum Guntur Syahputra angkat bicara dan menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak terlibat ataupun mengetahui insiden bentrokan tersebut. Pihaknya mengklaim tuduhan dari kelompok Mamat merupakan bentuk fitnah, rekayasa, dan upaya kriminalisasi terencana yang melanggar prinsip konfirmasi dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Klien kami tidak tahu-menahu, tidak terlibat sedikit pun. Kami akan menuntut tegas semua pihak yang memfitnah,” tegas Kuasa Hukum GS.

Pihak kuasa hukum juga melayangkan desakan kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, agar bertindak objektif dan penuh kehati-hatian dalam mengusut tuntas perkara ini. Mereka meminta kepolisian tidak terjebak oleh skenario yang diduga sengaja dibangun oleh Mamat demi kepentingan pribadi atau titipan pihak tertentu.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, mengonfirmasi bahwa laporan resmi dari pihak Rahmadsyah telah diterima, namun kepolisian dipastikan akan tetap mendalami seluruh bukti, saksi, dan motif asli di balik peristiwa ini secara menyeluruh.

“Iya, laporan sudah dibuat. Kejadiannya masih terus kami dalami secara intensif,” jelas AKBP Adrian Risky Lubis, Senin (1/6/2026).

Sidak Mendadak Blok Hunian, Petugas Lapas Tidak Temukan Bukti Transaksi Narkoba

MEDAN, SUMATERA UTARA — Gelombang tudingan dari sekelompok masyarakat yang mengklaim adanya transaksi narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan langsung dijawab dengan aksi nyata oleh petugas sel. Sebuah inspeksi mendadak (sidak) digelar tanpa rencana terperinci demi menjaga otentisitas hasil pemeriksaan terhadap blok hunian warga binaan yang menjadi sasaran isu negatif tersebut.

Sidak yang dipimpin langsung oleh jajaran pejabat struktural Lapas ini berfokus pada pengumpulan bukti fisik yang dituduhkan. Seluruh barang bawaan warga binaan diperiksa satu per satu secara teliti. Namun, hingga sidak berakhir, petugas sama sekali tidak menemukan adanya indikasi, transaksi, maupun keberadaan barang haram narkotika di dalam kamar hunian tersebut.

“Sidak mendadak ini adalah jawaban konkret kami terhadap isu yang berkembang. Kami bergerak tanpa pemberitahuan agar tidak ada ruang untuk menyembunyikan sesuatu jika memang isu itu benar. Tapi faktanya, setelah kami periksa menyeluruh, hasilnya benar-benar bersih. Tidak ada transaksi narkoba seperti yang diramaikan,” jelas jalannya pimpinan sidak.

Pihak manajemen Lapas menyayangkan adanya kelompok orang yang dengan mudah melemparkan tuduhan serius tanpa memikirkan dampak hukum dan sosialnya. Tudingan peredaran narkoba di dalam penjara merupakan hal sensitif yang berpotensi merusak citra pembinaan yang selama ini telah dibangun dengan susah payah oleh jajaran kementerian terkait.

Menurut analisis internal, tuduhan yang dilayangkan oleh sekelompok orang tersebut diduga kuat sengaja diembuskan untuk menciptakan opini negatif kolektif. Pihak Lapas memastikan tidak akan terpengaruh oleh tekanan opini eksternal yang tidak berdasar dan akan tetap fokus memberikan pembinaan sesuai dengan regulasi kepenjaraan yang berlaku.

Dengan selesainya sidak mendadak dan dikeluarkannya pernyataan resmi bahwa isu tersebut tidak terbukti, status pengamanan di Lapas kembali berjalan normal. Pihak Lapas meminta semua pihak untuk menghormati proses internal dan tidak lagi menyebarkan spekulasi liar yang dapat mengganggu ketertiban warga binaan lainnya.

Ditjenpas Tegaskan Zero Tolerance Terhadap HP Ilegal di Lapas, Antisipasi Kendali Narkoba Hingga Judi Online

JAKARTA — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara resmi menyatakan perang total terhadap peredaran telepon genggam (HP) ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) serta rumah tahanan (rutan). Langkah ini diambil menyusul kembali sorotan publik terkait maraknya aktivitas kriminal digital, seperti peredaran narkoba, penipuan online, dan judi daring yang dikendalikan oleh narapidana dari balik jeruji besi.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui apel dan ikrar nasional yang digelar secara serentak di sejumlah wilayah Indonesia pada Mei 2026. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyatakan bahwa penggunaan perangkat komunikasi ilegal di dalam penjara berpotensi besar menjadi sarana pengondisian berbagai tindak pidana yang merugikan masyarakat di luar lapas.

“Tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, maupun praktik penipuan di dalam Lapas dan Rutan,” tegas Mashudi dalam keterangan resminya.

Modus Kejahatan Berkembang ke Ranah Digital

Berdasarkan berbagai pengungkapan oleh aparat penegak hukum, modus kejahatan yang dikendalikan dari dalam lapas kini kian bertransformasi ke ranah digital. Selain memfasilitasi transaksi narkotika, akses komunikasi ilegal ini juga dimanfaatkan warga binaan untuk menjalankan sindikat judi online serta penipuan online berkedok investasi, jual beli, hingga pencatutan identitas institusi tertentu.

Bahkan, baru-baru ini muncul modus penipuan di media sosial yang mengatasnamakan petugas lapas terkait pemesanan barang dan obat-obatan untuk mengelabui korban di luar penjara. Para pengamat hukum menilai, mata rantai kejahatan siber ini akan sulit diputus selama akses komunikasi ilegal di dalam blok hunian tahanan belum sepenuhnya dibenahi.

Langkah Mitigasi: Pengetatan Pengawasan dan Teknologi Digital

Lemahnya sistem pengawasan serta indikasi keterlibatan oknum petugas disinyalir menjadi tantangan utama masih lolosnya perangkat komunikasi ke dalam sel. Menanggapi hal tersebut, Ditjenpas kini memperketat sistem keamanan melalui serangkaian langkah strategis, antara lain:

  • Operasi Gabungan Berkala: Menggandeng Kepolisian RI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan razia rutin. Sepanjang tahun 2026, petugas gabungan telah menyita berbagai barang terlarang mulai dari telepon seluler, kartu SIM, modem internet, hingga alat komunikasi tersembunyi.
  • Penguatan Teknologi Keamanan: Mengupayakan pemasangan alat pendeteksi serta pemblokir sinyal (jammer) secara menyeluruh di area rawan.
  • Sanksi Tegas: Memperketat pengawasan terhadap internal petugas dan pengunjung guna memutus jalur penyelundupan.

Meskipun aturan pemasyarakatan secara ketat melarang kepemilikan alat komunikasi bagi warga binaan, praktik penyelundupan di lapangan diakui masih terus terjadi. Melalui momentum penertiban skala nasional ini, masyarakat berharap komitmen Ditjenpas tidak sekadar menjadi seremonial belaka, melainkan mampu memberikan kepastian hukum dan benar-benar memutus jaringan kriminal dari dalam lapas.

Lapas Kelas I Medan Tegaskan Pemberitaan Darknews.id Tidak Sesuai Fakta Lapangan

Medan — Lapas Kelas I Medan memberikan klarifikasi tegas terkait pemberitaan media online darknews.id tanggal 25 Mei 2026 berjudul “Blok Rehab Lapas Kelas I Medan Diduga Jadi Kamar VIP, Napi Bebas Pakai HP” yang dinilai menggiring opini publik dan tidak menggambarkan kondisi sebenarnya di lingkungan pemasyarakatan.

Pihak Lapas Kelas I Medan menilai narasi yang dibangun dalam pemberitaan tersebut lebih banyak memuat dugaan tanpa disertai fakta hukum maupun hasil pemeriksaan resmi aparat penegak hukum. Selain itu, media tersebut juga menggunakan ilustrasi berbasis artificial intelligence (AI) yang tidak merepresentasikan kondisi riil Gedung Rehabilitasi atau Gedung Sentosa di Lapas Kelas I Medan.

“Gambar yang ditampilkan dalam pemberitaan tersebut bukan kondisi nyata Gedung Rehabilitasi Lapas Kelas I Medan dan berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat,” tegas pihak Lapas Kelas I Medan.

Menindaklanjuti pemberitaan tersebut, Kepala KPLP, Kepala Bidang Kamtib beserta jajaran pengamanan langsung melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dan pemeriksaan menyeluruh terhadap Gedung Rehabilitasi/Gedung Sentosa.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya kondisi sebagaimana yang disebutkan dalam pemberitaan, termasuk dugaan penggunaan handphone secara bebas maupun adanya fasilitas khusus layaknya “kamar VIP”.

Pihak lapas menjelaskan bahwa Gedung Rehabilitasi atau Gedung Sentosa merupakan bangunan dua lantai yang berada di sisi kiri depan area lapas dan digunakan untuk kepentingan pembinaan serta pengamanan tertentu sesuai prosedur pemasyarakatan.

Pada gedung tersebut terdapat warga binaan yang dilakukan pengamanan khusus (PAMSUS) dan berada dalam pengawasan ketat petugas pengamanan sesuai standar operasional prosedur pemasyarakatan.

Lapas Kelas I Medan juga membantah informasi dalam pemberitaan yang menyebut nama Rahmat dan Edi Ginting sebagai penghuni blok rehabilitasi. Berdasarkan data administrasi dan hasil pemeriksaan lapangan, kedua warga binaan tersebut dipastikan tidak berada dan tidak menghuni Gedung Rehabilitasi/Gedung Sentosa sebagaimana yang diberitakan.

Pihak lapas menegaskan bahwa penempatan warga binaan pada area tertentu dilakukan berdasarkan pertimbangan pengamanan, asesmen, serta kebutuhan pengawasan khusus dan bukan bentuk perlakuan istimewa.

Sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban, Lapas Kelas I Medan secara rutin melaksanakan razia kamar hunian, deteksi dini gangguan kamtib, kontrol blok, monitoring petugas, serta pengawasan internal secara berkelanjutan guna mencegah adanya pelanggaran tata tertib maupun aktivitas ilegal di dalam lapas.

Lapas Kelas I Medan juga mengimbau seluruh pihak agar mengedepankan prinsip jurnalistik yang berimbang, akurat, dan berbasis fakta sehingga tidak menimbulkan opini negatif yang dapat merugikan institusi maupun menyesatkan masyarakat.

Tingkatkan Mutu Pendidikan Berbasis STEM, Disdik Labura Terima Kunjungan Tim Monitoring BPMP Sumut

AEK KANOPAN — Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Pemkab Labura) terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat kualitas dan mutu pendidikan daerah melalui implementasi teknologi dan inovasi pembelajaran terkini. Langkah strategis ini dibuktikan dengan diterimanya kunjungan kerja dari Tim Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Labura pada Senin (25/5/2026). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) menyeluruh terhadap program prioritas Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM).

Agenda monitoring yang dipusatkan di Kantor Dinas Pendidikan Labura, Kota Aek Kanopan tersebut, menjadi momentum penting dalam membangun sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Koordinasi intensif ini dilakukan guna memastikan bahwa penerapan metode pembelajaran berbasis STEM di seluruh satuan pendidikan di wilayah Labuhanbatu Utara dapat berjalan secara efektif, berkesinambungan, dan tepat sasaran.

Kehadiran jajaran Tim BPMP Provinsi Sumatera Utara disambut hangat oleh pejabat struktural di Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Labura. Pertemuan formal yang berlangsung kondusif di ruang kerja Kepala Bidang Pendidikan Dasar tersebut turut dihadiri oleh Kepala Seksi Sarana dan Prasarana (Sarpras) beserta staf terkait lainnya. Fokus utama dalam pembahasan tersebut bertumpu pada evaluasi capaian program yang sedang berjalan, tingkat kesiapan sekolah, hingga pemenuhan dukungan infrastruktur pembelajaran yang dibutuhkan di lapangan.

Selain melakukan evaluasi terhadap teknis implementasi kurikulum pembelajaran di ruang kelas, tim monitoring dari BPMP Sumut juga melakukan pemetaan (mapping) secara mendalam terkait kesiapan sarana dan prasarana penunjang di berbagai sekolah. Pemetaan ini mencakup standarisasi fasilitas laboratorium sekolah, ketersediaan perangkat penunjang pembelajaran digital, hingga analisis kebutuhan program peningkatan kompetensi serta kapasitas bagi para tenaga pendidik.

Pihak Dinas Pendidikan Labura menilai bahwa kunjungan kerja dari tim penjamin mutu ini merupakan stimulan penting untuk semakin mempererat sinergi dalam mendongkrak capaian mutu pendidikan di daerah. Melalui hasil evaluasi langsung secara objektif oleh BPMP Sumut, berbagai kendala teknis maupun administratif yang dihadapi oleh pihak sekolah di lapangan diharapkan dapat segera teridentifikasi dengan jelas, sehingga formula solusi dan tindak lanjutnya dapat dirumuskan secara terukur demi kemajuan iklim pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Gunakan Metode Scientific Investigation, Tim Cobra Polres Binjai Ringkus Pelaku Curanmor dan Berikan Tindakan Tegas Terukur

BINJAI — Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hingga kini masih menjadi salah satu jenis tindak kriminalitas jalanan yang paling meresahkan masyarakat di kawasan perkotaan. Di tengah tingginya mobilitas warga serta masih lemahnya sistem pengawasan parkir di lingkungan pemukiman, para pelaku kejahatan kerap memanfaatkan celah kelengahan untuk melancarkan aksinya dalam waktu singkat. Kondisi rawan inilah yang mendorong Tim Cobra Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai untuk memperkuat pola pengungkapan kasus berbasis scientific crime investigation guna memburu para komplotan pelaku secara presisi.

Upaya taktis tersebut akhirnya membuahkan hasil nyata. Seorang pemuda yang diduga kuat sebagai pelaku utama curanmor berinisial D (19) berhasil diringkus oleh petugas. Penangkapan ini dilakukan setelah tersangka nekat menggasak satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Street berwarna Silver dengan nomor polisi BK 5094 RBN tahun produksi 2024, milik seorang warga yang beralamat di Jalan Aiptu Radiman, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian, saat dikonfirmasi memaparkan bahwa aksi pencurian tersebut bermula ketika sepeda motor milik korban tengah diparkirkan di area teras depan rumah pada Minggu (25/4/2026) lalu. Korban yang menyadari kendaraan kesayangannya sedang dibawa kabur oleh orang tidak dikenal, sempat berupaya melakukan pengejaran secara spontan sembari berteriak histeris meminta pertolongan dari warga sekitar.

“Pada saat kejadian, korban sebenarnya sempat memergoki aksi pelaku, lalu mengejar sambil berteriak maling. Namun, karena situasi dan kecepatan bertindak pelaku, tersangka akhirnya berhasil melarikan kendaraan roda dua tersebut dari lokasi kejadian,” ujar AKP Hizkia Siagian, Senin (25/5/2026).

Menindaklanjuti laporan resmi dari korban, Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai langsung bergerak cepat melakukan serangkaian tindakan penyelidikan intensif di lapangan. Dalam proses pengungkapan ini, pihak kepolisian memadukan analisa mendalam terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik krusial, pendalaman digital forensik, hingga pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dari para saksi dan masyarakat.

Penerapan metode scientific investigation ini terbukti menjadi kunci utama dalam menguak tabir kasus tersebut. Berdasarkan hasil analisa saintifik yang akurat, tim berhasil memetakan identitas dan mendeteksi keberadaan pelaku. Tanpa membuang waktu, petugas langsung menyergap tersangka D saat berada di kawasan Jalan dr. Wahidin, Kecamatan Binjai Timur, pada Jumat (22/5/2026).

“Berbekal dari hasil analisa digital dan informasi akurat yang berhasil dihimpun di lapangan, personel Tim Cobra bergerak taktis melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil kami ringkus tanpa perlawanan berarti pada lokasi persembunyiannya,” terangnya.

Kendati demikian, petugas tidak berhenti pada penangkapan pelaku utama. Polisi langsung melakukan pengembangan kasus ke sejumlah titik untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan jaringan sindikat curanmor lain, maupun melacak lokasi penadahan barang bukti kendaraan hasil curian tersebut. Namun, di tengah proses pengembangan lapangan berlangsung, tersangka D dilaporkan mencoba melakukan perlawanan fisik yang membahayakan keselamatan petugas, sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur pada bagian kakinya demi melumpuhkan tersangka.

Atas perbuatan nekatnya tersebut, kini tersangka D beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Binjai. Remaja tersebut terancam dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman kurungan penjara yang signifikan.

Lebih lanjut, AKP Hizkia Siagian menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus atensi ini tidak lepas dari adanya peran aktif dan sinergi dari masyarakat yang berani memberikan informasi berharga kepada kepolisian. Hubungan komunikasi yang baik antara warga dan aparat dinilai menjadi elemen paling penting dalam mempersempit ruang gerak para pelaku kriminalitas jalanan.

“Polres Binjai berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan intensitas patroli malam, menggalakkan kegiatan preventif, serta tidak akan segan-segan melakukan penindakan tegas terukur terhadap segala bentuk aksi kriminalitas jalanan dan premanisme demi menjamin terciptanya rasa aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Binjai,” pungkas AKP Hizkia Siagian.